ilustrasi (Sumber gambar: Bruno Massao/Pexels)

Japanese Film Festival Online 2022 Akan Serentak di 25 Negara

09 February 2022   |   16:24 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Ada gambar gembira buat Genhype pecinta film-film Jepang. Japanese Film Festival Online 2022 yang menjadi bagian dari Japanese Film Festival atau Festival Film Jepang  akan diadakan pada 14 – 27 Februari 2022 secara serentak di 25 negara.

Dalam laman JFF, festival ini akan diperluas ke 25 negara dengan fokus pada area-area di mana akses terhadap film-film Jepang di bioskop-bioskop terbatas. “Nepal, Bangladesh, Argentina, Ecuador, dan Peru telah ditambahkan ke dalam cakupan festival,” demikian tertulis.

Individu yang berada di negara-negara yang masuk dalam jangkauan festival daring ini akan dapat menonton 20 film yang disajikan dengan subtitle dalam 15 bahasa secara gratis.

Adapun negara-negara tersebut antara lain Korea Selatan, Indonesia, Filipina, India, Australia, Argentina, Italia, Mesir, Vietnam, Nepal, New Zealand, Ekuador, Spanyol, Kamboja, Malaysia, Bangladesh, Amerika Serikat, Peru, Jerman, Thailand, Myanmar, Pakistan, Brazil, Meksiko, dan Hungaria.

Untuk diketahui, JFF adalah proyek dari Japan Foundation yang dibuat dengan tujuan untuk berbagi kegembiraan perfilman Jepang kepada dunia.

Adapun Festival Film Jepang Online pertama diadakan di 5 benua dan 20 negara dari November 2020 sampai dengan Maret 2021. Sebanyak 30 film Jepang, dari rilisan baru hingga klasik diputar secara gratis, merekam lebih dari 210.000 penayangan di seluruh dunia.

Pada saat bioskop di banyak daerah ditutup karena pandmi, festival ini mampu berbagi sinema Jepang dengan dunia dalam skala yang belum pernah dicapai sebelumnya.

Beragam film yang dihadirkan, dan wawancara khusus dengan sutradara, membuat festival ini diklaim mendapatkan sambutan yang baik.


Editor: Gita
 

SEBELUMNYA

Waspada, Parasetamol Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

BERIKUTNYA

Madame Tussauds London Akan Pamerkan Patung Lilin Zendaya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: