Taman Nasional Komodo (Sumber gambar: Unsplash/Frans Daniels)

Catat, Kunjungan ke Pulau Komodo Harus Reservasi Online Mulai Agustus 2022

27 June 2022   |   13:35 WIB
Image
Syaiful Millah Asisten Manajer Konten Hypeabis.id

Indonesia punya salah satu hewan purba yang hingga kini masih bertahan hidup, tidak lain adalah komodo. Tak ayal hewan tersebut menjadi daya tarik wisata bagi banyak wisatawan baik lokal atau mancanegara. Meski begitu, keberadaan satwa endemik itu pun perlu mendapat perhatian, mengingat aktvitas manusia dari kegiatan wisata dapat mengancam mereka. 

Untuk tetap menjaga kelestarian hewan dan ekosistem kadal terbesar di dunia tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. 

Agar dapat melakukan hal tersebut, pihak berwenang bakal mewajibkan para pengunjung untuk melakukan reservasi dan pembelian tiket secara daring kepada setiap wisatawan yang datang, mulai 1 Agustus 2022. 

Baca Juga : Perubahan Iklim Bikin Komodo Buat Komodo Masuk Daftar Terancam Punah

Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan bahwa pembatasan wisatawan yang teregistrasi dan terintegrasi dilakukan untuk menjaga daya tampung dan daya dukung kawasan konservasi. 

Dia menuturkan, bagaimana pun, komodo berada pada sebuah kawasan konservasi yang tidak hanya memiliki nilai pariwisata saja tapi juga pelestarian alam. Mengingat komodo juga merupakan hewan terancam punah yang wajib dilindungi. 

“Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200.000 per tahun dengan sistem manajemen berbasis online akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022,” katanya dalam konferensi pers. 

Carolina menyebut saat ini pihaknya masih melakukan uji coba dan integrasi sistem dengan sejumlah stakeholder, termasuk pelabuhan untuk menciptakan sistem satu pintu. Nantinya pengunjung juga akan diminta melakukan reservasi melalui sistem tersebut - yang akan segera diumumkan. 

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Berbasis Jasa Ekonomi di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya, yang dilakukan oleh delapan peneliti dari berbagai universitas. 

Berdasarkan hitungan kajian tersebut, ditentukan bahwa biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap adanya kunjungan ke Taman Nasional Pulau Komodo berkisar antara Rp2,94 juta hingga Rp5,88 juta. 

Dia menyatakan dari rekomendasi itu, pihaknya menentukan bahwa biaya yang akan diberlakukan adalah sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun, yang akan dilakukan secara kolektif untuk kurang lebih empat orang dalam satu biaya konservasi tersebut. 

Baca juga: 10 Destinasi Wisata Alam di Wonosobo yang Wajib Masuk Bucket List

“Detail komponen biayanya sedang kami rumuskan. Nanti akan segera diberitahu. Yang jelas ini dilakukan untuk mengelola kawasan konservasi, yang bisa memberikan dampak positif untuk seluruh ekosistem termasuk hewan, lingkungan, dan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya ditemui Hypeabis.id selepas acara. 

Editor:  Dika Irawan

SEBELUMNYA

Brand Fesyen Calla the Label Kini Merambah Bisnis Wewangian

BERIKUTNYA

Daftar 10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia: Tenang Genyhpe Gagal Masuk PTN Bukanlah Akhir dari Segalanya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: