Ilustrasi deepfake. (Sumber gambar: Freepik)

OJK Sebut Kerugian Akibat Scam Tembus Rp7 Triliun, Baru Rp376 Miliar yang Diblokir

23 October 2025   |   20:39 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Dunia digital yang semakin terhubung kini berubah menjadi ladang empuk bagi pelaku kejahatan siber, terutama dengan munculnya teknologi kecerdasan buatan. Penipuan berbasis deepfake yang memanfaatkan artificial intelligence (AI) ini marak dan menimbulkan kerugian finansial yang cukup besar bagi para korban. 

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK, Hudiyanto menerangkan tren penipuan digital di Indonesia meningkat tajam sepanjang 2025. Data yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat kerugian masyarakat telah menembus angka Rp7 triliun. Jumlah ini berasal dari laporan hampir 300.000 korban yang melibatkan lebih dari 487.000 rekening.

Baca juga: Deepfake Makin Marak, Kerugian Korban Penipuan AI di Indonesia Tembus Rp700 Miliar

Dari total laporan tersebut, sebanyak 94.000 rekening telah diblokir, hasil kolaborasi antara OJK, perbankan, fintech, dan berbagai lembaga keuangan lainnya. Meski begitu, hanya sebagian kecil dana yang berhasil diselamatkan. “Dari Rp7 triliun yang dilaporkan, kita sudah blokir Rp376 miliar dari situ,” ungkap Hudiyanto dalam acara Kumparan AI for Indonesia 2025 di Jakarta, Kamis (23/10/2025). 

Menurutnya, masyarakat sering kali terlambat menyadari bahwa mereka telah menjadi korban. “Rata-rata uang hilang hanya butuh satu jam setelah ditransfer ke rekening penipu,” imbuhnya. 

Dalam banyak kasus, ketika laporan baru dibuat beberapa jam kemudian, dana biasanya sudah berpindah ke berbagai rekening atau bahkan diubah ke bentuk kripto. Sebagai contoh kasus di Medan yang berhasil diungkap beberapa waktu ini. Hudiyanto menceritakan sekitar Rp250 juta rupiah lenyap dalam waktu kurang dari 45 menit. 

“Hanya terselamatkan Rp20 juta. Kita tangkap penipunya, 40 rekening bank kita blokir, 39 orang kita identifikasi,” tuturnya.  

Hudiyanto menjelaskan bahwa penipuan digital kini tidak lagi dilakukan oleh pelaku amatir. Banyak di antara mereka beroperasi secara profesional, bahkan dalam bentuk sindikat lintas negara. 

Dalam kunjungannya ke Bangkok, tim OJK sempat melihat langsung lokasi yang disebut sebagai scam camp, semacam kompleks khusus di mana para pelaku bekerja secara terorganisir. Bisa dikatakan, rakyat kini berhadapan dengan kejahatan terorganisir, kalau tidak bersinergi, negara pasti kalah melawannya.

Perkembangan teknologi AI turut memperparah situasi. Dengan kemudahan mengakses alat deepfake atau voice cloning, pelaku kini bisa memalsukan wajah dan suara dengan sangat meyakinkan. 

Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap bentuk penipuan baru yang mengandalkan rekayasa digital. Sementara untuk menekan laju kejahatan digital, OJK bersama Satgas berencana membangun sistem terintegrasi antara sektor perbankan dan sistem pembayaran nasional. 

Sistem ini diharapkan mampu menghentikan aliran dana penipu secepat mungkin, bahkan sebelum korban sempat sadar telah ditipu. Selain itu, kerja sama dengan platform besar seperti Google, TikTok, dan Meta juga dilakukan untuk memperkuat edukasi publik dan memperluas jangkauan kampanye literasi digital.

Dengan upaya ini, OJK katanya berharap semakin banyak masyarakat yang semakin terdukasi dan waspada terhadap kejahatan digital yang berdampak pada kerugian finansial ini. Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. “Scam itu nyata, scam sedang terjadi, dan scam mengintai Anda,” tegas Hudiyanto. 

Baca juga: Transaksi Digital Indonesia Tembus US$90 Miliar, Komdigi Atur Strategi Kolaborasi & Investasi

SEBELUMNYA

Ekosistem Startup Masih Menjanjikan, AI Paling Menarik

BERIKUTNYA

Lima Hal Seru di BBW 2025, Dari Lautan 5 Juta Buku hingga Aksi Para Cosplayer

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga