Ilustrasi penjahat siber. (Sumber gambar : Freepik/Vwalakte)

Waspada Penipuan Program Affiliate, Kenali 3 Modusnya

05 March 2024   |   14:00 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Penjahat dunia maya memiliki metode beragam untuk menjerat para korbannya. Saat ini marak penipuan berkedok program affiliate. Pelaku beraksi mengiming-imingi nilai keuntungan yang besar dengan meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai jaminan. 

Menurut Asia Scam Report 2023, sebanyak 28,8 persen korban penipuan ini terjerat oleh besarnya nilai insentif yang ditawarkan. Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengidentifikasi 1.938 konten hoaks dalam kategori penipuan hingga Mei 2023.

Salah satu perusahaan yang namanya sering dipakai para penipu program affiliate yakni PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli). Media modus penipuan mulai dari surat beredar yang menggunakan kop palsu dan tanda tangan palsu jajaran direksi perseroan. Kemudian, grup media sosial dan aplikasi berkirim pesan yang mengaku komunitas resmi dari Blibli. 

Baca juga: Tajir Bareng dengan TikTok Affiliate, Memang Bisa?

Dari keterangan resmi Blibli, diterangkan bahwa mekanisme kerja sama affiliate Blibli adalah memberikan referensi produk tertentu dan memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan.“Bukan dan tidak meminta mitra untuk melakukan transaksi/pembelian apa pun di luar platform Blibli, apalagi menggunakan rekening a/n pribadi,” demikian bunyi pernyataan tersebut. 

Ditegaskan pula, seluruh informasi dari Blibli selalu dimuat di kanal komunikasi resminya. Pengecekan secara teliti diperlukan untuk terjerat dari modus affiliate ini. Sementara itu, ada banyak modus penipuan berkedok program affiliate. Agar tidak terjerat, kenali modus dan cara mencegahnya yuk, Genhype. 
 

1. Meminta pembelian/transfer biaya administrasi sebagai jaminan

Modus ini cukup sering digunakan untuk mengelabui korban tipu-tipu. Biasanya korban diminta melakukan pembayaran sejumlah tahapan yang bikin ribet, termasuk melakukan transaksi berupa pembelian produk maupun mewajibkan jaminan sejumlah uang sebagai biaya administrasi. 

Faktanya, program affiliate tepercaya hanya memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. Jika memungut biaya, apalagi sampai mewajibkan pembelian produk tertentu sebagai prasyarat mendapatkan komisi, maka tidak perlu ditanggapi karena sudah pasti termasuk komisi bodong. 
 

2. Iming-iming komisi

Pelaku penipuan bisa memanfaatkan psikologi ‘greed’ korban, alias perasaan tidak puas. Mereka terus memberikan tugas dan menarik nilai deposit semakin besar dengan janji komisi berlipat-lipat. Untuk menghindari kasus tipu-tipu serupa terjadi, selain diimbau tidak mudah tergiur, jangan sembarangan membagikan data pribadi maupun kode One Time Password (OTP) agar tidak disalahgunakan.

Selain itu, jangan mudah tergoda untuk mengakses tautan yang diterima, karena dalam beberapa kasus bisa mengarah pada situs-situs palsu yang berisiko memeras korban. Kamu bisa kunjungi cekrekening.id dari Kemkominfo untuk mengecek dugaan rekening penipuan. 
 

3. Testimoni palsu

Waspada saat diundang ke grup media sosial atau layanan perpesanan instan seperti WhatsApp Group atau Telegram Group yang mengaku komunitas resmi. Jangan lengah apabila dihubungi seseorang yang sukarela memberikan testimoni, justru kamu perlu berpikir kritis akan kemungkinan penipuan. 

Jika sebuah tawaran affiliate terasa sulit dipercaya alias too good to be true, sebaiknya segera melapor ke pihak berwenang. Proses pengaduan bisa diajukan via kanal komunikasi resmi pemilik program affiliate atau dengan melakukan pengecekan di aduannomor.id yang merupakan situs resmi dari Kemkominfo. 

Baca juga: Begini Cara Tingkatkan Penjualan dengan Sistem Affiliate Marketing

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Tren Gaji di Perusahaan Startup Menurun? Cek Faktanya

BERIKUTNYA

Sony Rilis Trailer Baru The Garfield Movie, Tayang Mei 2024

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: