Asyik Anak-Anak Bisa ke Mal & Nonton Bioskop
03 November 2021 |
14:25 WIB
Ada kabar gembira nih buat Genhype yang ingin membawa anak-anaknya ke pusat perbelanjaan dan tempat bermain yang ada di mal. Pasalnya, setelah kasus Covid-19 terus menurun dan pemerintah sudah mulai melonggarkan PPKM ke level 1 di sejumlah daerah, pusat perbelanjaan kini sudah bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% hingga pukul 10 malam.
Berdasarkan aturan PPKM level 1 yang tertuang dalam Inmendagri No 57/2021, anak-anak usia di bawah 12 tahun juga sudah diperbolehkan masuk ke mal, asalkan bersama orang tua. Termasuk tempat bermain untuk anak juga sudah dibuka sehingga anak-anak dapat bermain di tempat permainan. Syaratnya hanya orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon sebagai kebutuhan tracing.
Di samping itu, anak-anak di bawah usia 12 tahun juga sudah diperbolehkan untuk menonton ke bioskop loh asal tetap didampingi orang tua dengan kapasitas pengunjung maksimal 70%.
Lelah bermain dan nonton ke bioskop, kalian bisa langsung mengajak anak-anak untuk makan ke cafe atau restoran karean saat ini semua tempat makan sudah menerima pengunjung untuk makan di tempat (dine in).
Namun tetap ada pembatasan kapasitas maksimal 75?ngan waktu makan masing-masing pengunjung maksimal 60%.
Lalu, daerah mana saja sih yang sudah masuk dalam PPKM level 1 selain DKI Jakarta? berikut lokasinya.
1. DKI Jakarta
2. Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
3. Jawa Barat
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
4. Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Demak
5.Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Blitar
- Kota Pasuruan
Editor: Fajar Sidik
Berdasarkan aturan PPKM level 1 yang tertuang dalam Inmendagri No 57/2021, anak-anak usia di bawah 12 tahun juga sudah diperbolehkan masuk ke mal, asalkan bersama orang tua. Termasuk tempat bermain untuk anak juga sudah dibuka sehingga anak-anak dapat bermain di tempat permainan. Syaratnya hanya orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon sebagai kebutuhan tracing.
Di samping itu, anak-anak di bawah usia 12 tahun juga sudah diperbolehkan untuk menonton ke bioskop loh asal tetap didampingi orang tua dengan kapasitas pengunjung maksimal 70%.
Lelah bermain dan nonton ke bioskop, kalian bisa langsung mengajak anak-anak untuk makan ke cafe atau restoran karean saat ini semua tempat makan sudah menerima pengunjung untuk makan di tempat (dine in).
Namun tetap ada pembatasan kapasitas maksimal 75?ngan waktu makan masing-masing pengunjung maksimal 60%.
Lalu, daerah mana saja sih yang sudah masuk dalam PPKM level 1 selain DKI Jakarta? berikut lokasinya.
1. DKI Jakarta
2. Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
3. Jawa Barat
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
4. Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Demak
5.Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Blitar
- Kota Pasuruan
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.