Waspada Pencurian Data, Begini 5 Tips Menghindari Kejahatan Siber Doxing
29 August 2022 |
16:29 WIB
Jagat dunia maya tak lepas dari dua mata pisau yang memiliki sisi positif dan negatif. Kejahatan dunia siber merupakan salah satu hal yang tak awam lagi ditemui di internet. Salah satunya adalah doxing atau doxing, yang kerap digunakan oknum tak bertanggung jawab untuk menjarah data pribadi seseorang tanpa izin.
Doxing termasuk salah satu kejahatan siber dengan pengambilan data dan dokumen pribadi tanpa izin yang ditujukan untuk disebarluaskan. Tujuan pengambilan informasi tanpa izin tersebut biasanya adalah guna mengintimidasi dan membuat malu seseorang. Beberapa doxing dilakukan dengan peretasan media sosial hingga penyerangan terhadap korban dan keluarga.
Dilansir dari Norton, doxing dilakukan dengan menyebarkan data personal seperti alamat rumah, nomor handphone, nomor rekening, nomor kartu kredit, dan foto pribadi. Lantas, bagaimana tips mencegah doxing? Hypeabis.id merangkum beberapa cara untuk meminimalisir kemungkinan doxing. Yuk simak!
Baca juga: Waspada Serangan Siber, Ini 6 Kiat Cegah Kebocoran Data Pribadi
Data personal seperti NIK KTP, nomor SIM, nomor kartu kredit, hingga rekening tabungan merupakan beberapa data yang bersifat sangat personal. Jangan mudah memberikan informasi tersebut kepada sembarang orang. Hal ini menjadi langkah terkecil yang bisa Genhype lakukan untuk menghindari doxing.
Pemerintah memberikan upaya perlindungan bagi korban yang mengalami doxing. Hal ini sebagai upaya penegakan Hak Asasi Manusia di dunia digital. Maka doxing masuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.
Nah Genhype, itulah beberapa tips mencegah doxing sebagai kejahatan siber di era digital seperti sekarang. Tetap waspada ya!
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Doxing termasuk salah satu kejahatan siber dengan pengambilan data dan dokumen pribadi tanpa izin yang ditujukan untuk disebarluaskan. Tujuan pengambilan informasi tanpa izin tersebut biasanya adalah guna mengintimidasi dan membuat malu seseorang. Beberapa doxing dilakukan dengan peretasan media sosial hingga penyerangan terhadap korban dan keluarga.
Dilansir dari Norton, doxing dilakukan dengan menyebarkan data personal seperti alamat rumah, nomor handphone, nomor rekening, nomor kartu kredit, dan foto pribadi. Lantas, bagaimana tips mencegah doxing? Hypeabis.id merangkum beberapa cara untuk meminimalisir kemungkinan doxing. Yuk simak!
Baca juga: Waspada Serangan Siber, Ini 6 Kiat Cegah Kebocoran Data Pribadi
1. Jangan Bagikan Data Personal
Data personal seperti NIK KTP, nomor SIM, nomor kartu kredit, hingga rekening tabungan merupakan beberapa data yang bersifat sangat personal. Jangan mudah memberikan informasi tersebut kepada sembarang orang. Hal ini menjadi langkah terkecil yang bisa Genhype lakukan untuk menghindari doxing.2. Batasi Aktivitas di Media Sosial
Terlalu sering membagikan aktivitas di media sosial dapat menyebabkan kemungkinan doxing terhadap dirimu menjadi naik. Gunakan media sosial seperlunya saja, jangan selalu mengunggah lokasi pastime karena informasi tersebut justru bisa membahayakan.3. Perbaiki Ulang Password
Biasanya orang cenderung malas memikirkan kata sandi yang kuat sehingga menggunakan tanggal lahir sebagai password. Sebagiknya Genhype mulai memperbaiki ulang password dengan informasi personal untuk menghindari bahaya doxing. Menggunakan data angka bersifat personal di media sosial akan membuat akun lebih mudah teretas.4. Gunakan Verifikasi Dua Arah
Penggunaan verifikasi dua arah turut meminimalisir peretasan yang mungkin terjadi dengan mudah di media sosial. Verifikasi dua arah memungkinkan Genhype menambahkan keamanan ekstra pada akun media sosial yang memiliki sejumlah data pribadi bersifat personal didalamnya.5. Waspada Email Mencurigakan
Hindari untuk langsung percaya kepada email yang memancing kalian untuk melakukan klik. Salah-salah, tautan pada email akan menjebak kamu untuk mengakses data pribadi di komputer. Jika kalian menemui email mencurigakan, sebaiknya lakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan yang Namanya tertera di email melalui call center resmi.Pemerintah memberikan upaya perlindungan bagi korban yang mengalami doxing. Hal ini sebagai upaya penegakan Hak Asasi Manusia di dunia digital. Maka doxing masuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.
Nah Genhype, itulah beberapa tips mencegah doxing sebagai kejahatan siber di era digital seperti sekarang. Tetap waspada ya!
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.