Mengapa Karya Seni Affandi Masih Diburu?
18 December 2025 |
10:00 WIB
Satu kali, saya membaca artikel tentang seniman besar Affandi yang ditulis dengan sangat baik oleh Budayawan Umar Kayam dan Raka Sumichan pada 1987. Artikel tersebut membahas tentang perjalanan hidup dan perkembangan karya sang maestro melalui penggambaran dari satu karya ke karya lainnya.
Kayam pun melengkapi telaahnya dengan dimensi sosiologi berkesenian termasuk di dalamnya benturan antara seni tradisional dan modern. Tulisan tersebut sudah barang tentu menjadi bukti bahwa sebuah lukisan memiliki begitu banyak sisi untuk dikupas.
Baca juga: Profil Affandi, Sang Maestro Lukis Ekspresionisme Tanah Air
Artikal Kayam dan Sumichan sedikit banyak menambah referensi saya ketika menikmati 113 karya-karya Affandi yang saat ini tengah dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia Jakarta pada media Oktober 2020 ini. Mengusung konsep pameran imersif bertajuk Alam, Ruang, Manusia, para pencinta seni dapat menyaksikan lukisan yang merepresentasikan perjalanan artistik Affandi dari periode 1940- 1970.
Di dalam ruang utama gedung bekas Kasteel Batavia yang dibangun oleh G.C. Van Rijk pada 1817 tersebut, saya merasakan hasrat berkarya yang begitu menggelora dari seorang old master. Sedemikian kuatnya hasrat berkarya sehingga mampu melewati batas kanvas dan kemudian tertangkap oleh para pencinta seni bahkan setelah 30 tahun Affandi wafat. Bagi Affandi, melukis tak sematamata berupa aktivitas untuk menyajikan fisik dari objek, tetapi lebih pada suatu cara untuk memperlihatkan perasaan melalui bidang kanvas.
Penghayatan terhadap objek, entah itu sosok ibu dan anak, pengemis, atau potret diri, selalu membangkitkan gairah tersendiri bagi para pencinta seni. Ledakan emosional yang melahirkan 'kebrutalan' di atas kanvas justru menyimpan kelembutan. Sapuan punggung tangan, jari-jemari, atau tangan kanan dan kiri yang menari di atas kanvas memberi tekstur tersendiri dalam karya-karyanya.
Pada fase ini tak mengherankan proses kreativitasnya tidak lagi terjebak pada bagaimana menampilkan wujud yang sesuai dengan objek aslinya, tetapi lebih mengutamakan kepekaan estetis, dan citra artistik.
Semua itu dapat dilihat dari karyanya yang jauh dari impresi visual, tetapi didominasi dengan pelototan cat dari tube yang digoreskan secara liar, tegas, dan tebal, langsung dari tubenya. Pemilihan warna gelap yang menyimpang dari objek dan pengabaian bentuk objek sehingga mengesankan ruang yang hilang meskipun secara struktur bentuk masih dapat dikenali.
Empatinya yang begitu dalam terhadap masyarakat kelas bawah terejawantahkan dalam lukisan berjudul Pengemis (99x129 cm, 1974). Garis-garis lukisannya memunculkan energi yang meluap juga merekam penghayatan keharuan dunia batin yang sedemikian ngelangut.
Dalam lukisan ini terlihat sosok tubuh renta pengemis yang duduk menunggu sedekah. Tempurung berwarna hitam berada tak jauh dari tempatnya duduk. Tepat di depan wajah sang pengemis, Affandi menambahkan objek telapak kaki. Sepertinya Affandi ingin menyampaikan pesan bahwa kehidupan di dunia tak selamanya indah ketika rasa kemanusiaan tak lagi menjadi ukuran.
Pandangan Umar Kayam bahwa Affandi adalah sosok pelukis yang hebat adalah benar adanya. Totalitas sang maestro untuk mempertaruhkan hidupnya demi seni lukis membuat karya-karyanya senantiasa 'hidup' dan terus diburu hingga saat ini.
Pada masa itu, kebutuhan kelas menengah terhadap seni rupa khususnya seni lukis turut menumbuhkan entitas bisnis penunjang seperti galeri dan balai lelang di kota-kota besar, khususnya Jakarta.
Selanjutnya dapat ditebak. Perdagangan karya seni dari Affandi, Hendra Gunawan, Basoeki Abdullah, Lee Man Fong dan lainnya turut booming dengan skala yang kian membesar.
Kian hari, kesadaran para pencinta seni mengenai karya dari para maestro tumbuh seiring dengan tingginya nilai karya di pasar seni rupa di dalam negeri dan mancanegara. Pada akhirnya, kompetisi untuk mendapatkan karya seorang old master menjadi sedemikian ketat di tengah pasokan yang terbatas.
Hal ini juga dialami oleh para pemburu karya-karya Affandi. Mereka pun harus rela berjibaku untuk mendapatkan karya Affandi yang jumlahnya kian terbatas di pasar apalagi setelah sang maestro meninggal dunia.
Di tengah booming pasar seni rupa ternyata muncul konsekuensi lain yang perlu dijadikan perhatian yakni kian sulitnya verifikasi lukisan karya old master. Transaksi yang cepat dan melalui beberapa tangan membuat proses keabsahan karya dilalaikan. Kondisi tersebut membuat praktik pemalsuan dan perdagangan lukisan palsu di Tanah Air makin menjamur.
Dimensi karya Affandi yang sedemikian kompleks dan berkedalaman membuat lukisannya seringkali menjadi objek pemalsuan. Para pemburu lukisan Affandi yang tidak memiliki pengetahuan atau akrab dengan garis-garis coretan tangannya dapat dipastikan dengan mudah membeli karya asli tapi palsu alias bagongan.
Pasalnya, para seniman bagongan pun memiliki teknik lukis yang luar biasa. Begitu detail objek yang dilukis termasuk rupa goresan di atas kanvas menyerupai seniman aslinya membuat karya seni bagongan seringkali tak bisa dibedakan dengan karya aslinya. Beberapa galeri dan balai lelang bahkan seringkali kecolongan menjual karya bagongan.
Sejatinya, kasus pemalsuan lukisan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di tataran global, masyarakat seni rupa dunia pernah dikejutkan dengan tindakan Han van Meegeren, seorang pelukis dan ahli restorasi yang sangat andal meniru karya Jan Vermeer, seniman besar asal Belanda.
Akibat tindakannya tersebut, Meegeren dijuluki sebagai Master Forger atau pakar penjiplak. Dia dengan sangat terampil menjiplak lukisan Vermeer dengan kualitas paripurna. Bertahun-tahun para kolektor, kurator dari balai lelang maupun museum terkecoh dengan karya Van Meegeren.
Hingga akhirnya, ahli arkeometri Josef Riederer mampu mengungkap aksi pemalsuan tersebut. Pada akhirnya, Van Meegeren pun ditangkap polisi dan mendekam di hotel prodeo. Di luar negeri, kasus pemalsuan mendapatkan perhatian khusus. Keberhasilan Riederer mengungkapkan aksi penjiplakan karya karena seluruh elemen verifikasi berjalan seiring sejalan.
Lazimnya, proses verifikasi karya mesti dilakukan dari dua sisi yakni sejarah dan analisis estetika yang meliputi tes laboratorium atas material yang digunakan untuk membuat karya. Selain itu, regulasi yang kuat untuk mencegah praktik pemalsuan diterapkan dengan ketat.
Sayangnya di Indonesia, proses dan tindakan verifikasi belum sesempurna itu. Di tambah lagi, dokumentasi dan catatan seni rupa masih sangat minim.
Memang saat ini mulai muncul kesadaran untuk mendokumentasikan karya di kalangan seniman dan kurator. Selain itu, muncul kelompok seperti Perkumpulan Pencinta Senirupa Indonesia yang menaruh perhatian dan bahkan mengungkap peristiwa pemalsuan lukisan karya para maestro Indonesia.
Namun, langkah-langkah ini masih dalam tahap awal sehingga masih perlu dorongan yang lebih masif lagi. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, pasar seni rupa Indonesia tidak serta merta berhenti bergerak.
Karya seni yang memiliki peminat khusus terus diperdagangkan. Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kolektor seni justru duduk tenang sembari berselancar mencari karya-karya baru untuk menambah panjang daftar koleksi mereka.
Galeri seni dan balai lelang pun memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mengggelar pameran dan lelang secara daring. Pasar seni rupa di seluruh dunia terus berkumandang.
Namun demikian, sudah saatnya para pelaku seni rupa di Indonesia untuk mencari cara agar karya seni bagongan tidak lagi menggantikan ceruk-ceruk kosong akibat peredaran karya seni para maestro yang sedemikian terbatas.
Jika Affandi masih hidup-tahun ini sang maestro genap berusia 118 tahun, niscaya dia akan memandang dunia seni rupa dengan ekspresi muram karena karya yang dibuatnya dengan penuh energi, dijiplak begitu saja.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Kayam pun melengkapi telaahnya dengan dimensi sosiologi berkesenian termasuk di dalamnya benturan antara seni tradisional dan modern. Tulisan tersebut sudah barang tentu menjadi bukti bahwa sebuah lukisan memiliki begitu banyak sisi untuk dikupas.
Baca juga: Profil Affandi, Sang Maestro Lukis Ekspresionisme Tanah Air
Artikal Kayam dan Sumichan sedikit banyak menambah referensi saya ketika menikmati 113 karya-karya Affandi yang saat ini tengah dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia Jakarta pada media Oktober 2020 ini. Mengusung konsep pameran imersif bertajuk Alam, Ruang, Manusia, para pencinta seni dapat menyaksikan lukisan yang merepresentasikan perjalanan artistik Affandi dari periode 1940- 1970.
Di dalam ruang utama gedung bekas Kasteel Batavia yang dibangun oleh G.C. Van Rijk pada 1817 tersebut, saya merasakan hasrat berkarya yang begitu menggelora dari seorang old master. Sedemikian kuatnya hasrat berkarya sehingga mampu melewati batas kanvas dan kemudian tertangkap oleh para pencinta seni bahkan setelah 30 tahun Affandi wafat. Bagi Affandi, melukis tak sematamata berupa aktivitas untuk menyajikan fisik dari objek, tetapi lebih pada suatu cara untuk memperlihatkan perasaan melalui bidang kanvas.
Penghayatan terhadap objek, entah itu sosok ibu dan anak, pengemis, atau potret diri, selalu membangkitkan gairah tersendiri bagi para pencinta seni. Ledakan emosional yang melahirkan 'kebrutalan' di atas kanvas justru menyimpan kelembutan. Sapuan punggung tangan, jari-jemari, atau tangan kanan dan kiri yang menari di atas kanvas memberi tekstur tersendiri dalam karya-karyanya.
Pada fase ini tak mengherankan proses kreativitasnya tidak lagi terjebak pada bagaimana menampilkan wujud yang sesuai dengan objek aslinya, tetapi lebih mengutamakan kepekaan estetis, dan citra artistik.
Semua itu dapat dilihat dari karyanya yang jauh dari impresi visual, tetapi didominasi dengan pelototan cat dari tube yang digoreskan secara liar, tegas, dan tebal, langsung dari tubenya. Pemilihan warna gelap yang menyimpang dari objek dan pengabaian bentuk objek sehingga mengesankan ruang yang hilang meskipun secara struktur bentuk masih dapat dikenali.
Empatinya yang begitu dalam terhadap masyarakat kelas bawah terejawantahkan dalam lukisan berjudul Pengemis (99x129 cm, 1974). Garis-garis lukisannya memunculkan energi yang meluap juga merekam penghayatan keharuan dunia batin yang sedemikian ngelangut.
Dalam lukisan ini terlihat sosok tubuh renta pengemis yang duduk menunggu sedekah. Tempurung berwarna hitam berada tak jauh dari tempatnya duduk. Tepat di depan wajah sang pengemis, Affandi menambahkan objek telapak kaki. Sepertinya Affandi ingin menyampaikan pesan bahwa kehidupan di dunia tak selamanya indah ketika rasa kemanusiaan tak lagi menjadi ukuran.
Pandangan Umar Kayam bahwa Affandi adalah sosok pelukis yang hebat adalah benar adanya. Totalitas sang maestro untuk mempertaruhkan hidupnya demi seni lukis membuat karya-karyanya senantiasa 'hidup' dan terus diburu hingga saat ini.
PARA KOLEKTOR
Di kalangan kolektor, tak lengkap rasanya jika belum memiliki lukisan ekspresionis dari Affandi. Karyanya yang begitu kompleks menjadi daya tarik tersendiri bagi para kolektor. Hingga sekarang ini, baik kolektor yang sudah memiliki karya ataupun kolektor muda masih memburu karya Affandi. Ajang perburuan karya Affandi sebenarnya sudah dimulai sejak 1980-1990, seiring dengan tumbuhnya kelas menengah dan elit baru pada masa kepemimpinan Orde Baru.Pada masa itu, kebutuhan kelas menengah terhadap seni rupa khususnya seni lukis turut menumbuhkan entitas bisnis penunjang seperti galeri dan balai lelang di kota-kota besar, khususnya Jakarta.
Selanjutnya dapat ditebak. Perdagangan karya seni dari Affandi, Hendra Gunawan, Basoeki Abdullah, Lee Man Fong dan lainnya turut booming dengan skala yang kian membesar.
Kian hari, kesadaran para pencinta seni mengenai karya dari para maestro tumbuh seiring dengan tingginya nilai karya di pasar seni rupa di dalam negeri dan mancanegara. Pada akhirnya, kompetisi untuk mendapatkan karya seorang old master menjadi sedemikian ketat di tengah pasokan yang terbatas.
Hal ini juga dialami oleh para pemburu karya-karya Affandi. Mereka pun harus rela berjibaku untuk mendapatkan karya Affandi yang jumlahnya kian terbatas di pasar apalagi setelah sang maestro meninggal dunia.
Di tengah booming pasar seni rupa ternyata muncul konsekuensi lain yang perlu dijadikan perhatian yakni kian sulitnya verifikasi lukisan karya old master. Transaksi yang cepat dan melalui beberapa tangan membuat proses keabsahan karya dilalaikan. Kondisi tersebut membuat praktik pemalsuan dan perdagangan lukisan palsu di Tanah Air makin menjamur.
Dimensi karya Affandi yang sedemikian kompleks dan berkedalaman membuat lukisannya seringkali menjadi objek pemalsuan. Para pemburu lukisan Affandi yang tidak memiliki pengetahuan atau akrab dengan garis-garis coretan tangannya dapat dipastikan dengan mudah membeli karya asli tapi palsu alias bagongan.
Pasalnya, para seniman bagongan pun memiliki teknik lukis yang luar biasa. Begitu detail objek yang dilukis termasuk rupa goresan di atas kanvas menyerupai seniman aslinya membuat karya seni bagongan seringkali tak bisa dibedakan dengan karya aslinya. Beberapa galeri dan balai lelang bahkan seringkali kecolongan menjual karya bagongan.
Sejatinya, kasus pemalsuan lukisan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di tataran global, masyarakat seni rupa dunia pernah dikejutkan dengan tindakan Han van Meegeren, seorang pelukis dan ahli restorasi yang sangat andal meniru karya Jan Vermeer, seniman besar asal Belanda.
Akibat tindakannya tersebut, Meegeren dijuluki sebagai Master Forger atau pakar penjiplak. Dia dengan sangat terampil menjiplak lukisan Vermeer dengan kualitas paripurna. Bertahun-tahun para kolektor, kurator dari balai lelang maupun museum terkecoh dengan karya Van Meegeren.
Hingga akhirnya, ahli arkeometri Josef Riederer mampu mengungkap aksi pemalsuan tersebut. Pada akhirnya, Van Meegeren pun ditangkap polisi dan mendekam di hotel prodeo. Di luar negeri, kasus pemalsuan mendapatkan perhatian khusus. Keberhasilan Riederer mengungkapkan aksi penjiplakan karya karena seluruh elemen verifikasi berjalan seiring sejalan.
Lazimnya, proses verifikasi karya mesti dilakukan dari dua sisi yakni sejarah dan analisis estetika yang meliputi tes laboratorium atas material yang digunakan untuk membuat karya. Selain itu, regulasi yang kuat untuk mencegah praktik pemalsuan diterapkan dengan ketat.
Sayangnya di Indonesia, proses dan tindakan verifikasi belum sesempurna itu. Di tambah lagi, dokumentasi dan catatan seni rupa masih sangat minim.
Memang saat ini mulai muncul kesadaran untuk mendokumentasikan karya di kalangan seniman dan kurator. Selain itu, muncul kelompok seperti Perkumpulan Pencinta Senirupa Indonesia yang menaruh perhatian dan bahkan mengungkap peristiwa pemalsuan lukisan karya para maestro Indonesia.
Namun, langkah-langkah ini masih dalam tahap awal sehingga masih perlu dorongan yang lebih masif lagi. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, pasar seni rupa Indonesia tidak serta merta berhenti bergerak.
Karya seni yang memiliki peminat khusus terus diperdagangkan. Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kolektor seni justru duduk tenang sembari berselancar mencari karya-karya baru untuk menambah panjang daftar koleksi mereka.
Galeri seni dan balai lelang pun memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mengggelar pameran dan lelang secara daring. Pasar seni rupa di seluruh dunia terus berkumandang.
Namun demikian, sudah saatnya para pelaku seni rupa di Indonesia untuk mencari cara agar karya seni bagongan tidak lagi menggantikan ceruk-ceruk kosong akibat peredaran karya seni para maestro yang sedemikian terbatas.
Jika Affandi masih hidup-tahun ini sang maestro genap berusia 118 tahun, niscaya dia akan memandang dunia seni rupa dengan ekspresi muram karena karya yang dibuatnya dengan penuh energi, dijiplak begitu saja.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.