Ilustrasi iPhone (Sumber gambar: Freepik)

Cara Cek Garansi iPhone Resmi dengan Mudah, Ini Panduannya

01 August 2023   |   06:50 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status garansi di produk iPhone. Jika garansi tersebut masih aktif, pengguna bisa mengeklaim kerusakan atau kendala lain yang terjadi pada produk tersebut secara mudah tanpa mengeluarkan biaya.

Dalam setiap pembelian produk elektronik, garansi memang menjadi salah satu instrumen yang penting. Sebab, jika ada kerusahan di masa depan, pengguna tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperbaikinya, terutama saat masa garansi tersebut masih aktif.

Baca juga: 5 Fitur Baru iOS17 yang Tersedia di iPhone, Ada Aplikasi Jurnal & Mode StandBy

Selama masa garansi, pengguna iPhone juga bisa mengetahui jenis perbaikan dan dukungan apa saja yang didapat dari AppleCare untuk perangkatnya. Pengguna juga bisa mendapatkan agreement number, bukti pembayaran, dan masa kedaluarsa.

Hypeabis.id telah merangkum beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek garansi iPhone yang diberikan oleh AppleCare. Berikut adalah panduannya.


Masuk ke situs Check Coverage

 

Ilustrasi iPhone (Sumber gambar: Unsplash/Arnel Hasanovic)

Ilustrasi iPhone (Sumber gambar: Unsplash/Arnel Hasanovic)

Apple menyarankan agar pengguna untuk masuk ke laman checkcoverage.apple.com/id/in. Setelah berhasil ke situs tersebut, pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor seri dari perangkat yang digunakan.

Bagi yang belum mengatahui nomor seri perangkatnya, pengguna bisa terlebih dahulu masuk ke menu settings atau pengaturan. Kemudian, klik general atau umum. Lalu, klik about atau tentang. di situ ada nomor seri yang bisa langsung disalin.

Untuk keamanan, pengguna juga akan diminta memasukkan kode tertentu sesuai dengan petunjuk yang tersedia di layar. Jangan sampai keliru memasukkan kode karena pengguna bisa diangap sebagai robot.

Setelah itu, klik lanjutan dan pengguna hanya perlu mengikuti petunjuk berikutnya. Di halaman ini, pengguna sudah bisa melihat keaslian perangkat, garansi, dan informasi penting lain tentang perangkat yang digunakan.


Masuk ke situs Apple Support

 

Ilustrasi iPhone (Sumber gambar: Unsplash/Neil Soni)

Ilustrasi iPhone (Sumber gambar: Unsplash/Neil Soni)

Selain melalui situs Check Coverage, pengguna juga bisa masuk ke laman Apple Support untuk mengecek garansi perangkatnya. Caranya pun cukup mudah dan agak mirip dengan panduan pertama.

Pengguna hanya perlu menuju ke situs mysupport.apple.com. Lalu, pengguna akan diminta untuk memasukkan AppleID pribadinya. AppleID merupakan identitas pengguna Apple yang sudah ditentukan sejak awal.

Kemudian, pilihlah perangkat sesuai dengan jenis iPhone yang dimilikinya. Selanjutnya, pengguna hanya perlu mengikuti instruksi yang tersedia di laman tersebut.


Lihat di Pengaturan

 

Ilustrasi iPhone (Sumber gambar: Unsplash/Bagus Hernawan)

Ilustrasi iPhone (Sumber gambar: Unsplash/Bagus Hernawan)

Sebenarnya, pengguna juga bisa mengecek masa garansi iPhone tanpa perlu mengunjungi situs. Cukup dari menu di perangkat internal saja, pengguna bisa mengetahui masa garansi dengan mudah.

Caranya ialah dengan mengunjungi menu pengaturan atau settings pada perangkat iPhone. Lalu, pilih menu tentang atau umum di perangkat tersebut. selanjutnya, ketik menu cakupan.

Di penjelasn menu, ada petunjuk tentang garansi terbatas atau limited warranty. Pengguna akan mendapatkan informasi mengenai masa berlaku garansi dari perangkat yang digunakan tersebut.

Jika ternyata masa garansi masih berlaku, pengguna bisa segera membawa ke lokasi servis Apple Indonesia terdekat untuk dilakukan perbaikan sesuai keluhan. Namun, pastikan masa berlaku tersebut masih aktif ya Genhype. Selain itu, ketahui juga jenis kerusakan apa yang bisa diklaim maupun tidak oleh servis center terkait.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Hypereport: Candra Darusman Sayangkan Kebijakan Hak Cipta Belum Sepenuhnya Efektif

BERIKUTNYA

Marak Kejahatan Siber, Sektor Bisnis Ini yang Paling Diincar

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: