Seniman Reog Ponorogo memberikan pertunjukan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (11/1/2025). (sumber gambar: Hypeabis.id/Himawan L Nugraha)

514 WBTbI Baru Ditetapkan, Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Agenda Lanjutan

18 December 2025   |   16:33 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya takbenda yang mencerminkan keberagaman etnis, budaya, dan perjalanan sejarah bangsa. Warisan ini mencakup praktik, ekspresi, pengetahuan, hingga keterampilan yang hidup dan diakui oleh masyarakat sebagai bagian dari identitas mereka.

Upaya pelestarian pun terus dilakukan, baik oleh negara maupun masyarakat. Terbaru, Kementerian Kebudayaan aktif menjaga keberlanjutan warisan tersebut melalui Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) sebagai ruang penghargaan sekaligus penguatan identitas budaya bangsa.

Baca juga: Kenalan dengan Kebaya Labuh, Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Apresiasi WBTbI tahun ini mengusung tajuk Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan. Dalam agenda tahunan tersebut, apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pelestarian WBTbI.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, tema tahun ini merefleksikan upaya pelindungan kebudayaan yang dilakukan secara menyeluruh. Pelestarian tidak hanya berfokus pada warisan budaya, tetapi juga pada keterkaitannya dengan lingkungan alam, ruang hidup, serta komunitas pendukung.

Fadli juga mendorong agar warisan budaya tidak berhenti pada tahap penetapan semata, melainkan dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai soft power diplomasi Indonesia. “WBTbI perlu diregistrasi, dihidupkan ekosistemnya, dan diberi nilai tambah sehingga dapat menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya,” katanya dalam taklimat resmi, Rabu, (17/12/25).
 
 



Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengatakan pihaknya telah menyerahkan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada pemerintah daerah. Total terdapat 514 warisan budaya yang ditetapkan sepanjang 2025, salah satunya di tingkat provinsi.

Restu menjelaskan, penetapan tersebut berasal dari 804 usulan yang diajukan oleh 35 provinsi dan melalui proses penilaian yang melibatkan pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, para ahli, serta Tim Ahli WBTbI, termasuk sidang dan verifikasi lapangan.

Dengan penetapan ini, jumlah Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan sejak periode 2013 hingga 2025 mencapai 2.727. “Banyaknya WBTbI harus diikuti dengan tindak lanjut dan aksi nyata, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya.

Restu berharap 514 WBTbI yang ditetapkan tahun ini dapat diusulkan ke Kementerian Hukum untuk ditetapkan sebagai kekayaan intelektual. Dia juga mendorong partisipasi aktif berbagai pihak dalam pelindungan kebudayaan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tradisi.

“Saya berharap warisan budaya tidak hanya menjadi penanda sejarah, tetapi juga sumber inspirasi bagi masa depan Indonesia yang kreatif dan berkarakter,” jelasnya.

Selain penyerahan penghargaan, Apresiasi WBTbI 2025 juga menghadirkan berbagai pertunjukan seni, pameran budaya, serta stan kuliner tradisional. Kegiatan ini menampilkan ragam tradisi Nusantara, mulai dari seni pertunjukan, musik tradisional, ritus, kerajinan, hingga gastronomi sebagai warisan leluhur.

Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) merupakan warisan budaya nonfisik yang diwariskan secara turun-temurun dan hidup dalam praktik masyarakat. WBTbI mencakup tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, hingga keterampilan kerajinan yang menjadi bagian dari identitas komunitas pendukungnya.

Penetapan WBTbI bertujuan melindungi dan menjaga keberlanjutan warisan budaya agar tetap relevan di tengah perubahan zaman. Lebih dari sekadar pengakuan, penetapan ini diharapkan mendorong peran aktif komunitas serta penguatan pelindungan hukum dan pemanfaatan budaya secara berkelanjutan.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Begini Cara Cinta Laura dan Luna Maya Jaga Kesehatan Kulit

BERIKUTNYA

Genhype Suka Dear X? Cek 4 Drama Korea Adaptasi Webtoon yang Wajib Ditonton

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga