Ilustrasi berkendara. (Dok. Jan Baborák dari Unsplash)

Biar Selamat, Jaga 5 Etika Ini saat Berkendara

15 November 2021   |   20:44 WIB

Biar lambat asal selamat. Pepatah lama tentang pentingnya keselamatan saat berkendara itu bukan sekadar slogan semata. Isu keselamatan di jalan raya harus lebih diperhatikan oleh setiap pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Salah satunya dengan cara menjaga etika dalam berkendara.

Etika di jalanan adalah sikap yang harus dimiliki setiap pengguna jalan demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman. Akan tetapi, hal ini seringkali diabaikan oleh beberapa pengendara.

Dengan etika berkendara pun penting untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain seperti pejalan kaki dan pesepeda. Nah apa saja etika yang dimaksud. Berikut lima hal penting yang harus diperhatikan.
 

1. Berkendara dengan kecepatan yang stabil.

Kecepatan stabil dalam berkendara penting agar pengemudi lain merasa aman dan nyaman tanpa merasa adanya ketidakstabilan akibat keraguan saat menyetir dan pengemudi lain bisa mengantisipasi hal tersebut. Tidak hanya itu, berkendara yang stabil bisa mengurangi risiko kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas.
 

2. Berikan jarak antar kendaraan.

Pemberian jarak antar kendaraan direkomendasikan sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi tubuh yang mengantuk secara yang mendadak. Caranya bisa dilakukan dengan mengatur posisi kendaraan di belakang truk dengan memberikan jeda waktu sekitar 3-5 detik untuk membuat ruang kosong.

Jangan lupa untuk melihat roda belakang kendaraan di depan agar kepastian akan ruang yang cukup bisa membuat Genhype mampu mencegah adanya kejadian yang kurang mengenakkan serta gunakan lampu hazard  saat keadaan darurat.
 

3. Gunakan waktu di jalan tol dengan efisien.

Saat menggunakan jalan umum, pastikan Genhype tahu anjuran kecepatan serta batasan yang tertera pada papan rambu lalu lintas. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4, di mana batas kecepatan di jalan tol dalam kondisi arus bebas diatu sebesar 60-100 kilometer per jam dan jalan antar kota hingga 80 kilometer per jam sesuai dengan rambu yang terpasang.

Adanya batas rendah bertujuan agar jalanan pengemudi lain tidak mengganggu jalan dan mengurangi potensi antrian di jalanan, sedangkan batas maksimum ditentukan supaya pengemudi dapat mengontrol laju kendaraan agar tidak terlalu cepat sehingga risiko kecelakaan lalu lintas bisa berkurang.
 

4. Jangan blokir jalanan.

Pemblokiran jalan untuk pengendara lain di saat macet bisa menghambat laju kendaraan lain yang bisa mendahului seperti sepeda dan sepeda motor bahkan berisiko membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu, pembokiran jalan ada perlunya dihindari ketika kondisi jalanan sedang padat.
 

5. Kendalikan emosi.

Perhitungan risiko keamanan harus menjadi prioritas utama saat berkendara di jalanan apa pun, sehingga masalah pribadi semestinya dihindari agar risiko bahaya terhadap individu maupun pengemudi lain bisa dihindari.

Editor Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Ini Alasan Orang Rela 'Buang Duit' Demi Barang Incaran

BERIKUTNYA

Ini Dia Sosok Kolektor Batik Kuno, Antik & Bersejarah

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: