Fenomena ngemis online beberapa hari ini sempat viral di media sosial (Ilustrasi pengemis/ Unsplash/ John Moeses Bauan)

Viral Fenomena Ngemis Online di Medsos, Begini Respon Sosiolog

16 January 2023   |   16:12 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Fenomena ngemis online beberapa hari ini sempat viral di media sosial dan mengundang berbagai hujatan dari warganet. Pasalnya ada sederet konten kreator di TikTok yang memperalat orang tua sebagai objek eksploitasi untuk mendulang pundi-pundi dari gift yang diberikan pengguna lain.

Beberapa di antaranya adalah konten siaran langsung  mengenai orang tua yang disuruh mandi lumpur oleh sang anak untuk mendulang rasa iba. Bahkan ada juga kegiatan ekstrim lain seperti berendam di dalam lumpur, di mana pelaku berharap bisa mendapatkan gift yang kemudian bisa ditukar dengan uang.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pun sampai mengancam bakal mempolisikan pelaku yang membuat konten eksploitatif itu. Dia mengaku akan berkirim surat dengan pihak-pihak terkait untuk memproses penemuan yang viral di media sosial dan menuai kritik keras tersebut.

Baca juga: Profesi Konten Kreator Makin Diminati, Ini Harapan Arief Muhammad

"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak [bukan ke kepolisian]. Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu [ngemis online] memang enggak boleh," kata Risma pada Minggu (15/1/23).

Sosiolog Sigit Rochadi pun turut menyoroti fenomena eksploitasi yang sudah melampaui batas itu. Menurutnya pemicu utama dari hal ini adalah untuk menarik keuntungan, tapi cara yang digunakan tidak wajar dan cenderung melanggar norma ketimuran.

"Apa yang dilakukan itu sudah diluar batas. Korban  secara detail juga tidak tahu tujuan pembuatan konten, dia hanya diminta untuk melakukan peran tertentu lalu mendapat imbalan uang. Barulah nanti yang membuat konten itu memasarkan video tersebut," papar Sigit saat dihubungi Hypeabis.id. 

Dosen di Universitas Nasional Jakarta itu juga berharap agar tindakan seperti ini tidak terulang, maka harus ada tindakan yang memberi efek jera. Hal ini nantinya agar bisa menjadi pelajaran terhadap pembuat konten lain. 

"Untuk mencegah tindakan yang melanggar norma ini dan pelakunya bisa dipidana, maka harus ada kasus mempidanakan pembuat konten yang eksploitatif. kalau Mensos atau tergerak untuk mempidanakan pembuat konten saya pikir akan menjadi pelajaran," imbuhnya.

Seiring perkembangan teknologi, sebagai wadah kreator, media sosial memang menjadi tempat untuk menuangkan kreativitas. Tapi menurut Sigit tindakan yang dilakukan oleh para pembuat konten tersebut sudah jauh dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

"Ini sudah bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa kita dan mencederai hak asasi manusia. Apalagi yang menjadi sasaran adalah orang tua yang secara fisik dan ekonomi perlu bantuan," papar Sigit.

Untuk itulah dia juga turut mengapresiasi langkah para aktivis di media sosial yang membuat counter terhadap para konten kreator tersebut. Yaitu para aktivis yang memviralkan tindakan yang mereka lakukan sebagai bentuk eksploitasi terhadap kemanusiaan.

"Jadi sebelum langkah hukum dilakukan harus ada langkah counter dari para penggiat media sosial bahwa ini bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan sebaiknya cara-cara seperti ini dihentikan sebelum dicontoh oleh orang lain," tandas Sigit.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda
 

SEBELUMNYA

2 Tim Esports Perempuan Indonesia Bakal Berlaga di Mobile Legends Women Invitational 2023

BERIKUTNYA

Calonkan Diri Sebagai Waketum PSSI, Ratu Tisha Sulit Berpisah dengan Sepak Bola

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: