Ilustrasi tahta Kerajaan Inggris (Sumber gambar: Annie Spratt/Unsplash.com)

Charles III dan Camilla Naik Takhta, Ini 5 Prosesi Penobatan Raja Baru Kerajaan Inggris

09 September 2022   |   12:09 WIB
Image
Indah Permata Hati Jurnalis Hypeabis.id

Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia, putra sulungnya Pangeran Charles akan menduduki takhta sebagai Raja Charles III, yang memimpin Kerajaan Inggris Bersama sang permaisuri, Camilla. Dengan menduduki kursi tertinggi Kerajaan Inggris, gelar Pangeran Wales pun akan lepas dari namanya.

Raja Charles III akan memimpin Inggris sesuai dengan aturan yang tertuang dalam sejarah monarki Inggris, yakni penguasa baru akan naik tahta setelah pendahulunya meninggal dunia.

Tidak bisa langsung memimpin, Inggris akan masuk masa berkabung resmi selama 12 bulan setelah kematian pemimpin sebelumnya. Selain itu, diperlukan beberapa persiapan hingga berbulan-bulan sebelum Charles memimpin Inggris sebagai seorang raja.

Seperti Elizabeth, dia baru dinobatkan menjadi ratu setelah 16 bulan kematian sang ayah, Raja George VI. Ratu Elizabeth II dinobatkan menjadi ratu Inggris pada 2 Juni 1953, sementara sang ayah meninggal pada 6 Februari 1952.

Tahapan penobatan pun dilakukan dengan beberapa aturan dimulai satu hari sejak pendahulu meninggal dunia. Dirangkum dari royal.uk, history.com, royalcentral.co.uk , berikut beberapa aturan formalitas yang berlaku di Kerajaan Inggris sebelum Raja Charles III resmi naik takhta.
 

1. Pengumuman raja atau ratu baru.

Setelah 24 jam kematian raja atau ratu Inggris, penguasa baru dari pewaris tahta segera diumumkan dengan resmi di Istana St. James, London. Pengumuman raja baru akan disampaikan oleh Dewan Aksesi yang terdiri dari pejabat mencakup dewan penasihat, Menteri kabinet senior, hakim, hingga pemimpin gereja Inggris. Semua pejabat akan dikumpulkan di Istana St. James dalam pertemuan khusus yang resmi.


2. Pemanggilan parlemen.

Setelah pengumuman disampaikan melalui Dewan Aksesi, parlemen akan dipanggil oleh pihak kerajaan. Pejabat parlemen akan mengumpulkan semua anggota untuk mengambil sumpah setia kepada raja yang baru, yakni Raja Charles III. Sumpah ini sebagai pernyataan kesetiaan seluruh anggota parlemen dibawah kekuasaan raja Inggris yang terbaru.


3. Sumpah sang raja baru.

Saat seluruh anggota parlemen sudah bersumpah, Raja Charles III pun akan mengambil sumpah setia untuk mengabdi pada Inggris. Sumpah diambil di hadapan Dewan Penasihat Istana St. James. Hal ini juga dilakukan untuk mempertahankan Gereja Skotlandia yang telah sah tertuang di Undang-Undang Persatuan Tahun 1707.


4. Proklamasi di bawah raja baru.

Usai prosesi tersebut, proklamasi dibawah raja yang baru melalui kedaultan baru akan dibacakan secara resmi kepada seluruh warga Inggris. Pembacaan proklamasi dilaksanakan di Istana St James, Edinburgh, Cardiff, dan Belfast sebagai ibukota dari empat negara yang membentuk Britania Raya.

Beberapa prosesi akan dilakukan dalam waktu yang panjang. Meskipun tahta Ratu Elizabeth II harus segera digantikan, penobatan Raja Charles III akan memakan waktu hingga beberapa bulan ke depan tergantung pada situasi.

Sebagai informasi, Raja Charles III merupakan anak tertua dari Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip. Dia merupakan bangsawan kelahiran 14 November 1948, yang saat ini menginjak usia 73 tahun. Lahir di Istana Buckingham, dia pernah menikahi Putri Diana pada 1981 hingga 1996. Setelah perceriannya, Charles menikah dengan Camilla pada 2005.

Dengan posisi Charles sebagai raja, kini Camilla akan menjadi permaisuri di Kerajaan Inggris. Charles juga telah dikaruniai dua anak laki-laki, Pangeran William yang dijuluki Adipati Cambridge, dan Pangeran Harry dengan gelar Adipati Sussex. Sang raja terbaru juga memiliki 3 saudara kandung yakni Pangeran Andrew, Pangeran Edward, dan Putri Anne.

Editor: Fajar Sidik 

SEBELUMNYA

Terjual dengan Harga Fantastis, Inilah 5 Lukisan Termahal para Old Master Indonesia

BERIKUTNYA

Naturalisme, Aliran seni yang Mengeksplorasi Objek Secara Alami

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: