Salah satu jam tangan koleksi Mramu. (Sumber gambar : KYBPROJECT)

Unik! Jam Tangan Ini Dikreasikan dari Sampah Puntung Rokok

26 September 2022   |   21:00 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Jam tangan yang dibuat dari produk daur ulang seperti kayu, kertas atau plastik mungkin sudah biasa ya Genhype. Namun, apa jadinya jika jam tangan diolah dari ratusan ribu puntung rokok? Ya, inovasi unik yang mengolah sampah puntung rokok menjadi jam tangan ini berhasil dikreasikan oleh kreator lokal.

Jam tangan ini merupakan produk dari PALA Nusantara dan ONX Idea Studio (ONX Studio) melalui sebuah lini produk jam tangan bernama Mramu. Selain lekat dengan karakter nusantaranya, koleksi MRAMU terbilang unik karena casing mesinnya menggunakan bahan dasar biopolimer dari KYBPROJECT yang didapatkan dari hasil olahan puntung rokok. 

Ilham Pinastiko, COO & Founder PALA Nusantara mengatakan selama ini jam tangan PALA Nusantara menggunakan casing dari kayu. Namun sering kali pihaknya terkendala akibat keterbatasan bahan dasar.

Baca juga: Jerawood, Jam Tangan Premium Dari Limbah Kayu

Untuk menjawab tantangan atas material produksi yang kian menipis, pihaknya menjalin kolaborasi kreatif dengan ONX Studio mengaplikasikan CellaBoard yang terbuat dari lebih dari 264.000 puntung rokok ke dalam 200 unit jam tangan koleksi Mramu melalui gerakan berkelanjutan KYBPROJECT.

“Ketika karakteristik nusantara bertemu material yang modern tentunya akan melahirkan sesuatu yang unik dan pastinya inovatif. Dengan adanya material terbarukan KYBPROJECT , keterbatasan bahan dasar bukan lagi menjadi sebuah masalah,” ungkapnya.

KICKYOURBUTT Project (KYBPROJECT) sendiri merupakan gerakan kreatif dari PT Ide Dua Cipta yang berupaya membuka kolaborasi multidisiplin dalam menciptakan bahan baku terbarukan dari limbah konsumsi harian.

Beberapa material hasil riset dan pengembangan KYBPROJECT seperti CellaPowder, CellaFlakes, dan CellaBoard dapat dimanfaatkan untuk menjadi bahan dasar produksi produk terapan.

Untuk menyebarluaskan gerakan ini, KYBPROJECT rutin menggandeng kolaborator dari multidisiplin dan komunitas melalui pengembangan produk, serangkaian kegiatan edukasi, lokakarya, dan berbagi praktik baik dalam ragam talkshow.  Salah satunya menggandeng Pala Nusantara dengan menghasilkan produk Mramu.

Rony Rahardian, CEO dari PT Ide Dua Cipta menjelaskan bahwa MRAMU lahir sebagai salah satu hasil pengembangan KYBPROJECT, khususnya di pilar Desain dan Produksi. Untuk itu, pihaknya melakukan beberapa tahapan proses produksi untuk memastikan ramuan Cella Board yang digunakan untuk membuat rumah mesin jam, tepat guna dan aman digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

“Mulai dari proses studi materi, eksplorasi desain terhadap karakteristik material, hingga testing penggunaan produk jadi, semua kami lakukan supaya MRAMU layak dijual ke pasar,” ucapnya.

Lini produk jam tangan ini hadir dengan 4 pilihan warna, koleksi pertama MRAMU ini dilengkapi dengan strap dari bahan genuine buffalo leather dan mesin analog Miyota Quartz 2035.

PALA Nusantara dan KYBPROJECT akan terus mengembangkan koleksi-koleksi baru MRAMU yang selalu menggabungkan elemen inovasi dari sisi materi, desain, dan fungsi jam itu sendiri.

“Harapannya, MRAMU dapat memikat jajaran peminat yang menghargai nilai desain yang inovatif sekaligus membuka kesempatan akan kolaborasi-kolaborasi di pilar KYBPROJECT lainnya, ujar Ilham.

Baca jugaTampil Fashionable, Simak 8 Rekomendasi Jam Tangan Lokal Untuk Wanita

Meskipun koleksi Mramu tahap pertama ini sudah habis terjual bahkan sebelum resmi diluncurkan, tetapi masyarakat masih berkesempatan untuk mendapatkan koleksi Mramu dengan mengikuti program KYBPROJECT yang diadakan di platform online maupun offline PALA Nusantara dan integrasi bisnis KYBPROJECT, Ruang Seketika.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

5 Cara Mengatur Keuangan agar Bisnis Menjadi Lebih Sehat

BERIKUTNYA

5 Tempat Paling Berbahaya di Dunia, Terlarang & Misterius

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: