Ilustrasi obat-Karolina Grabowska (Pexels)

Simak Obat yang Perlu dan Tidak Boleh Dikonsumsi saat Isoman Covid

06 July 2021   |   19:42 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Wabah pandemi Covid-19 di Indonesia kian menyebar luas dan menginfeksi banyak orang. Tak sedikit pasien yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit namun ada juga yang menjalankan isolasi mandiri di rumah.

Meskipun menjalani isolasi mandiri, para pasien Covid-19 perlu mengonsumsi obat-obatan yang dapat memulihkan kesehatan tubuh. Lantas, obat-obatan apa yang sebaiknya dikonsumsi saat terinfeksi Covid-19 dan sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah?

Melalui unggahan di akun resmi instagramnya, WHO Indonesia memberikan informasi tentang obat-obatan yang perlu dan tidak boleh diminum untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah.
 
Parasetamol/News.com.au
Jika kamu mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, disarankan untuk meminum obat parasetamol sesuai anjuran dokter. WHO Indonesia mengatakan dosis orang dewasa umumnya adalah 1 atau 2 tablet 500 mg atau 1 tablet 650 mg, maksimal 5 kali dalam 24 jam dan jarak antar dosis minimal empat jam.

“Untuk usia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50 kg, tanyakan dosis maksimum kepada dokter. Jika demam berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi,” tulis WHO Indonesia dikutip dari instagram (@whoindonesia), Selasan (6/7/2021).

Selain itu, jika kadar oksigen 90 persen atau lebih tetapi di bawah 94 persen, hubungi tenaga kesehatan atau meminta perawatan rumah sakit yang memungkinkan untuk mendapatkan resep obat steroid.

Jika kadar oksigen di bawah 90 persen, kemungkinan pasien mengalami Covid-19 berat dan segera hubungi penyedia layanan kesehatan untuk dirawat di rumah sakit. Namun, jika tidak bisa dirawat di rumah sakit, gunakan oksigen dan minum steroid sesuai dengan anjuran dokter. Penggunaan steroid dengan dosis lebih dapat berdampak serius seperti infeksi mukormikosis atau jamur hitam.

Selain itu, untuk pasien Covid-19 berat disarankan untuk meminum antibiotik atau antijamur dengan anjuran dokter untuk mengobati infeksi bakteri sekunder dan infeksi jamur.

Adapun, beberapa obat yang perlu dihindari yaitu hidroksiklorokuin, lopinavir/ritonavir, remdesivir termasuk ivermektin yang penggunaannya perlu dilakukan dalam uji klinis tertentu.

Editor: MR Purboyo

SEBELUMNYA

Trailer Fear Street Part 2: 1978 Dirilis, Kengerian Teror Massal di Perkemahan

BERIKUTNYA

5 Tumbuhan Yang Menghasilkan Oksigen Terbanyak

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: