PPKM Berlanjut, WFH Tetap Diberlakukan 2 Pekan Lagi
09 May 2022 |
16:14 WIB
Kabar baik untuk kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia seusai libur Hari Raya Idulftri 2022. Pemerintah mencatat penurunan kasus positif hingga kematian akibat SARS-CoV-2 yang cukup signifikan. Dengan kata lain, virus ini, khususnya varian Omicron dapat dikendalikan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan secara nasional, kasus positif Covid-19 di bawah 1.000 dalam 5 hari berturut-turut, dan 500 kasus selama 25 hari berturut-turut. Angka rawat inap juga menurun hingga 97 persen dan tingkat hunian di rumah sakit hanya 2 persen. Tidak hanya itu, kematian menurun hingga 98 persen dan positivity rate di bawah 0,7 persen.
Penurunan kasus konfirmasi positif hingga angka kematian ini termasuk di Pulau Jawa dan Bali. Luhut menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen.
Melihat kondisi ini, pemerintah akan melakukan relaksasi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Sebab mobilitas yang tinggi selama libur Lebaran juga memiliki risiko penyebaran kasus dan wajib diantisipasi.
Oleh karenanya, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam 1-2 minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing.
"Kami lanjutkan WFH (work from home) alias bekerja dari rumah selama 1-2 minggu ke depan. Pengaturannya kami serahkan ke masing-masing kantor," tegas Luhut.
Pemerintah juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan mengikuti evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
"Sampai hari ini kami belum lihat angka kenaikan tapi kami tetap hati-hati, setelah 2 minggu hasilnya baik, kita tentukan langkah berikutnya," ungkap Luhut.
Namun yang pasti, hingga 7 Mei 2022, kata Luhut tidak ada kabupaten/kota di level 4 lagi. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat vaksinasi yang belum memadai.
Walaupun ada relaksasi aturan PPKM, semua tetap mengikuti standar protokol kesehatan. "Detail keputusan akan dikeluarkan melalui Imendagri dalam waktu dekat," sebutnya.
Di sisi lain, pemerintah terus mengejar cakupan vaksinasis dosis kedua dan booster di wilayah Jawa-Bali yang masih tertinggal. Seraya dengan itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan masker terus digencarkan untuk mengurangi dampak buruk dan memberi kekebalan masyarakat terhadap Covid-19.
Editor: Fajar Sidik
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan secara nasional, kasus positif Covid-19 di bawah 1.000 dalam 5 hari berturut-turut, dan 500 kasus selama 25 hari berturut-turut. Angka rawat inap juga menurun hingga 97 persen dan tingkat hunian di rumah sakit hanya 2 persen. Tidak hanya itu, kematian menurun hingga 98 persen dan positivity rate di bawah 0,7 persen.
Penurunan kasus konfirmasi positif hingga angka kematian ini termasuk di Pulau Jawa dan Bali. Luhut menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen.
Melihat kondisi ini, pemerintah akan melakukan relaksasi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Sebab mobilitas yang tinggi selama libur Lebaran juga memiliki risiko penyebaran kasus dan wajib diantisipasi.
Oleh karenanya, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam 1-2 minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing.
"Kami lanjutkan WFH (work from home) alias bekerja dari rumah selama 1-2 minggu ke depan. Pengaturannya kami serahkan ke masing-masing kantor," tegas Luhut.
Pemerintah juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan mengikuti evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
"Sampai hari ini kami belum lihat angka kenaikan tapi kami tetap hati-hati, setelah 2 minggu hasilnya baik, kita tentukan langkah berikutnya," ungkap Luhut.
Namun yang pasti, hingga 7 Mei 2022, kata Luhut tidak ada kabupaten/kota di level 4 lagi. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat vaksinasi yang belum memadai.
Walaupun ada relaksasi aturan PPKM, semua tetap mengikuti standar protokol kesehatan. "Detail keputusan akan dikeluarkan melalui Imendagri dalam waktu dekat," sebutnya.
Di sisi lain, pemerintah terus mengejar cakupan vaksinasis dosis kedua dan booster di wilayah Jawa-Bali yang masih tertinggal. Seraya dengan itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan masker terus digencarkan untuk mengurangi dampak buruk dan memberi kekebalan masyarakat terhadap Covid-19.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.