Mau Beli Mobil Bekas? Simak Dulu 5 Hal Berikut Ini
29 October 2021 |
18:03 WIB
4. Bila tidak terlalu memahami mobil, ajak pemilik ke bengkel resmi
Pengecekan kondisi mobil tentu tidak hanya dari eksterior atau penampilan luar. Interior, mesin, serta kaki-kaki juga harus diperiksa lebih lanjut. Namun apakah kamu cukup memahami hal tersebut? Jika tidak, maka ajaklah si penjual ke bengkel resmi.Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan kamu dalam membeli mobil tersebut, dan lakukanlah general check up di bengkel resmi untuk mengetahui suku cadang mana yang harus diganti. Laporan dari general check up tentu bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan negosiasi harga ke pemilik mobil.
5. Meski bekas, tetap lindungi mobil dengan asuransi
Besar kemungkinan mobil bekas yang kamu beli tidak dilindungi oleh asuransi mobil. Oleh karena itu, sebagai pemilik baru kamu harus memberikan perlindungan untuk mobil tersebut demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul.Pilihlah asuransi mobil jenis comprehensive dan total lost only (TLO) sesuai dengan kebutuhan kamu. Comprehensive bakal menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga kendaraan.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.