Coldplay (Sumber gambar: Instagram.com/coldplay)

Pajak Konser Coldplay Masuk Kantong Pemda DKI Jakarta, Lebih Mahal dari Malaysia?

12 May 2023   |   13:30 WIB
Image
Indah Permata Hati Jurnalis Hypeabis.id

Like
Grup musik asal Inggris, Coldplay resmi mengonfirmasi kedatangannya ke Indonesia melalui tajuk konser Music of Spheres pada 15 November 2023 mendatang. Chris Martin dan kawan-kawan siap menggebrak panggung Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta dalam gelaran tur Asia 2023 tersebut.

Di Indonesia, gelaran konser Coldplay ini akan dipromotori oleh PK Entertainment bersama dengan Third Eye Management (TEMGMT) sebagai co-promotor. Setelah memberi pengumuman terkait konser, PK Entertainment pun telah merilis seat plan dan harga tiket konser resmi Coldplay di Indonesia.

Setidaknya terdapat 11 kategori tiket yang dijual untuk gelaran konser ini. Sebagian kategori tiket dijual dengan kategori standing (berdiri) dan sebagian lainnya dalam kategori numbered seating (kursi duduk dengan nomor).

Baca juga: Minat Nonton Konser Coldplay? Ini Daftar Harga Tiketnya

Penjualan tiket akan dimulai dengan tahap presale khusus nasabah BCA pada 17-18 Mei 2023. Sementara tiket reguler akan dijual untuk umum pada 19 Mei 2023. Dari belasan kategori tersebut, PK Entertainment membanderol tiket dengan harga yang beragam mulai harga di bawah Rp1 juta hingga di atas dua digit. Tiket termahal dijual seharga Rp11 juta, sementara tiket termurah berada pada kisaran Rp800.000.

Adapun harga yang diterakan belum termasuk dengan pajak dan biaya layanan. Biaya layanan ini dipatok oleh promotor bersama dengan platform tiket resmi konser Coldplay dengan besaran 5 persen. Sementara pajak konser akan dikenakan biaya 15 persen dari harga tiketnya.

Dengan capaian biaya lain-lain yang besar tersebut, tak sedikit penggemar yang mengeluhkan mahalnya total harga tiket konser Coldplay. Namun biaya pajak itu sudah sesuai dengan kewenangan yang diatur oleh pemerintah daerah (Pemda) tempat penyelenggaraan konser.

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjabarkan jika harga itu sudah merupakan bagian dari kewenangan Pemda DKI Jakarta mengingat konser akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno di kawasan Jakarta.

Adapun pajak konser Coldplay ini masuk dalam aturan pajak hiburan wilayah Jakarta yang terlah diatur melalui Perda No.3 tahun 2015 tentang pajak hiburan. Tarif pajak untuk pagelaran seni, musik, tari dan/atau busana dengan skala internasional akan dikenakan pajak 15 persen seperti yang tertulis dalam Pasal 7. Sementara konser hiburan berskala nasional akan dikenai pajak 5 persen.

Dengan mahalnya tiket Coldplay di Indonesia, banyak netizen yang mulai membandingkan harga tiket gelaran sama yang berlangsung di Malaysia. Sebagaimana diketahui, Coldplay juga akan menyambangi Malaysia untuk turnya sekitar satu pekan setelah mendatangi Indonesia, tepatnya pada 22 November 2023.

Kategori dan penawaran tiket di Indonesia dan Malaysia pun sedikit banyaknya sama. Tiket termahal dijual untuk kategori Ultimate Experience dan My Universe. Jika Indonesia menjual tiket kategori Ultimate Experience dengan harga Rp11 juta, Malaysia membanderol jenis tiket itu dengan tarif RM3,088 atau setara Rp10,2 juta. Sementara harga tiket termurah berada pada kisaran Rp750.000.

Baca juga: Simak 5 Tip Menang War Tiket Coldplay di Jakarta yang Dibuka 17-19 Mei 2023

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

Misi Andre Dinuth Memunculkan Warna Musik Indonesia Timur di Setiap Albumnya

BERIKUTNYA

Cerita Ari Irham & Zoe Abbas Jackson Jadi Pemeran di Serial Bidadari Bermata Bening

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: