International Atomic Energy Agency (IAEA) mengkaji dampak dari pelepasan air olahan PLTN Fukushima Daiichi Jepang ke Samudra Pasifik. (Sumber gambar: IAEA)

Bapeten Sebut Air Olahan PLTN Fukushima Daiichi Jepang Tidak Berbahaya Asalkan...

30 August 2023   |   16:44 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah Jepang mulai melepaskan air olahan (treated water) yang disimpan di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi ke Samudra Pasifik pada 24 Agustus 2023. Air tersebut sebelumnya digunakan untuk mendinginkan reaktor radioaktif PLTN yang dihantam tsunami pada 2011 silam.
 
Air pengolahan ini telah disimpan dalam tangki di PLTN Fukushima Daiichi selama lebih dari satu dekade, tetapi kini tempat penyimpanan tersebut telah kehabisan ruang.

Baca juga: Duh! Air Minum Rumah Tangga di Indonesia Terindikasi Pencemaran Tinja
 
Di samping itu, pelepasan treated water ke laut yang dilakukan oleh Jepang juga merupakan suatu bentuk langkah klirens, pembebasan dari pengawasan badan pengawas terhadap limbah radioaktif, karena air olahan yang mengandung tritium dan sebelumnya memerlukan pengawasan, akan dibuang ke laut sehingga pada akhirnya tidak perlu diawasi lagi.
 
Pelepasan air olahan ini pun menuai kekhawatiran di sejumlah negara Asia seperti China, Malaysia, dan Korea Selatan. Kekhawatiran utamanya adalah air yang diolah akan mengandung isotop berbahaya yang menimbulkan risiko bagi manusia dan ekosistem laut. 
 
Bahkan, China dan Korea Selatan telah mengambil langkah tegas untuk menyetop impor makanan laut Jepang ke negera mereka imbas dari keputusan pelepasan air olahan dari Negeri Sakura. Di Indonesia, pelepasan air olahan ini juga menuai kontroversi di kalangan masyarakat maupun peneliti.
 
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan bahwa pelepasan treated water oleh Jepang tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi manusia maupun lingkungan.
 
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan mengatakan air olahan tersebut tidak berbahaya selama pihak pengelola PLTN Fukushima Daiichi dapat memastikan bahwa kandungan tritium yang ada dalam treated water yang dilepas tetap berada di bawah batas yang telah ditetapkan. 
 
"Kami juga berkomitmen untuk memonitor perkembangan yang terjadi dan terus bekerjasama dengan IAEA serta badan pengawas nuklir dunia lainnya dalam mengawasi pelepasan treated water sehingga tetap memenuhi standar keselamatan," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (30/8/2023).
 
Indra menjelaskan air olahan yang dilepaskan Jepang pada prinsipnya merupakan air terkontaminasi yang telah menjalani proses pengolahan untuk menghilangkan berbagai kontaminan, kecuali tritium. Keberadaan tritium di alam berasal dari produk dari reaksi nuklir antara molekul udara (Nitrogen dan Oksigen) dan sinar kosmik berenergi tinggi di dalam atmosfer.
 
Tritium merupakan zat radioaktif yang secara alami terkandung di air ledeng, air hujan, dan tubuh manusia. Kemudian secara buatan, tritium merupakan salah satu jenis zat radioaktif yang dilepaskan ke lingkungan dalam pengoperasian normal suatu PLTN. 
 
Secara buatan, tritium merupakan lepasan yang dapat berasal dari PLTN dan percobaan senjata nuklir. Kedua kegiatan ini dapat menyebabkan peningkatan tritium secara signifikan di lingkungan.
 
Tritium dapat menimbulkan resiko kesehatan jika dikonsumsi langsung ke dalam tubuh dalam jumlah yang sangat besar, karena radiasi beta yang dipancarkan dapat merusak jaringan lunak dan organ dalam tubuh manusia.
 
Efek kesehatan dari tritium mirip dengan kerusakan sel yang disebabkan oleh radiasi pengion yang dihasilkan dari peluruhan radioaktif, dengan potensi kanker. Meski begitu, seseorang perlu menerima tritium dengan aktivitas miliaran (x109) becquerel (Bq) untuk melihat efek kesehatannya.
 
Indra memaparkan bahwa pihak Jepang telah menetapkan batas konsentrasi tritium dalam treated water yang dilepaskan sebesar 1.500 Bq/L atau 1/7 dari standar yang ditetapkan WHO untuk air minum (10.000 Bq/L).
 
"Berdasarkan hasil sampling yang dilakukan rutin oleh pihak pengelola PLTN Fukushima Daiichi, diperoleh nilai konsentrasi tritium dalam treated water di bawah nilai batas yang telah ditetapkan di atas," terangnya.
 
Indra juga menambahkan bahwa pelepasan tritium ke lingkungan merupakan suatu hal yang jamak terjadi dalam pengoperasian PLTN. Selain itu, lanjutnya, pihak Jepang juga telah menetapkan batas jumlah pelepasan tritium tahunan sebesar 22 triliun Bq/tahun, yang mana angka ini masih lebih rendah daripada ratarata jumlah pelepasan tritium tahunan dalam pengoperasian PLTN di dunia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh melalui laman resmi International Atomic Energy Agency (IAEA), dalam laporan resmi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Rafael Mariano Grossi kepada Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada 4 Juli 2023, disebutkan bahwa pelepasan treated water tidak memiliki dampak radiologis bagi manusia dan lingkungan.
 
Laporan tersebut merupakan hasil kerja selama hampir dua tahun oleh Satuan Tugas IAEA yang terdiri dari para pakar nuklir IAEA dari 11 negara. Mereka bertugas untuk mengulas rencana Jepang terhadap Standar Keselamatan IAEA yang merupakan referensi global untuk melindungi manusia dan lingkungan.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Menelusuri Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Kota Kelahiran Pancasila

BERIKUTNYA

Edukasi Sambil Rekreasi di Taman Safari

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: