Ilustrasi santri (Sumber gambar - Unsplash - Mufid Majnun)

Pemerintah Bakal Buka 1.000 Kuota Beasiswa buat Santri pada Juli 2023, Yuk Catat Tanggal Pendaftarannya

17 June 2023   |   09:46 WIB
Image
Dika Irawan Asisten Konten Manajer Hypeabis.id

Kabar baik buat kalian para santriwan dan santriwati, karena Pemerintah lewat Kementerian Agama akan membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Berkolaborasi dengan Lembada Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), beasiswa ini bersumber dari Dana Abadi Pesantren. 

Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menjelaskan bahwa mulai tahun ini, ada perubahan dalam skema penganggaran PBSB yang terhubung dengan program beasiswa dari LPDP Kemenkeu. Tujuan dari perubahan skema ini adalah untuk memberikan lebih banyak peluang kepada santri yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan mereka dengan beasiswa.

Baca juga: Misi Pondok Pesantren Modern Sahid Mencetak Generasi Unggul yang Islami

"Ini merupakan kolaborasi yang diperlukan dalam rangka penguatan skema penggunaan dana abadi Pesantren dengan peningkatan SDM Pesantren. Insya Allah tahun ini dialokasikan Dana Abadi Pesantren sebesar Rp80 miliar untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi,” katanya dikutip dari kemenag.go.id, Sabtu (17/6/2023). 

Muhammad Ali Ramdhani menambahkan bahwa terdapat lima rumpun keilmuan yang menjadi tujuan dalam rekrutmen PBSB 2023. Kelimanya adalah ilmu kesehatan, teknologi, ekonomi, penguatan literasi keuangan, ilmu keagamaan dan ilmu sosial. 

Terkait dengan pendaftaran, dia mengatakan bahwa jika tidak ada kendala, maka registrasi PBSB akan dibuka secara online pada 3 hingga 13 Juli 2023. 

Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menyampaikan bahwa mekanisme pendaftaran online PBSB tetap menggunakan prosedur yang sama seperti sebelumnya. Pesantren akan melakukan registrasi terlebih dahulu dan memilih nama-nama santri yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIM Pendidikan).

Namun, terdapat perbedaan dalam variasi pilihan program studi dan komponen beasiswa yang ditawarkan, yang lebih beragam dan berbeda dari sebelumnya. "Oleh karenanya, santri calon pendaftar agar mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan informasi beasiswa ini melalui berbagai kanal media Kemenag," katanya. 


Dana Abadi Pesantren

Pemerintah telah menganggarkan sejumlah Rp250 miliar pada 2023 untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) di Pesantren. Anggaran ini dialokasikan melalui skema Dana Abadi Pesantren, yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. 

Skema Dana Abadi Pesantren ini merupakan hasil dari pelaksanaan Undang-Undang No. 18/2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Selain digunakan untuk rekrutmen pada 2023, dana sebesar Rp250 miliar ini juga akan digunakan untuk memberikan beasiswa non-gelar, seperti kursus singkat bagi kader ulama, serta untuk memperkuat kemampuan dalam bahasa dan keterampilan usaha serta digitalisasi. 

Agam Bayu Suryanto, Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP, menegaskan bahwa skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023 secara khusus ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Pesantren. Seluruh anggaran ini akan sepenuhnya dialokasikan untuk mendukung program beasiswa, baik untuk gelar (degree) maupun nongelar (nondegree), pada tingkat S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk santri-santri di pesantren.

"Teknisnya, LPDP menerima usulan program melalui Project Management Officer Kemenag. LPDP melakukan review dari program yang disarankan dengan melihat Term of Reference dan Anggaran biaya untuk program," katanya. 

Baca juga: Intip Kisah Para Santri yang Berhasil Menciptakan Berbagai Produk Inovatif 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

7 Rekomendasi Penginapan Estetik Ala Wes Anderson

BERIKUTNYA

Tiba di Jakarta, Cek Daftar Skuad Argentina VS Indonesia, Tanpa Messi, Di Maria, dan Otamendi

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: