JPPI & Indef Minta Program MBG Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Total
22 September 2025 |
13:29 WIB
Sejak resmi dimulai pada 6 Januari 2025, program unggulan Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis (MBG) mencatatkan sejumlah masalah. Mulai dari tata kelola yang buruk hingga rentetan kejadian siswa keracunan di berbagai daerah. Program MBG pun diminta untuk dihentikan sementara dan dievaluasi total.
Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat sebanyak 5.360 anak keracunan pascakonsumsi MBG hingga pertengahan September 2025. Sementara itu, menurut catatan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), ada sebanyak 4.000 lebih korban keracunan dalam 8 bulan pertama pelaksanaan MBG.
Baca juga: JPPI: 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Baca juga: JPPI: 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyampaikan pihaknya menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan sementara program MBG. Selain itu, JPPI juga meminta agar pemerintah melakukan evaluasi total sistem tata kelola MBG yang dikendalikan Badan Gizi Nasional (BGN), serta mengutamakan keselamatan anak di atas ambisi politik dan target program.
JPPI mencatat ada sejumlah masalah serius dalam pelaksanaan program MBG. Pertama, sekolah/madrasah dijadikan bumper. Ubaid menuturkan ada sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa orang tua dan sekolah dipaksa menanggung risiko kesehatan murid, padahal tanggung jawab utama ada pada pemerintah sebagai penyedia program.
Dia menyoroti setidaknya dua kesepakatan bermasalah terkait program MBG yang sempat viral di media sosial, yakni kasus di SDN 17 Napo Polewali Mandar dan di MTs Negeri 2 Brebes. Keduanya terkait dengan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak menuntut bila siswa sakit atau keracunan akibat program MBG, bahkan tidak boleh menceritakan kasus ke pihak luar termasuk ke media.
Masalah kedua yakni pemerintah daerah (Pemda) dinilai lemah pengawasan. Menurut Ubaid, Pemda, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, tidak hadir secara tegas untuk memastikan standar pangan, distribusi, dan keamanan makanan.
Ketiga, standar gizi bermasalah. Ubaid menuturkan banyak anak menerima makanan yang jauh dari standar gizi seimbang, mulai dari porsi kecil, kualitas bahan rendah, dan variasi menu tidak sesuai kebutuhan tumbuh kembang. Kondisi ini bukan hanya gagal mencapai tujuan gizi, tetapi juga menimbulkan risiko keracunan massal di berbagai daerah.
Keempat, BGN pusat gagal menjamin akuntabilitas. Sebagai pengendali program MBG, BGN dianggap justru membiarkan klausul-klausul bermasalah, bahkan terkesan mendorong sekolah menutup kasus jika terjadi keracunan.
Adapun, masalah kelima ialah hak anak yang terancam. Program MBG dinilai menjadikan anak-sebagai objek eksperimen kebijakan tanpa perlindungan, bertentangan dengan UU Perlindungan Anak dan UU Keamanan Pangan.
"Fakta ini menunjukkan bahwa program MBG sudah gagal melindungi anak, bahkan berubah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa," ujar Ubaid dalam keterangannya kepada Hypeabis.id, Selasa (22/9/2025).
Ubaid menyebut masalah-masalah yang terjadi dalam pelaksanaan MBG sebagai darurat kemanusiaan nasional. Alih-alih menghadirkan gizi untuk mencerdaskan dan menyehatkan siswa, MBG justru dianggap menjerumuskan mereka dalam sakit, penderitaan, dan ancaman kehilangan nyawa.
“Presiden harus bertanggung jawab. Jangan jadikan anak-anak sekolah sebagai kelinci percobaan dari kebijakan yang dipaksakan tanpa kesiapan. Kalau Presiden serius dengan janji melindungi generasi emas, maka hentikan MBG sekarang juga dan lakukan evaluasi total. Kalau tidak, berarti negara sedang abai terhadap keselamatan warganya sendiri,” tegas Ubaid.
Senada, Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef Izzudin Al Faras meminta agar pemerintah menghentikan sementara program MBG. Menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi total dalam program MBG, lantaran berbagai masalah yang terjadi dalam pelaksanaannya.
Izzudin menyampaikan dalam delapan bulan pertama pelaksanaannya, program MBG telah menyebabkan lebih dari 4.000 korban keracunan dan berbagai permasalahan tata kelola yang buruk. "Korban sekadar dianggap angka statistik serta permasalahan terjadi karena lemahnya aspek perencanaan dan pengawasan," katanya dalam presentasi RAPBN 2026 & Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah wajib berbenah terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan dan menambah anggaran MBG pada 2026 mendatang. Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG 2026 senilai Rp335 triliun, atau meningkat 96 persen dari tahun 2025 senilai Rp171 triliun.
Program MBG mengambil porsi sebanyak 29 persen dari total dana pendidikan atau setara Rp223,6 triliun, ditambah dari sumber-sumber lain yakni Anggaran Kesehatan Rp24,7 triliun, Anggaran Fungsi Ekonomi Rp19,7 triliun dan Anggaran Cadangan Rp67 triliun.
Izzudin menuturkan sebaiknya pemerintah melakukan MBG secara bertahap dengan target prioritas tertentu, misalnya memprioritaskan untuk menyasar provinsu atau daerah dengan prevalensi stunting dan tingkat kemiskinan tertinggi seperti Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
"Pelaksanaan secara bertahap dan target prioritas tertentu memudahkan monitoring dan evaluasi program secara berkala," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga disarankan untuk mengubah skema implementasi MBG guna memperkuat partisipasi penerima manfaat, seperti komite sekolah dan kader PKK/Posyandu sehingga membuat mereka turut menjaga kualitas program MBG secara gotong royong.
Menurutnya, hal itu juga bisa meminimalisir kasus keracunan, tata kelola yang buruk, dan penyalahgunaan anggaran. "Dengan demikian, APBN 2026 dapat lebih efektif menyelesaikan persoalan rakyat terkini," imbuhnya.
Baca juga: Turun Jadi 29%, Porsi MBG di Dana Pendidikan 2026 Tetap Tuai Kritik Keras
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Baca juga: Turun Jadi 29%, Porsi MBG di Dana Pendidikan 2026 Tetap Tuai Kritik Keras
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.