Ilustrasi (Dok. Angiola Harry/Unsplash)

Kesintasan Pasien Kanker Rendah, Deteksi Dini & Pengobatan Perlu Dipacu

27 February 2022   |   18:35 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Kanker adalah salah satu penyebab utama kematian di dunia. Menurut Badan Kesehatan Dunia atau WHO, pada tahun 2021 diperkirakan ada 20 juta orang yang didiagnosis menderita kanker dan 10 juta di antaranya meninggal dunia. Kesenjangan dalam mengakses pengobatan kanker yang berkualitas menjadi salah satu tantangan.

WHO bahkan mencatat, setidaknya, ada tujuh hambatan dalam akses pengobatan kanker yakni norma dan diskriminasi gender, kaum minoritas, kemiskinan dan status sosial ekonomi, pemisahan antara desa dan kota, diskriminasi usia, status pengungsi dan pemindahan paksa serta diskriminasi orientasi seksual.

Di Indonesia, terdapat 396.914 kejadian baru kanker dengan angka kematian sebesar 234.511 menurut data GLOBOCAN 2020. Menurut Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo, sebanyak 80 persen pasien kanker datang sudah pada stadium lanjut, sehingga presentasi kesintasan menjadi lebih rendah.

Hal ini juga berkaitan dengan kurangnya pengetahuan dan kesadaran untuk pencegahan dan deteksi dini kanker, serta kondisi kesenjangan perawatan kanker di Indonesia. Menurut Prof. Aru, salah satunya diakibatkan oleh rendahnya literasi finansial untuk kesehatan yang menjadi hambatan sehingga pasien sulit mendapatkan akses terhadap perawatan kanker yang optimal.

“Saat ini terdapat batasan-batasan jaminan sosial untuk layanan perawatan kanker di mana tidak semua perawatan ataupun obat-obatan dijamin,” katanya dalam satu webinar, baru-baru ini.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Hematologi Onkologi Medik, dr. Ronald A. Hukom, menuturkan untuk memastikan kesetaraan dalam perawatan kanker, perlu adanya akses ke perawatan bagi masyarakat yang terpinggirkan dalam rencana pengendalian kanker nasional.

Hal tersebut, menurutnya, harus mengambil pendekatan berbasis masyarakat dengan berusaha untuk memahami dan mengatasi hambatan untuk mengakses perawatan yang dihadapi oleh populasi yang kurang terlayani, sehingga mendukung komitmen untuk menegakkan hak atas kesehatan untuk semua orang.

“Semua pihak harus peduli pada pengendalian penyakit kanker mulai dari tingkat desa, provinsi, hingga pusat. Tapi kita lihat sampai saat ini belum ada program pencegahan primer dan deteksi dini yang memberikan hasil memuaskan. Rata-rata pasien yang datang ke RS rujukan sudah stadium lanjut,” kata dr. Ronald.
 

Ilustrasi (Dok. National Cancer Institute/Unsplash)

Ilustrasi (Dok. National Cancer Institute/Unsplash)

Terkait hal ini, dr. Ronald merekomendasikan tiga langkah pencegahan yang bisa dilakukan untuk mengatasi faktor risiko kanker yakni pencegahan primer, pencegahan sekunder, serta diagnosis, pengobatan dan paliatif. 

Pada pencegahan primer, perlu dilakukan penghapusan atau pengurangan paparan faktor risiko pada populasi atau kelompok rentan. Untuk pencegahan sekunder, perlu dilakukan diagnosis tepat waktu pada individu dengan gejala dan skrining pada orang yang berisiko tanpa gejala.

Sementara itu, pada tahap pengobatan atau pengendalian kanker yang komprehensif, perlu adanya pengobatan kuratif dan paliatif mulai dari pembedahan, radioterapi, kemoterapi, atau kombinasi dari semuanya. 

“Perawatan yang optimal dapat meningkatkan kelangsungan hidup pasien kanker secara signifikan. Sayangnya, diagnosis kanker di negara berkembang adalah terlalu sering ditegakkan dalam stadium lanjut,” imbuhnya.

Bicara soal obat kanker, dr. Ronald juga menerangkan bahwa menurut hasil audit yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2019, lebih dari 80% pemberian obat kanker tidak sesuai dengan restriksi yang ditetapkan dalam SK Formularium Nasional dari Menteri Kesehatan.

Dengan temuan tersebut, lanjut dr. Ronald, perlu adanya audit terkait indikasi pemberian berbagai obat kanker dengan harga yang mahal dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di berbagai RS.  Audit ini bisa dilakukan sejumlah pihak seperti wakil dari Kemenkes, BPJS Kesehatan, ahli dari fakultas kesehatan masyarakat kampus, hingga para ahli dari himpunan.

(Baca juga: Kecukupan Nutrisi Jadi Kunci Sukses Terapi Pasien Kanker)

Pengobatan kanker yang sangat mahal tak jarang menjadi sumber bencana finansial bagi pasien kanker dan keluarganya. Langkah yang kerap ditempuh para survivor kanker untuk membiayai pengobatannya adalah mengandalkan semua aset yang ada. 

Padahal, menurut Susatyo P. Widodo dari Willis Re Indonesia, pemahaman terkait literasi finansial dari perawatan kanker sangat penting agar dapat mengurangi dampak finansial secara negatif dari diagnosis maupun perawatan kanker ketika seseorang terkena penyakit tersebut. 

Untuk mengurangi kesenjangan perawatan kanker di Indonesia, terang Susatyo, hal pertama yang perlu dipastikan adalah setiap orang perlu memiliki BPJS Kesehatan sebagai perlindungan basic cancer treatment. Selanjutnya, pemerintah atau pihak perusahaan asuransi perlu menciptakan produk asuransi yang juga melayani kebutuhan perawatan penyakit-penyakit kronis seperti kanker. 

“Tugas dari industri asuransi baik umum maupun jiwa adalah bagaimana menyiapkan asuransi khusus kanker yang affordable, sehingga bisa dipakai dan dicapai oleh semua orang,” ujarnya.

Hal tersebut semata-mata bertujuan untuk melengkapi akses perawatan yang sudah didapatkan dari JKN, dengan beberapa tambahan fasilitas perlindungan kesehatan lainnya seperti program rumah sakit & bedah, penyakit kronis, dan rencana uang operasional rumah sakit.

“Kita juga perlu berintegrasi dengan teknologi, di mana mulai ada platform e-commerce yang bisa menawarkan asuransi perlindungan kanker supaya setiap orang memiliki akses pengobatan,” tuturnya.



Editor: Roni Yunianto 

SEBELUMNYA

Simak Kendaraan Hemat Energi & Terjangkau yang Dapat Insentif PPnBM

BERIKUTNYA

Ini Ide Oleh-oleh yang Bisa Dibawa Pulang Saat Berwisata ke Bali

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: