Pengamat: Satu Orang Satu Akun Medsos Dinilai Bukan Solusi Atasi Hoaks
17 September 2025 |
21:09 WIB
Wacana kebijakan penerapan satu orang memiliki satu akun media sosial dinilai sebaiknya tidak perlu diwujudkan lantaran bukan solusi atas maraknya penyebaran informasi hoaks. Pemerintah justru perlu mengedukasi masyarakat untuk menggunakan media tersebut dengan baik dan sadar akan konsekuensinya.
Pengamat Media Sosial Firman Kurniawan mengungkapkan bahwa alasan rencana penerapan satu orang satu akun media sosial untuk memberantas hoaks tidak tepat lantaran banyak orang menggunakan media sosial untuk berbagai kegiatan positif.
Baca juga: Survei YouGov: Media Sosial Pengaruhi Gen Z Belanja Hingga Ambil Keputusan
Tidak jarang seseorang menggunakan media sosial untuk berdagang, menggerakkan masyarakat bagi lembaga pemerintah, dan sebagainya. Sementara itu, mereka tidak ingin menggunakan akun yang kerap digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan karena rusak di satu hal kemudian dilarang. Mobil itu setiap hari ada yang tabrakan, tetapi enggak ada alasan untuk melarang mobil. Nah, jadi itu logika yang sesat,” ujarnya kepada Hypeabis.id pada Rabu, (17/9/2025).
Selain itu, alasan akun media sosial dipakai untuk membanjiri konten atau menyebarkan hoaks berkaitan dengan anonimitas. Banyak riset menunjukkan, ketika media sosial memberi ruang anonim, pengguna merasa lepas dari tanggung jawab atas postingannya.
Seseorang bisa saja membuat konten buzzer kiri-kanan tanpa ketahuan identitasnya. Mereka lebih merasa lebih ringan membuat konten negatif karena individu di balik konten tidak dapat terlihat, bahkan kalau melanggar UU ITE sekalipun, identitasnya tidak mudah dilacak. Jadi, anonimitas membuat rasa tanggung jawab ikut hilang.
Dengan begitu, solusi untuk mengatasi masalah itu bukan kebijakan satu orang satu akun media sosial. Namun, setiap akun harus jelas pemiliknya. Indonesia memiliki pengalaman serupa dengan kartu seluler terkait itu. Dahulu, kartu seluler bebas digunakan, sehingga pada akhirnya disalahgunakan dengan mengirim berbagai macam pesan singkat.
Kini, pendaftaran kartu seluler wajib menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan satu NIK hanya boleh didaftarkan untuk 4 nomor. Hasilnya, penyalahgunaan pesan singkat atau pengiriman informasi mengalami penurunan.
Hal lainnya yang membuat kebijakan satu orang satu akun media sosial tidak tepat adalah penyelesaian tersebut hanya berada di level hilir, yakni pengguna. Padahal, masalah itu berada di hulu, yakni algoritma.
Pemilik platform memrogram media sosialnya agar pengguna betah berlama-lama. Sementara itu, konten yang membuat orang betah biasanya berkaitan dengan konflik, pertengkaran, atau kabar yang meragukan. Orang akan tertarik untuk terus mencari tahu ketika informasi yang beredar kian tidak jelas.
Sebagai akibatnya, algoritma platform justru terus membanjiri platform dengan konten serupa. Jadi, pemerintah perlu berkomunikasi dengan pemilik media sosial kalau ingin mengurangi konten buruk. Langkah ini lebih baik daripada kebijakan satu orang satu akun media sosial yang akan membuat pengawasannya sulit dan dapat mengorbankan banyak kepentingan.
Langkah lain yang tidak kalah penting dalam mengatasi berita hoaks yang kerap membanjiri media sosial adalah edukasi mengenai cara bermedia sosial yang baik. Mereka harus memiliki etika dalam memproduksi dan distribusi konten.
Firman mengungkapkan, seseorang harus sadar bahwa konten yang didistribusikan harus berguna, tidak menimbulkan kesalahpahaman, dan sebagainya. selain itu, mereka juga harus tahu bahwa di balik informasi yang dikonsumsi ada algoritma, sehingga kabar yang dikonsumsi satu orang bisa berbeda dengan orang lainnya.
Agar pengguna media sosial lebih bertanggung jawab, penegakan hukum pun harus terlihat selain cara persuasi. Pengguna harus sadar bahwa konten yang didistribusikan memiliki konsekuensi jangka panjang, sehingga dapat mengurungkan niat untuk mengunggah sesuatu yang tidak pasti.
“Kemudian juga ketika menerima informasi seheboh apa pun dan mempengaruhi emosinya, tahan dulu lantaran belum tentu itu adalah informasi yang benar, ada ruang skeptis. Nah itu, kita perlu mendidik masyarakat, sediakan ruang untuk skeptis, tidak percaya terhadap apa yang diterima walaupun sangat relate, sangat terkait dengan diri kita,” paparnya.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam Survei Penetrasi Internet Dan Perilaku Penggunaan Internet 2025 mengungkapkan bahwa media sosial menjadi alasan terbesar masyarakat terkoneksi internet, yakni 24,80 persen.
Alasan ini tercatat jauh meninggalkan alasan lainnya, seperti akses konten hiburan sebesar 14,67 persen, akses berita atau informasi 15,04 persen, transaksi online 14,95 persen, dan sebagainya. Survei itu juga menunjukkan bahwa ada 5,5 persen responden yang menggunakan internet untuk berjualan di platform media sosial atau e-commerce.
Media sosial juga menjadi konten internet hiburan yang paling banyak diakses oleh responden dalam surveri APJII dalam survei tersebut, yakni 28,67 persen. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan game online streaming atau lainnya.
Media sosial yang paling banyak diakses adalah TikTok. Setelah itu, ada YouTube, Facebook, dan Instagram. 34,17 persen responden mengakses media sosial selama 1-2 jam, 33,03 persen selama 2-3 jam, dan 14,99 persen 3-4 jam.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Pengamat Media Sosial Firman Kurniawan mengungkapkan bahwa alasan rencana penerapan satu orang satu akun media sosial untuk memberantas hoaks tidak tepat lantaran banyak orang menggunakan media sosial untuk berbagai kegiatan positif.
Baca juga: Survei YouGov: Media Sosial Pengaruhi Gen Z Belanja Hingga Ambil Keputusan
Tidak jarang seseorang menggunakan media sosial untuk berdagang, menggerakkan masyarakat bagi lembaga pemerintah, dan sebagainya. Sementara itu, mereka tidak ingin menggunakan akun yang kerap digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan karena rusak di satu hal kemudian dilarang. Mobil itu setiap hari ada yang tabrakan, tetapi enggak ada alasan untuk melarang mobil. Nah, jadi itu logika yang sesat,” ujarnya kepada Hypeabis.id pada Rabu, (17/9/2025).
Selain itu, alasan akun media sosial dipakai untuk membanjiri konten atau menyebarkan hoaks berkaitan dengan anonimitas. Banyak riset menunjukkan, ketika media sosial memberi ruang anonim, pengguna merasa lepas dari tanggung jawab atas postingannya.
Seseorang bisa saja membuat konten buzzer kiri-kanan tanpa ketahuan identitasnya. Mereka lebih merasa lebih ringan membuat konten negatif karena individu di balik konten tidak dapat terlihat, bahkan kalau melanggar UU ITE sekalipun, identitasnya tidak mudah dilacak. Jadi, anonimitas membuat rasa tanggung jawab ikut hilang.
Dengan begitu, solusi untuk mengatasi masalah itu bukan kebijakan satu orang satu akun media sosial. Namun, setiap akun harus jelas pemiliknya. Indonesia memiliki pengalaman serupa dengan kartu seluler terkait itu. Dahulu, kartu seluler bebas digunakan, sehingga pada akhirnya disalahgunakan dengan mengirim berbagai macam pesan singkat.
Kini, pendaftaran kartu seluler wajib menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan satu NIK hanya boleh didaftarkan untuk 4 nomor. Hasilnya, penyalahgunaan pesan singkat atau pengiriman informasi mengalami penurunan.
Hal lainnya yang membuat kebijakan satu orang satu akun media sosial tidak tepat adalah penyelesaian tersebut hanya berada di level hilir, yakni pengguna. Padahal, masalah itu berada di hulu, yakni algoritma.
Pemilik platform memrogram media sosialnya agar pengguna betah berlama-lama. Sementara itu, konten yang membuat orang betah biasanya berkaitan dengan konflik, pertengkaran, atau kabar yang meragukan. Orang akan tertarik untuk terus mencari tahu ketika informasi yang beredar kian tidak jelas.
Sebagai akibatnya, algoritma platform justru terus membanjiri platform dengan konten serupa. Jadi, pemerintah perlu berkomunikasi dengan pemilik media sosial kalau ingin mengurangi konten buruk. Langkah ini lebih baik daripada kebijakan satu orang satu akun media sosial yang akan membuat pengawasannya sulit dan dapat mengorbankan banyak kepentingan.
Tanggung Jawab dalam Bermedia Sosial
Langkah lain yang tidak kalah penting dalam mengatasi berita hoaks yang kerap membanjiri media sosial adalah edukasi mengenai cara bermedia sosial yang baik. Mereka harus memiliki etika dalam memproduksi dan distribusi konten.Firman mengungkapkan, seseorang harus sadar bahwa konten yang didistribusikan harus berguna, tidak menimbulkan kesalahpahaman, dan sebagainya. selain itu, mereka juga harus tahu bahwa di balik informasi yang dikonsumsi ada algoritma, sehingga kabar yang dikonsumsi satu orang bisa berbeda dengan orang lainnya.
Agar pengguna media sosial lebih bertanggung jawab, penegakan hukum pun harus terlihat selain cara persuasi. Pengguna harus sadar bahwa konten yang didistribusikan memiliki konsekuensi jangka panjang, sehingga dapat mengurungkan niat untuk mengunggah sesuatu yang tidak pasti.
“Kemudian juga ketika menerima informasi seheboh apa pun dan mempengaruhi emosinya, tahan dulu lantaran belum tentu itu adalah informasi yang benar, ada ruang skeptis. Nah itu, kita perlu mendidik masyarakat, sediakan ruang untuk skeptis, tidak percaya terhadap apa yang diterima walaupun sangat relate, sangat terkait dengan diri kita,” paparnya.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam Survei Penetrasi Internet Dan Perilaku Penggunaan Internet 2025 mengungkapkan bahwa media sosial menjadi alasan terbesar masyarakat terkoneksi internet, yakni 24,80 persen.
Alasan ini tercatat jauh meninggalkan alasan lainnya, seperti akses konten hiburan sebesar 14,67 persen, akses berita atau informasi 15,04 persen, transaksi online 14,95 persen, dan sebagainya. Survei itu juga menunjukkan bahwa ada 5,5 persen responden yang menggunakan internet untuk berjualan di platform media sosial atau e-commerce.
Media sosial juga menjadi konten internet hiburan yang paling banyak diakses oleh responden dalam surveri APJII dalam survei tersebut, yakni 28,67 persen. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan game online streaming atau lainnya.
Media sosial yang paling banyak diakses adalah TikTok. Setelah itu, ada YouTube, Facebook, dan Instagram. 34,17 persen responden mengakses media sosial selama 1-2 jam, 33,03 persen selama 2-3 jam, dan 14,99 persen 3-4 jam.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.