Siap Dikelola Pemerintah, Begini Sejarah Hotel Sultan di Jakarta
04 March 2023 |
17:39 WIB
Nama Hotel Sultan ramai dibicarakan netizen baru-baru ini. Pasalnya, gedung mewah di kawasan Senayan, Jakarta itu pengelolaannya akan diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Sebelumnya, hotel ini dikelola oleh PT Indobuild Co ini dikelola Ponco Sutowo.
Keputusan itu didasarkan dari hasil gugatan putusan peninjauan kembali atau PK atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Dengan demikian, hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan secara sah menjadi milik negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru, Banyak Orang Staycation di Hotel & Pesan Last Minute
Namun sedari awal penguasaan lahan dan pendirian bangunan Hotel Hilton sudah menjadi polemik di masyarakat. Hal ini dikarenakan GBK yang berstatus lahan milik negara, tapi selama puluhan tahun dikuasai oleh keluarga Ibnu Sutowo, mantan tentara yang didapuk jadi Dirut utama Permina, kini PT Pertamina (Persero).
Hotel Sultan dahulunya dikenal dengan nama Hotel Hilton, berlokasi di kawasan segitiga emas Jakarta. Dalam sejarahnya, hotel ini selesai dibangun oleh perusahaan Inggris, Cementation Company pada 1976, yang merupakan bagian dari Trafalgar House.
Pembangunan hotel ini dirancang oleh tim arsitektur Ed Killingsworth dan memiliki sebanyak 1.104 kamar. Selain itu, hotel ini juga memiliki tipe lima pilihan kamar yang ditawarkan, mulai dari deluxe room, grand deluxe room, junior suite room, executive room, dan lanais room.
Pada 1996, Singgasana Hotel and Resort, mulai mengelola hotel tersebut sebagai joint venture Indobuildco-Hilton International, untuk menggantikan grup Hilton. Perusahaan manajemen perhotelan ini dikenal mengelola beragam portofolio hotel, termasuk Hotel Makassar, Jakarta Convention Center, dan HOUSE Sangkuriang Bandung.
Saat masih bernama Hotel Hilton, bangunan mewah itu juga tetap menjadi sorotan publik usai meruaknya kasus penyalahgunaan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton pada 2002. Perpanjangan hak guna itu diduga menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa izin dari pengelola GBK.
Akibatnya muncullah sengketa lahan yang terjadi dan berlarut-larut. Tak hanya itu, perpanjangan HGB ini juga dinilai merugikan negara sampai Rp1,93 triliun. Hingga perkara korupsi pengelolaan aset Gelora Senayan pun disidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak 27 Oktober 2005.
Riwayat perjalanan hotel ini pun berubah saat kontrak kerjasama berakhir dengan Singgasana Hotel. Tepatnya pada 2006, atau setelah pengelolaannya dipegang oleh mereka selama 3 dekade. Alhasil hotel ini pun berganti nama menjadi Hotel The Sultan.
Hotel ini pun sempat menjadi saksi bisu debat Pilpres 2019, yang kala itu mempertemukan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, Hotel Sultan menjadi salah satu tempat singgah para atlet, selama kegiatan Asian Games berlangsung pada 2018.
Terkini, setelah silang sengkarut dan tiga kali menang gugatan dari PT Indobuildco, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi memutuskan akan mengelola sendiri Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang menjadi lokasi Hotel Sultan.
Baca juga: Hotel yang Tawarkan Aktivitas Seru Lebih Diminati saat Libur Nataru
Editor: Dika Irawan
Keputusan itu didasarkan dari hasil gugatan putusan peninjauan kembali atau PK atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Dengan demikian, hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan secara sah menjadi milik negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru, Banyak Orang Staycation di Hotel & Pesan Last Minute
Jum'at (3/3), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar Konferensi Pers di Lobi Gedung Utama, Kemensetneg, terkait Pengelolaan Blok 15 (Hotel Sultan) Kawasan PPKGBK. pic.twitter.com/Kdaep96djS
— Sekretariat Negara (@KemensetnegRI) March 3, 2023
Namun sedari awal penguasaan lahan dan pendirian bangunan Hotel Hilton sudah menjadi polemik di masyarakat. Hal ini dikarenakan GBK yang berstatus lahan milik negara, tapi selama puluhan tahun dikuasai oleh keluarga Ibnu Sutowo, mantan tentara yang didapuk jadi Dirut utama Permina, kini PT Pertamina (Persero).
Hotel Sultan dahulunya dikenal dengan nama Hotel Hilton, berlokasi di kawasan segitiga emas Jakarta. Dalam sejarahnya, hotel ini selesai dibangun oleh perusahaan Inggris, Cementation Company pada 1976, yang merupakan bagian dari Trafalgar House.
Pembangunan hotel ini dirancang oleh tim arsitektur Ed Killingsworth dan memiliki sebanyak 1.104 kamar. Selain itu, hotel ini juga memiliki tipe lima pilihan kamar yang ditawarkan, mulai dari deluxe room, grand deluxe room, junior suite room, executive room, dan lanais room.
Pada 1996, Singgasana Hotel and Resort, mulai mengelola hotel tersebut sebagai joint venture Indobuildco-Hilton International, untuk menggantikan grup Hilton. Perusahaan manajemen perhotelan ini dikenal mengelola beragam portofolio hotel, termasuk Hotel Makassar, Jakarta Convention Center, dan HOUSE Sangkuriang Bandung.
Saat masih bernama Hotel Hilton, bangunan mewah itu juga tetap menjadi sorotan publik usai meruaknya kasus penyalahgunaan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton pada 2002. Perpanjangan hak guna itu diduga menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa izin dari pengelola GBK.
Akibatnya muncullah sengketa lahan yang terjadi dan berlarut-larut. Tak hanya itu, perpanjangan HGB ini juga dinilai merugikan negara sampai Rp1,93 triliun. Hingga perkara korupsi pengelolaan aset Gelora Senayan pun disidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak 27 Oktober 2005.
Riwayat perjalanan hotel ini pun berubah saat kontrak kerjasama berakhir dengan Singgasana Hotel. Tepatnya pada 2006, atau setelah pengelolaannya dipegang oleh mereka selama 3 dekade. Alhasil hotel ini pun berganti nama menjadi Hotel The Sultan.
Hotel ini pun sempat menjadi saksi bisu debat Pilpres 2019, yang kala itu mempertemukan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, Hotel Sultan menjadi salah satu tempat singgah para atlet, selama kegiatan Asian Games berlangsung pada 2018.
Terkini, setelah silang sengkarut dan tiga kali menang gugatan dari PT Indobuildco, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi memutuskan akan mengelola sendiri Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang menjadi lokasi Hotel Sultan.
Baca juga: Hotel yang Tawarkan Aktivitas Seru Lebih Diminati saat Libur Nataru
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.