Ilustrasi dokumen. (Sumber gambar: Pixabay/Pexels)

Cek Cara Beli dan Pasang E-Meterai untuk Daftar CPNS & PPPK 2023

20 September 2023   |   10:30 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) mulai dibuka pada Rabu, 20 September 2023. Sejumlah formasi akan dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bagi pelamar sebaiknya mempersiapkan sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan, salah satunya e-meterai.

E-meterai atau meterai elektronik adalah salah satu persyaratan yang wajib ada dalam berkas pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. 

Baca juga: Pendaftaran Tes CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbarunya

Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, e-meterai digunakan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang akan diunggah sebagai persyaratan berkas di laman SSCASN BKN. E-meterai ini berfungsi sebagai pengganti meterai tempel atau kertas fisik.

Tujuannya, penggunaan e-meterai ini dilakukan untuk menghindari pemakaian meterai palsu. Dalam penggunaannya, e-meterai ini telah terintegrasi dengan SSCANS yang bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
 

E-meterai. (Sumber gambar: Peruri)

E-meterai. (Sumber gambar: Peruri)

Bagi masyarakat awam yang cukup kesulitan mengidentifikasi meterai palsu dan bekas pakai, akan sangat terbantu dengan hadirnya e-meterai. Sebab, pembelian e-meterai secara umum hanya dapat dilakukan melalui link distributor resmi.

Selain itu, e-meterai dapat dengan mudah diverifikasi untuk dicek keasliannya oleh siapapun dengan cara scan barcode yang terdapat pada gambar e-meterai menggunakan aplikasi Peruri Scanner.

Kehadiran e-meterai juga membuat penggunaannya menjadi lebih mudah dan praktis karena bisa didapatkan kapan dan dimana saja melalui akses internet. Pasalnya, seringkali pelamar kerepotan memperoleh meterai tempel sebagai syarat administrasi dokumen. 

Di samping itu, meterai tempel juga seringkali mudah tercecer, hilang, rusak, atau tersobek. Lain halnya dengan e-meterai yang dapat tersimpan secara digital dan lebih aman. Portal resmi e-meterai telah dilapisi sistem keamanan untuk mencegah tindak kecurangan atau penipuan. Kalian bahkan dapat mengunduh ulang berkas yang telah ada di portal e-meterai selama 1x24 jam.

Lantas, bagaimana cara membeli dan menggunakan e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.


Cara Beli E-Meterai untuk Persyarakat CASN 2023

Untuk membeli e-meterai dapat dilakukan secara langsung dengan langkah-langkah berikut ini.
  1. Buka laman https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu 'BELI E-METERAI'
  3. Login dengan memasukkan email dan password
  4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
  5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
  6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

Adapun, harga e-meterai saat ini adalah Rp10.000 yang berlaku mulai 1 Januari 2021.


Cara Pasang E-Meterai CASN 2023

Berikut cara pasang e-meterai untuk daftar CASN 2023.
  1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
  3. Klik tombol "Masuk"
  4. Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya"
  5. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
  6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
  7. Klik tombol "Selanjutnya"
  8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
  9. Klik "Selanjutnya"
  10. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
  11. Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
  12. Klik "Registrasi E-Meterai"
  13. Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password
  14. Klik "Submit"
  15. Cek kotak masuk di email
  16. Buka email aktivasi akun e-meterai, klik "Aktivasi Akun"
  17. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
  18. Klik "Login"
  19. Klik "Pembelian"
  20. Log in dengan akun SSCASN, klik "Masuk"
  21. Di menu unggah dokumen, klik "Unggah"
  22. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik "Open"
  23. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apapun
  24. Klik "Unggah E-Meterai"
  25. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik "Cek Riwayat Pembubuhan"
  26. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
  27. Pilih dokumen, klik "Open"
  28. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
  29. Klik "Lihat" untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 untuk Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah di SSCASN BKN

Editor: Dika Irawan 

SEBELUMNYA

Resep Nastar, Palm Sugar dan Cheese Button Cookies dalam Satu Adonan Ala Chef Devina Hermawan

BERIKUTNYA

7 Rekomendasi Drama Korea yang Tayang Oktober 2023

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: