Ilustrasi pesawat (Sumber gambar: Pixabay/Pexels)

Wajib Mulai 3 Maret! Begini Cara Mengisi e-HAC di PeduliLindungi Sebelum Naik Pesawat

02 March 2022   |   12:47 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Sebelumnya, e-HAC diisi setelah tiba di tempat tujuan. Namun, untuk mencegah antrean panjang di bandara, kini e-HAC harus diisi sebelum keberangkatan atau maksimal sehari sebelum jadwal penerbangan.

e-HAC ialah singkatan dari electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik. e-HAC ditujukan bagi semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama masa pandemi Covid-19, untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 oleh para pelaku perjalanan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengimbau kepada para pelaku perjalanan domestik untuk segera memperbarui aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

Dengan pembaruan fitur tersebut, paparnya, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara pun mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check-in di bandara keberangkatan.

“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ucap Setiaji dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
 

Ilustrasi (Dok. Nizar Kausar/Unsplash)

Ilustrasi (Dok. Nizar Kausar/Unsplash)

(Baca juga: Teluk Kiluan, Surga Wisata Bahari Tersembunyi di Lampung)

Untuk Genhype yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat domestik, berikut adalah langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi.
  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

  • Klik fitur “e-HAC” yang muncul pada laman utama

  • Pilih “Buat e-HAC”

  • Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri

  • Pilih sarana perjalanan “Udara”

  • Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

  • Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang

  • Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan

  • Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya

  • Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.

  • Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.



Editor: Gita

SEBELUMNYA

Begini Cara Menyampaikan Isu Konflik & Peperangan pada Anak

BERIKUTNYA

Simak 5 Drama Korea Populer di Netflix

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: