Kasus kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi yang merugikan masyarakat marak terjadi di Indonesia. (Sumber gambar: Unsplash/FLY:D)

Genhype Harus Waspada, Ini Sejumlah Kiat untuk Mencegah Kebocoran Data Pribadi

17 July 2023   |   13:00 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Like
Masalah kebocoran data lagi-lagi terkuak. Sebanyak 337 juta data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) diduga mengalami kebocoran. Ratusan juta data masyarakat Indonesia itu disebut dijual di forum daring peretas (hacker), BreachForums.

Kebocoran itu diungkap oleh Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (16/7/2023). Dia menuliskan bahwa data-data seperti nama, NIK, nomor kartu keluarga (KK), tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ayah, NIK ibu, nomor akta lahir/nikah, dan sebagainya dipastikan bocor.

Baca juga: Wajib Tahu, Begini 6 Cara Memproteksi Data Pribadi di Akun Digital

"Kali ini yang bocor adalah data kita semua di Dukcapil sebanyak 337 juta data," tulisnya melalui akun Twitter @secgron.

Persoalan ini pun telah ditanggapi oleh pihak Dukcapil. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan bahwa data penduduk dari Dukcapil yang tersebar di forum peretasan tidak sesuai dengan database yang mereka miliki.

"Untuk sementara, yang bisa kami informasikan adalah bahwa data yang ada di breach forums dilihat dari format elemen datanya, tidak sama dengan yang terdapat di database kependudukan existing Ditjen Dukcapil saat ini,” ujar Teguh seperti dikutip dari Bisnis.com.

Kendati demikian, Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama-sama dengan BSSN, Kemenkominfo, dan stakeholder terkait tetap melakukan audit investigasi dan mitigasi preventif. Adapun, tindakan tersebut sudah dilaksanakan sejak Minggu (16/7/2023) dan masih berlangsung hingga saat ini. 

Kasus kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi yang merugikan masyarakat marak terjadi di Indonesia belakangan ini. Kebocoran data (data leak) menjadi gerbang utama bagi peretas untuk melakukan pembobolan data (data breach) dan mencuri informasi sensitif dari korbannya.

Menurut laporan bertajuk Persepsi Publik atas Perlindungan Data Pribadi 2021 yang dirilis Kominfo, sebanyak 28,7 persen masyarakat memiliki pengalaman penyalahgunaan data pribadi. Sejumlah kerugian pun dialami oleh mereka diantaranya berkurangnya uang tabungan di rekening bank, melakukan transfer atau pembelian karena dihubungi orang ataupun perusahaan tertentu, hingga terbukanya peluang berbagai tindakan kriminalitas.
 

Camilo Jinemez

Sebanyak 28,7 persen masyarakat memiliki pengalaman penyalahgunaan data pribadi (Sumber gambar: Camilo Jinemez/Unsplash)

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan penyalahgunaan data pribadi bisa digunakan untuk jual beli data pribadi dan penipuan yang menggunakan data pribadi milik orang lain. Hal ini, paparnya, disebabkan oleh sejumlah hal diantaranya serangan siber, human error, outsourcing data ke pihak ketiga, hingga rendahnya awareness perlindungan data pribadi.

"Pencegahan dan penanganan kasus pelanggaran terhadap data pribadi harus beriringan antara peningkatan awareness masyarakat dan penguatan regulasi perlindungan data pribadi," katanya dalam webinar Seminar Daring Pelindungan Data Pribadi.


Kiat Mencegah Kebocoran Data Pribadi

Oleh karena itu, guna mencegah kerentanan terhadap kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi, Niken menuturkan masyarakat perlu memahami terlebih dahulu jenis data pribadi dan relevansinya, mencermati jenis produk, jasa, dan layanan yang disediakan, memahami perjanjian aplikasi beserta relevansinya, cek kebijakan privasi, serta membatasi tampilan data pribadi di internet.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah sejumlah tindakan pencegahan kebocoran data pribadi yang bisa Genhype lakukan.
  1. Jangan menyerahkan data pribadi ke situs web untuk mendapatkan sesuatu atau hadiah.
  2. Jangan menggunakan komputer umum atau jaringan Wi-Fi publik untuk mengakses situs web dengan informasi sensitif seperti e-banking, transaksi belanja online, webmail, dan sebagainya.
  3. Ingatlah untuk selalu logout atau keluar dari situs web jika kalian perlu menggunakan komputer publik untuk mengakses akun pribadi.
  4. Jangan izinkan perangkat mengingat detail informasi login.
  5. Hapus titik akses Wi-Fi dalam pengaturan jaringan perangkat seluler setelah menggunakan hotspot Wi-Fi publik.
  6. Berhati-hatilah dengan pesan email yang meminta data pribadi.
  7. Jangan buka lampiran apapun atau klik tautan apapun dari pesan email yang tidak terduga.
  8. Instal dan perbarui secara teratur perangkat lunak anti-pencurian dan anti-virus serta perangkat lunak keamanan sistem operasi, termasuk jangan menginstal perangkat lunak bajakan.

Baca juga: Waspada Serangan Siber, Ini 6 Kiat Cegah Kebocoran Data Pribadi

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

Review Film Korea Cart, PHK Massal yang Terinspirasi dari Kisah Nyata

BERIKUTNYA

4 Fakta Unik Film Hari Ini Akan Kita Ceritakan Nanti Besutan Angga Dwimas Sasongko

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: