Hypereport: Sejarah, Data, dan Perkembangan Museum di Indonesia
22 October 2025 |
09:30 WIB
Museum memiliki peran penting dalam menjaga memori sejarah dan budaya suatu negara dari masa ke masa. Dari koleksi benda-benda bersejarah yang terpajang, masyarakat bisa mendapatkan ilmu pengetahuan yang tak hanya memperluas wawasan tapi juga menjadi inspirasi untuk kehidupan saat ini dan masa depan.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Indonesia memiliki 290 museum hingga 18 September 2023, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah museum paling banyak berada di Jakarta, yakni 42 unit.
Beberapa museum yang terletak di Jakarta, antara lain Museum Sejarah Jakarta, Museum Bank Indonesia, Museum Joang 45, Museum Nasional Indonesia, Museum Bahari, Museum Tekstil, dan Museum Seni Rupa dan Keramik.
Baca Juga:
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Indonesia memiliki 290 museum hingga 18 September 2023, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah museum paling banyak berada di Jakarta, yakni 42 unit.
Beberapa museum yang terletak di Jakarta, antara lain Museum Sejarah Jakarta, Museum Bank Indonesia, Museum Joang 45, Museum Nasional Indonesia, Museum Bahari, Museum Tekstil, dan Museum Seni Rupa dan Keramik.
Baca Juga:
- Hypereport: Urgensi Rencana Strategis Nasional Pengelolaan Koleksi Repatriasi Benda Bersejarah
- Hypereport: Potret Kini & Tata Kelola Museum serta Urgensi Pengesahan RUU Permuseuman
- Hypereport: Revitalisasi Museum Menjadi Ruang Publik yang Hidup & Aktif Berinteraksi
Posisinya disusul oleh Provinsi Jawa Timur yang tercatat memiliki 40 museum, Jawa Tengah dengan 32 museum, Yogyakarta dengan 23 museum, Jawa Barat yang punya 22 museum, serta Bali yang tercatat memiliki 19 museum.
Sementara itu, museum di Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara masing-masing sebanyak 15 unit dan 13 unit. Di sisi lain, hanya ada satu museum yang terletak di Bengkulu, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Kalimantan Utara. Adapun, Papua Barat tercatat sebagai provinsi yang tidak memiliki museum.
Museum-museum ini tidak hanya berfokus pada sejarah nasional, tetapi juga menampilkan kekayaan lokal di berbagai daerah. Mulai dari museum seni hingga museum etnografi, keberagaman tema museum di Indonesia sangatlah kaya, mencerminkan budaya dan tradisi yang beragam di setiap daerah.
Di Jakarta, Monumen Nasional atau Monas menjadi salah satu museum yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta, setiap tahunnya Museum Nasional dikunjungi jutaan orang. Pada 2019 misalnya, jumlah orang yang berkunjung ke Monas mencapai 9 juta pengunjung lebih.
Angka itu sangat fantastis dibandingkan dengan jumlah pengunjung museum-museum lain di Jakarta, seperti Museum Sejarah Jakarta dan Prasasti dengan 714.825 pengunjung, Museum Wayang (311.384 pengunjung), dan Museum Seni Rupa dan Keramik (184.412 pengunjung).
Namun, angka kunjungan mengalami penurunan pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Jumlah pengunjung Monas hanya mencapai 1,7 juta orang, begitu pun dengan museum-museum lainnya seperti Sejarah Jakarta dan Prasasti dengan 145.771 pengunjung, Museum Wayang (48.456 pengunjung), dan Museum Seni Rupa dan Keramik (30.602 pengunjung).
Sejarah Museum di Indonesia
Kehadiran museum-museum di Indonesia saat ini tidak terlepas dari pihak kolonial Belanda. Masyarakat dibagi menjadi tiga kelas. Dikutip dari buku Sejarah Permuseuman di Indonesia, memasuki abad ke-18, pemerintahan masa VOC/Hindia Belanda yang berpusat di Batavia mulai menaruh perhatian terhadap upaya pemeliharaan, pembinaan dan pengembangan kebudayaan yang ada di wilayah Nederlandsch-Indie.
Perhatian itu antara lain dilakukan melalui pembentukan lembaga-lembaga kebudayaan di berbagai daerah termasuk museum, antara lain Museum van het BGKW,1778; Museum Radya Pustaka,1890; Museum Zoologi Bogor,
1894; Museum Zoologi Bukittinggi,1894; Museum Mojokerto,1912; dan Museum Rumoh Aceh,1915.
Termasuk, Museum Mangkunegoro Surakarta,1918; Museum Trowulan,1926; Museum Gedong Kirtya Singaraja,1928; Museum Geologi Bandung,1929; Museum Bali Denpasar, 1932; Museum Rumah Adat Banjuang Bukittinggi,1933; Museum Stedelijk Historisch Surabaya,1933; Museum Sonobudoyo Yogyakarta,1935; Museum Simalungun Sumatera Utara,1938; dan Museum Kota Batavia Lama,1939.
Sementara itu pemerintah kolonial Inggris tercatat tidak membangun museum selama menguasai Indonesia. Begitupun pemerintah Jepang yang tidak memiliki perhatian besar terhadap bidang museum dan kepurbakalaan, dibandingkan dengan bidang seni (rupa, sastra, musik, tari, drama dan film) tradisi dan bahasa. Bidang-bidang itu dinilai memiliki nilai strategis bagi upaya melakukan propaganda.
Sementara bidang permuseuman dan kepurbakalaan dianggap tidak memiliki potensi untuk dimanfaatkan dalam urusan propaganda. Meski demikian, Jepang cenderung membela keselamatan berbagai koleksi benda yang disimpan di beberapa museum yang memiliki nilai historis dan ekonomis yang tinggi.
Pendirian dan pengembangan museum di Indonesia semakin meningkat dari masa sebelum kemerdekaan. Tujuan pendirian museum setelah kemerdekaan adalah untuk kepentingan pelestarian dan pengembangan warisan budaya dalam rangka persatuan dan peradaban bangsa, juga sebagai sarana pendidikan nonformal.
Jumlah koleksi pada masa kolonial cukup besar, namun disajikan dengan konsep tata pameran di Eropa. Sementara jumlah koleksi setelah kemerdekaan memang masih terbatas, namun koleksi tersebut dipamerkan untuk kepentingan bangsa dalam rangka penanaman rasa kebangsaaan dan jati diri.
Adapun, bangunan museum sebelum kemerdekaan cenderung menggunakan bangunan tua. Lantaran tidak diperuntukkan sebagai museum, maka tidak dapat memenuhi kriteria bangunan museum modern. Sumber daya manusia dan pelayanan kepada pengunjung pada masa ini belum ada, sedangkan sarana dan fasilitas belum mencukupi.
Berbeda pada masa setelah kemerdekaan, bangunan sudah direncanakan khusus untuk suatu museum dan mencerminkan suatu gaya arsitektur tradisional daerah tertentu. Sumber daya manusia dan pelayanan telah ada, meskipun belum profesional. Museum-museum juga telah ditunjang dengan sarana dan fasilitas yang memadai.
Selain museum negeri yang dibangun di tiap ibu kota provinsi, juga dibangun museum khusus, misalnya Museum Kebangkitan Nasional, Museum Sumpah Pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Joang 45, dan Monumen Nasional untuk kepentingan penanaman nilai perjuangan bangsa.
Pada 1984-2000 menjadi era pembinaan dan pembangunan permuseuman. Upaya melestarikan berbagai peninggalan sejarah dan kepurbakalaan sebagai kekayaan budaya dan kebanggaan nasional ditingkatkan antara lain melalui pengamanan dan perlindungan benda cagar budaya dari kemungkinan perusakan, pencurian, penyelundupan, dan perdagangan benda tersebut.
Termasuk, penyuluhan mengenai pentingnya nilai peninggalan sejarah dan purbakala untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki dari masyarakat. Untuk itu, kerja sama antarlembaga pemerintah dan masyarakat di dalam maupun di luar negeri terus dikembangkan.
Tugas dan peranan museum pun dikembangkan, tidak hanya menjadi tempat menyimpan benda peninggalan sejarah dan purbakala, tetapi juga sebagai tempat penelitian serta pendidikan budaya dan jati diri bangsa terutama bagi generasi muda. Museum Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) juga dikembangkan dalam rangka penanaman dan pengembangan budaya iptek sejak dini.
Pasca Otonomi Daerah sejak tahun 2000, museum dikembangkan dengan paradigma baru. Hal ini terjadi akibat perubahan dari penyelenggaraan pemerintahan yang semula sentralisasi menjadi desentralisasi.
Museum negeri provinsi yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat sebagai Unit Pelaksana Teknis, kini dikelola oleh pemerintah daerah sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas yang membidangi kebudayaan. Dengan kata lain, museum sepenuhnya dikelola oleh pemerintah daerah tingkat provinsi.
Di sisi lain, revitalisasi museum juga gencar dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas museum dalam melayani masyarakat sesuai dengan fungsinya, sehingga museum dapat menjadi tempat yang dirasakan sebagai kebutuhan untuk dikunjungi. Visi revitalisasi museum yaitu museum di Indonesia menjadi sarana edukasi dan rekreasi yang berkualitas.
Kini, pengelolaan museum negeri di Indonesia dilakukan di bawah naungan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya, yang terus melakukan revitalisasi museum secara bertahap di berbagai daerah. Program ini dirancang tidak hanya untuk memperbarui fasilitas dan koleksi, tetapi juga untuk memodernisasi sistem pengelolaan dan meningkatkan minat masyarakat terhadap warisan budaya nasional.
BLU MCB saat ini menaungi 18 museum dan 34 situs cagar budaya di seluruh Indonesia, termasuk Museum Nasional Indonesia, Galeri Nasional Indonesia, Museum Basoeki Abdullah, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, serta situs-situs bersejarah seperti Candi Borobudur dan Museum Benteng Vredeburg.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.