Sumber gambar ilustrasi : CDC dari Pexels

Positif Covid-19? Cek Ini Untuk Tahu Perlu ke RS atau Tidak

26 June 2021   |   17:56 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia telah membuat okupansi tempat tidur di rumah sakit (RS) untuk merawat pasien Covid-19 terpengaruh. Terkait hal ini, perlu Genhype ingat bahwa terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di rumah sakit atau cukup menjalani isolasi mandiri. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menuturkan bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS.

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS lho, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis.

Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, penderita Covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali.

Sementara sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.

“Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19. Jika terkonfirmasi positif, maka segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," tuturnya.

Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing ya Genhype. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali, dan tidak perlu dirawat di RS.

Terkait dengan RS yang merawat pasien Covid-19, Widyastuti menyatakan, saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19. Dari 140 RS terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19.

Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru.

Kemudian, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.

“Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan Covid-19 di Jakarta,” tambahnya.

Dia juga memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali ya Genhype.


Editor: Indyah Sutriningrum
 

SEBELUMNYA

Anak Punya Bakat Genetik Alergi Susu Sapi? Ini yang Sebaiknya Dilakukan

BERIKUTNYA

Konsep Rumah Tradisional Indonesia Tahan Bencana

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: