Penelitian Sebut Ada 5 Hak Anak yang Belum Terpenuhi Negara
29 July 2021 |
13:54 WIB
Tahu kah kalian kalau anak-anak memiliki 32 hak yang harus terpenuhi, salah satunya terkait kesehatan? Anak-anak berhak hidup, tumbuh dan berkembang, hingga mendapat akses terhadap layanan.
Namun sayangnya, menurut penelitian Health Collaborative Center (HCC) ada 5 hak kesehatan anak Indonesia yang belum terpenuhi oleh negara. Berikut diantaranya :
1. Hak untuk terbebas dari masalah gizi.
Pendiri HCC dr. Ray Wagiu Basrowi mengatakan angka gizi buruk dan gizi lebih di Indonesia masih tinggi. Ya, anak-anak Indonesia juga menghadapi masalah gizi lebih seperti kelebihan berat badan hingga obesitas, ditambah lagi dengan tingginya angka anak prematur.
2. Hak mendapatkan akses layanan kesehatan
Bukan hanya layanan kesehatan umum namun juga layanan kesehatan mental anak yang belum terpenuhi. Hal ini berkolerasi dengan jumlah dokter anak yang masih sedikit. “Dokter spesialis anak kurang dari 4.000 menurut data IDI, sementara setiap tahun lahir 5 juta bayi,” ujar Ray.
3. Hak pengasuhan anak
Hak pengasuhan untuk mendapatkan perlindungan di rumah, komunitas, keluarga, dan tumbuh dengan aman juga belum terpenuhi. Anak-anak sering menjadi korban kekerasan fisik maupun mental dari lingkungan sekitar, termasuk orang tua. Hal ini tentu berdampak pada kesehatan mereka.
4. Hak terhadap akses pendidikan
Menurut penelitian yang dilakukan di 13 provinsi ini, pendidikan kesehatan di lembaga kesehatan saja belum fokus. Misalnya pendidikan terkait reproduksi dan pendidikan terkait gizi di sekolah yang belum dipenuhi kurikulum.
5. Hak untuk dilahirkan selamat dan hidup
Penelitian yang melibatkan 36 pakar dan praktisi kesehatan dan perlindungan anak ini menemukan bahwa angka bayi masih sangat tinggi, baik itu bayi baru lahir, atau bayi dalam usia 30 hari pertama. “Banyak anak bayi Indonesia tidak bisa merayakan ultah pertama,” tutur Ray.
Editor: Indyah Sutriningrum
Namun sayangnya, menurut penelitian Health Collaborative Center (HCC) ada 5 hak kesehatan anak Indonesia yang belum terpenuhi oleh negara. Berikut diantaranya :
1. Hak untuk terbebas dari masalah gizi.
Pendiri HCC dr. Ray Wagiu Basrowi mengatakan angka gizi buruk dan gizi lebih di Indonesia masih tinggi. Ya, anak-anak Indonesia juga menghadapi masalah gizi lebih seperti kelebihan berat badan hingga obesitas, ditambah lagi dengan tingginya angka anak prematur.
2. Hak mendapatkan akses layanan kesehatan
Bukan hanya layanan kesehatan umum namun juga layanan kesehatan mental anak yang belum terpenuhi. Hal ini berkolerasi dengan jumlah dokter anak yang masih sedikit. “Dokter spesialis anak kurang dari 4.000 menurut data IDI, sementara setiap tahun lahir 5 juta bayi,” ujar Ray.
3. Hak pengasuhan anak
Hak pengasuhan untuk mendapatkan perlindungan di rumah, komunitas, keluarga, dan tumbuh dengan aman juga belum terpenuhi. Anak-anak sering menjadi korban kekerasan fisik maupun mental dari lingkungan sekitar, termasuk orang tua. Hal ini tentu berdampak pada kesehatan mereka.
4. Hak terhadap akses pendidikan
Menurut penelitian yang dilakukan di 13 provinsi ini, pendidikan kesehatan di lembaga kesehatan saja belum fokus. Misalnya pendidikan terkait reproduksi dan pendidikan terkait gizi di sekolah yang belum dipenuhi kurikulum.
5. Hak untuk dilahirkan selamat dan hidup
Penelitian yang melibatkan 36 pakar dan praktisi kesehatan dan perlindungan anak ini menemukan bahwa angka bayi masih sangat tinggi, baik itu bayi baru lahir, atau bayi dalam usia 30 hari pertama. “Banyak anak bayi Indonesia tidak bisa merayakan ultah pertama,” tutur Ray.
Editor: Indyah Sutriningrum
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.