Ilustrasi Buku Pedoman Uji Kompetensi Wartawan (UKW) edisi cetakan keempat (sumber gambar Hypeabis.id/Prasetyo Agung Ginanjar)

Pertajam Kompetensi Jurnalis, LPDS Luncurkan Buku Pedoman Standar Uji Kompetensi Wartawan

15 February 2024   |   15:20 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Peran wartawan dalam menyajikan informasi yang berimbang dan aktual sangat diperlukan khalayak. Terlebih pada era disrupsi digital, saat berbagai informasi berlalu lalang di dalam gawai, yang kerap tidak memiliki landasan kode etik jurnalistik atau teruji kompetensinya.

Kompetensi bagi wartawan memang telah lama menjadi pembicaraan di kalangan pers dan masyarakat. Bahkan, Undang-undang Nomor 40, tahun 1999 tentang pers secara jelas mengamanatkan pentingnya wartawan profesional, di mana uji kompetensi menjadi salah satu tolok ukurnya.

Terbaru, landasan tersebut kembali diejawantahkan dalam peluncuran buku Pedoman Uji Kompetensi Wartawan (UKW), revisi kelima pada kamis (15/2/24) di Jakarta. Disusun oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo, buku ini merupakan versi teranyar dari cetakan sebelumnya yang terus diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman. 

Baca Juga: Rekomendasi Film Tentang Wartawan untuk Merayakan Hari Pers Nasional 2024

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, hadirnya buku ini diharap dapat meningkatkan kualitas kerja wartawan. Sebab dengan berbagai revisi yang telah dilakukan, setidaknya buku terbaru ini dapat dimanfaatkan dalam menjaga etos kerja jurnalistik yang sesuai dengan perkembangan zaman. 

"Penerbitan buku ini juga untuk menjaga agar seluruh lembaga uji memiliki standar minimal. Sehingga tidak ada lagi baik secara substantif maupun proses orang memiliki pemahaman yang berbeda-beda tentang uji kompetensi wartawan," katanya.

Setali tiga uang, Koordinator Penguji Kompetensi Wartawan, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), Priyambodo RH mengatakan, hadirnya buku ini merupakan rangkaian panjang dari proses pembuatan standarisasi cara kerja wartawan di Tanah Air. Terutama sebagai kelanjutan pendalaman keilmuan dan teknis buku standar Kompetensi Wartawan terbitan Dewan Pers pada 2010 dan 2018.

Dalam karya teranyar ini misalnya, LPDS semakin mengembangkan paradigma kerja perusahaan pers secara multimedia yang menuntut kinerja wartawan lebih berwawasan. Khususnya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai berbagai karakter media, di mana hasil karya jurnalistiknya menggunakan gaya saji berbagai platform, multi channel, dan memanfaatkan media sosial.
 

Suasana diskusi hasil penelitaian LPDS terkait fenomena clickbait di media siber (sumber gambar Hypeabis.id/Prasetyo Agung Ginanjar)

Suasana diskusi hasil penelitian LPDS terkait dengan fenomena clickbait di media siber (sumber gambar Hypeabis.id/Prasetyo Agung Ginanjar)


Diluncurkannya buku tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari berbagai praktisi di dunia jurnalistik yang berperan dalam menyempurnakan berbagai hal seturut perkembangan zaman. Termasuk Maria Dian Andriana, Warief Djajanto Basorie, Petrus Suryadi Sutrisno, Kristanto Hartadi, Sri Mustika, Aloysius Arena Ariwibowo, Lahyanto Nadie dan Lestantya Ravisavitra Baskoro.

"Secara umum buku ini bercerita tentang bagaimana masing-masing lembaga uji berperan dalam menguji para wartawan. Bab dua soal peraturan copy-paste dari dewan pers, ada juga tentang materi uji yang dimodifikasi oleh setiap dewan penguji," katanya.

Sebagai tambahan informasi, peluncuran buku Pedoman Standar UKW merupakan karya kesekian yang akan diterbitkan oleh LPDS. Sebelumnya lembaga pers tersebut juga telah menerbitkan buku biografi berjudul Melawat ke Talawi: Tapak Langkah Wartawan Adinegoro pada Juli 2023. 

Sesuai judulnya, buku tersebut mencoba merekam kisah hidup pelopor jurnalistik Indonesia itu lewat reportasenya yang detail dan ditulis dengan bahasa yang memikat. Termasuk analisisnya terhadap peristiwa sosial-politik yang terjadi baik di Indonesia maupun luar negeri juga dikenal tajam. 

Selain peluncuran buku, dalam acara yang dihelat di Hall Dewan Pers Jakarta itu juga diadakan diskusi hasil penelitian LPDS terkait fenomena clickbait di media siber. Yaitu dengan mengundang tiga panelis di dunia jurnalistik seperti dosen ilmu komunikasi Universitas Bakrie, Dessy Kania; Maging Editor Kompas.com Johanes Heru Margiantao, dan jurnalis Tempo, Lestantya R. Baskara.

Baca Juga: Cikal Bakal Pers Indonesia sejak Era Kolonialisme hingga Kini

Editor: M. Taufikul Basari

SEBELUMNYA

Putri Ariani dan Alan Walker Siap Rilis Performance Video Lagu Who Am I

BERIKUTNYA

Suzuki Jimny 5-door Meluncur di Indonesia, Cek Harga & Ketersediaannya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: