Ilustrasi transaksi menggunakan kartu debit. (Sumber gambar: Clay Banks/Unsplash)

Mayoritas Masyarakat Indonesia Belum Pilih Layanan Perbankan Syariah, Ini Sebabnya

14 June 2023   |   07:22 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Like
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021, ada 237 juta penduduk Muslim di dalam negeri. Tak ayal, jika prinsip syariah yang menjadi bagian dari Islam juga diterapkan oleh sebagian besar Muslim dalam kehidupan termasuk untuk urusan keuangan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2022, perkembangan keuangan syariah di Indonesia saat ini berada pada angka 10,41 persen atau mengalami peningkatan dari angka 10 persen pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, hasil riset berjudul Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia dari Populix menemukan bahwa sebesar 58 persen masyarakat Muslim di Indonesia mengaku hal yang menjadi pertimbangan dalam memilih sebuah layanan adalah penggunaan sistem halal. 

Baca juga: Ingin Investasi di Instrumen Syariah? Ini Risiko dan Keuntungannya

Hal tersebut dikarenakan konsumen Muslim merasa aman dengan layanan dengan penggunaan sistem halal sebagaimana dipilih oleh 75 persen responden, serta merasa ada jaminan mutu dari layanan tersebut (64 persen). Meski demikian, nyatanya minat masyarakat untuk menggunakan bank syariah belum cukup besar jika dibandingkan dengan bank konvensional.

Survei yang sama juga menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat atau sebanyak 61 persen responden memilih menggunakan bank konvensional, diikuti dengan bank syariah sebesar 35 persen, bank digital konvensional (31 persen), bank digital syariah (15 persen), dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR) dipilih oleh 8 persen responden.

Faktor utama yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih layanan perbankan yaitu layanan pelaggan yang mudah dihubungi sebagaimana dipilih oleh 91 persen responden. Alasan lainnya yakni memiliki jaringan ATM yang luas (90 persen), dan pelayanan kantor cabang yang memuaskan (90 persen).

Selain itu, faktor-faktor lainnya yakni memiliki aplikasi mobile banking (89 persen), biaya-biaya yang transparan (85 persen), memiliki aplikasi internet banking (85 persen), menganut sistem halal (75 persen), dan bunga simpanan yang menarik (16 persen). 

Adapun, lebih khusus lagi, ada juga beberapa alasan yang melatarbelakangi konsumen Muslim lebih memilih menggunakan bank konvensional dibandingkan bank syariah yakni masih nyaman dengan pelayanan bank yang saat ini dimiliki (44 persen) dan masih belum melihat perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah (40 persen).

Alasan lainnya yakni kantor cabang bank syariah tidak ada atau jauh dari rumah (21 persen), produk keuangan syariah masih belum bervariasi seperti bank konvensional (20 persen), sudah memiliki berbagai rekening di berbagai bank (20 persen), masih belum yakin menggunakan bank digital syariah (14 persen), dan tidak peduli dengan kehalalan produk keuangan (7 persen).
 

Mayoritas masyarakat Indonesia lebih memilih bank konvensionalNick Pampoukidis

Mayoritas masyarakat Indonesia lebih memilih bank konvensional (Sumber gambar: Nick Pampoukidis/Unsplash)

Prospek Bank Syariah

Hasil survei yang melibatkan 1.014 responden itu juga mengungkapkan bahwa bank syariah yang paling banyak dipilih oleh konsumen Muslim adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagaimana dipilih oleh 51 persen responden, diikuti oleh BCA Syariah (22 persen), dan Bank Aladin Syariah (10 persen).

Selain itu, pada pilihan selanjutny ada Bank Muamalat Indonesia (9 persen), BTN Syariah (7 persen), CIMB NIAGA Syariah (7 persen), dan Bank Mega Syariah (6 persen). Adapun, produk-produk keuangan syariah yang banyak dimiliki oleh masyarakat adalah tabungan syariah (73 persen), Tabungan Haji (19 persen), Deposito Syariah (15 persen), Pinjaman Syariah (11 persen), KPR Syariah (9 persen), Giro Syariah (8 persen), dan Gadai Syariah (5 persen). 

Meski masyarakat masih cenderung lebih memilih bank konvensional, nyatanya tak sedikit responden yang mengaku memiliki niat untuk membuka rekening bank syariah pada masa mendatang sebagaimana dipilih oleh 44 persen responden. 

Hal-hal yang mendasari keputusan tersebut yakni karena berpedoman kepada prinsip syariah (47 persen), menggunakan prinsip akad (30 persen), penyaluran dana usaha yang halal dan menguntungkan (28 persen), keuntungan dihitung berdasarkan sistem bagi hasil (26 persen), dan tidak ada alasan khusus (25 persen).

Meski begitu, di sisi lain, 43 persen masyarakat mengatakan masih ragu-ragu untuk membuka rekening bank syariah di masa mendatang hingga tidak ingin membuka rekening bank syariah sebagaimana dipilih oleh 13 persen responden. Alasan utama yang mendasari hal tersebut yakni mereka mengaku masih belum melihat perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah sebagaimana dipilih oleh 45 persen responden.

Selain itu, alasan lainnya yakni masih nyaman dengan pelayanan bank yang saat ini dimiliki (43 persen) sudah memiliki berbagai rekening di berbagai bank (31 persen), kantor cabang bank syariah tidak ada atau jauh dari rumah (29 persen), produk keuangan syariah masih belum bervariasi seperti bank konvensional (23 persen),  tidak peduli dengan kehalalan produk keuangan (18 persen), dan masih belum yakin menggunakan bank digital syariah (17 persen).

Baca juga: Yuk Intip Perjalanan Bank Syariah Pertama di Indonesia yang Kini Reborn

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

Jadi Lagu Penutup Album Kedua, Hindia Merilis Single Kami Khawatir, Kawan

BERIKUTNYA

Hari Donor Sedunia 14 Juni 2023: Tema, Sejarah dan Tujuan memperingatinya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: