Permen karet dilarang di Singapura (Sumber gambar ilustrasi: pexels/ Cristiano Silva)

4 Hal Sepele Ini Bisa Jadi Masalah Jika Diabaikan

03 December 2022   |   22:00 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Ungkapan ini mungkin kerap menjadi pegangan bagi para wisatawan yang kerap melakukan perjalanan ke berbagai negara. Bukan tanpa sebab, di dunia ini terdapat aturan yang mungkin dianggap biasa di tempat asal, tapi tidak di negara tersebut.

Sejumlah negara memiliki beberapa aturan yang mungkin aneh atau sepele menurut kita atau seharusnya tidak perlu menjadi pelanggaran saat dilakukan. Mereka membuat aturan tersebut dengan berbagai latar belakang.

Ada yang karena berdasarkan pengalaman, menghargai satu sama lain, dan sebagainya. Yang pasti, pembuat aturan tidak sekadar membuat aturan. Berikut aturan-aturan sepele yang tidak boleh kalian lakukan ketika berkunjung ke negara tersebt.


1. Permen Karet

Permen karet merupakan makanan biasa yang kerap dikunyah oleh banyak orang dari berbagai negara, termasuk di Indonesia. Rasanya yang rata-rata manis dan tidak akan habis saat dikunyah kerap menjadi primadona bagi sebagian orang.

Berbeda dengan kebanyakan negara, di Singapura permen karet adalah sesuatu yang dilarang. Dilansir dari situs pemerintah Singapura, salah satu dari sejumlah tujuan larangan ini adalah guna mencegah orang tidak bertanggung jawab menggunakan permen karet bekas untuk mengganggu layanan mass rapid transit (MRT).

Pemerintah memberlakukan larangan karena banyak kasus oknum menempelkan permen karet di sensor pintu MRT. Tidak hanya itu, tujuan lain pemerintah melarang permen karet adalah untuk memberantas masalah yang ditimbulkan oleh sampah permen karet di tempat umum seperti bioskop, taman, dan area umum perumahan seperti lift, tangga, dan koridor, serta biaya tinggi untuk membersihkan sampah. 

Dewan Perumahan dan Pembangunan (HDB) disebut-sebut menghabiskan 150.000 dolar Singapura setiap tahun untuk membersihkan sampah permen karet.


2. Cemberut

Aturan lainnya yang harus menjadi perhatian bagi kalian yang akan melancong adalah cemberut. Ya, di Milan, Italia, terdapat larangan memasang ekspresi cemberut atau tidak memasang wajah tersenyum. Kondisi ini dapat terjadi mengingat Milan adalah kota fesyen.

Para pengunjung atau masyarakat dapat tidak tersenyum hanya ketika selama acara pemakaman dan melakukan kunjungan ke rumah sakit. Kalian yang memasang ekspresi marah dapat mengahadapi denda yang cukup menguras kantong.


3. Mengganti Bola Lampu

Di Indonesia, mengganti bola lampu sendiri adalah kegiatan yang sudah biasa. Siapkan lampu dan tangga, kemudian naik dan ganti lampunya. Jangan lupa mematikan stop kontak terlebih dahulu sebelum mengganti.

Siapa sangka langkah sederhana itu adalah tindakan yang ilegal di Victoria, Australia. Untuk dapat mengganti bola lampu, kalian harus memiliki sertifikat terlebih dahulu.


4. Kentut

Kentut adalah tindakan yang tidak sopan untuk beberapa orang di Indonesia. Sanksi yang akan diterima oleh mereka yang kentut adalah berupa sanksi sosial. Namun, tidak ketika kalian berada di Florida, Amerika Serikat.

Di tempat ini terdapat larangan untuk membuang gas di ruang publik setelah pukul 06.00 sore. Kentut atau membuang angin di tempat umum pada pukul 06.00 sore waktu setempat akan dianggap menyababkan gangguan publik. Jadi, sebaiknya kalian lari ke dalam rumah untuk kentut dan kembali ke luar lagi daripada terkena hukuman karena melanggar aturan.

Editor: Fajar Sidik 

SEBELUMNYA

Jakarta Barista League, Dukung Peningkatan Kompetensi Barista Indonesia

BERIKUTNYA

Gempa di Garut, BMKG Imbau Patuhi Protokol Keselamatan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: