Grup duo SUARA KAYU. (Dok. Warner Music Indonesia)

Suara Kayu Angkat Sulitnya Lupakan Masa Lalu dalam Lagu Penghapus Pensil

20 August 2021   |   15:46 WIB

Sebagian GenHype mungkin memiliki kenangan yang sulit dilupakan. Keinginan melupakan pun jadi menyerupai keinginan menghilangkan tulisan pensil dengan sebuah penghapus. Perasaan inilah yang menjadi inspirasi dari Suara Kayu untuk menciptakan single bertajuk Penghapus Pensil.

Menghapus kenangan menjadi referensi utama dari Dewangga Elsandro dan Inggrid Tamara dalam proses perancangan lagu ini. Tidak hanya itu, suasana tenang dari pemandangan kawasan Bandung juga memicu lahirnya single ini.

“Ketika pergi ke Bandung dan menginap di suatu villa yang menyajikan pemandangan yang sangat indah. Enggak tahu kenapa, begitu sampai di villa, langsung mengajak Dewangga duduk di depan balkon untuk membuat lagu, tanpa istirahat terlebih dahulu. Gak butuh waktu lama, terciptalah Penghapus Pensil,” cerita Ingrid sebagaimana dikutip dari rilis resmi yang diterima Hypeabis.id.

Kental dengan nuansa folk-pop, lagu ini kembali menghadirkan beberapa musisi yang terlibat dalam single sebelumnya yang berjudul Jasuke. Pada contrabass ada Stanley Salawati, sementara pada piano ada Nina Sari Ishak.

Bedanya, kali ini Suara Kayu mengeksplor lebih banyak instrumen dengan menambahkan harmonika dari Simeon Nyoto dan gitar nylon dari Dewangga atau yang disapa Angga untuk menambah harmonisasi suasana hati agar seragam dengan tema lagunya.

Keduanya berharap lagu Penghapus Pensil bisa membangkitkan rasa syukur akan cinta sekaligus memori yang tidak ingin diingat kembali, terutama ketika berhadapan dengan kejadian hubungan masa lalu yang menyakitkan.
 

Single Penghapus Pensil bisa dinikmati melalui kanal Spotify dan akun Youtube mulai hari ini. Jangan sampai kelewatan perilisan perdananya hari ini, GenHype!


Editor: Avicenna
 

SEBELUMNYA

Waspada Pencurian Data, Berikut 5 Tips Aman Menggunakan Wi-Fi Publik

BERIKUTNYA

Rêveuse, Koleksi Kasual nan Elegan dari Wearstatuquo

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: