Demam Mendaki Gunung Picu Masalah Konservasi Lingkungan
11 September 2025 |
09:00 WIB
Belakangan ini, tren kegiatan mendaki gunung makin digemari banyak orang. Bukan hanya untuk mencari udara segar, tetapi juga sebagai cara melepas penat sekaligus berburu pemandangan indah. Tak heran, berbagai taman nasional di Indonesia kini semakin ramai dipadati pengunjung di setiap akhir pekan.
Fenomena ini terlihat jelas di berbagai kawasan konservasi utama di Indonesia. Salah satunya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), yang mencatat lonjakan jumlah pendaki secara signifikan dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Peneliti BRIN Ungkap Tikus Hutan Baru dari Gunung Tompotika, Apa Keunikannya?
Data resmi menunjukkan bahwa pada 2023 jumlah pendaki hanya 8.071 orang. Namun pada 2024, angka tersebut melejit menjadi 61.598 orang. Kenaikan serupa juga terjadi di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah pendaki meningkat dari 9.900 orang pada Juni 2024 menjadi 11.700 orang di periode yang sama tahun berikutnya.
Lonjakan serupa juga terjadi di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Tercatat, pendaki yang naik ke gunung di kawasan Taman Nasinonal di kawasan Nusa Tenggara Barat itu, meningkat dari 9.900 orang pada Juni 2024 menjadi 11.700 orang pada periode yang sama di tahun berikutnya.
Tren ini tentu membawa dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. Banyak basecamp (BC), porter, penyedia jasa transportasi, hingga penginapan mendapatkan manfaat langsung. Namun, tanpa pengelolaan ketat, kawasan konservasi berisiko menghadapi degradasi ekologis.
Beban jalur pendakian, meningkatnya volume sampah, hingga potensi konflik dengan satwa liar juga menjadi ancaman nyata. Ironisnya, pendaki yang berharap mendapat pengalaman “healing” justru sering menghadapi kemacetan di jalur akibat membludaknya pengunjung.
Kepala Balai Besar TNGGP, Arief Mahmud, menuturkan bahwa hanya dalam libur panjang Iduladha 2025, terdapat 2.658 pendaki ilegal memasuki kawasan Gunung Gede Pangrango. Sebagian besar menggunakan jasa BC yang tidak memiliki izin resmi.
Padahal, sistem pendaftaran resmi pendakian kini sudah berbasis daring dan relatif mudah diakses. Arief menyayangkan masih banyak masyarakat yang mengabaikan proses legal tersebut, padahal aturan itu merupakan bagian dari upaya konservasi.
TNGGP sendiri telah menetapkan sistem kuota harian dengan batas maksimal 900 pendaki per hari. Kuota itu dibagi menjadi 600 untuk pendaki umum dan 300 untuk basecamp resmi yang memiliki izin PB-PJWA. Namun, aturan ini seringkali dilanggar.
Sejumlah base camp nakal memanfaatkan jalur ilegal dari pintu masuk seperti Gunung Putri, Cibodas, atau Selabintana. Menurut Arief, pihaknya kini sedang melakukan investigasi terhadap BC yang disinyalir menjadi jalur ilegal bagi pendaki.
“Hadirnya base camp memang membantu fasilitas pendakian, tetapi tetap saja masyarakat wajib mendaftar resmi ke Taman Nasional. Apalagi sekarang sistemnya sudah semakin mudah secara daring,” jelas Arief saat dihubungi Hypeabis.id.
Di sisi lain, pegiat mountaineering, Faries Utama Putra (29), melihat bahwa peningkatan minat mendaki tidak diiringi dengan literasi teknis yang memadai. Banyak pendaki pemula lebih fokus pada pemandangan indah daripada memahami risiko cuaca dan medan.
Padahal informasi kini tersedia luas, baik melalui komunitas, internet, maupun influencer alam terbuka. Faries menyarankan pemula untuk menggunakan jasa porter atau setidaknya mendaki bersama teman yang sudah berpengalaman.
Dia juga menekankan pentingnya memperhatikan musim pendakian. Menurutnya, musim kemarau antara April hingga September lebih aman karena jalur lebih stabil dan risiko hipotermia lebih kecil. Meski begitu, suhu malam tetap sangat dingin sehingga perlengkapan memadai menjadi keharusan.
Tren mendaki gunung sepertinya tidak bisa hanya dibaca sebagai fenomena sosial atau ekonomi. Lebih dari itu, lonjakan pendaki harus menjadi peringatan bagi pengelolaan konservasi di Indonesia. Tanpa sistem yang tangguh, kawasan lindung bisa kehilangan fungsi vitalnya sebagai paru-paru ekosistem.
Fenomena ini terlihat jelas di berbagai kawasan konservasi utama di Indonesia. Salah satunya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), yang mencatat lonjakan jumlah pendaki secara signifikan dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Peneliti BRIN Ungkap Tikus Hutan Baru dari Gunung Tompotika, Apa Keunikannya?
Data resmi menunjukkan bahwa pada 2023 jumlah pendaki hanya 8.071 orang. Namun pada 2024, angka tersebut melejit menjadi 61.598 orang. Kenaikan serupa juga terjadi di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah pendaki meningkat dari 9.900 orang pada Juni 2024 menjadi 11.700 orang di periode yang sama tahun berikutnya.
Lonjakan serupa juga terjadi di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Tercatat, pendaki yang naik ke gunung di kawasan Taman Nasinonal di kawasan Nusa Tenggara Barat itu, meningkat dari 9.900 orang pada Juni 2024 menjadi 11.700 orang pada periode yang sama di tahun berikutnya.
Tren ini tentu membawa dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. Banyak basecamp (BC), porter, penyedia jasa transportasi, hingga penginapan mendapatkan manfaat langsung. Namun, tanpa pengelolaan ketat, kawasan konservasi berisiko menghadapi degradasi ekologis.
Beban jalur pendakian, meningkatnya volume sampah, hingga potensi konflik dengan satwa liar juga menjadi ancaman nyata. Ironisnya, pendaki yang berharap mendapat pengalaman “healing” justru sering menghadapi kemacetan di jalur akibat membludaknya pengunjung.
Kepala Balai Besar TNGGP, Arief Mahmud, menuturkan bahwa hanya dalam libur panjang Iduladha 2025, terdapat 2.658 pendaki ilegal memasuki kawasan Gunung Gede Pangrango. Sebagian besar menggunakan jasa BC yang tidak memiliki izin resmi.
Padahal, sistem pendaftaran resmi pendakian kini sudah berbasis daring dan relatif mudah diakses. Arief menyayangkan masih banyak masyarakat yang mengabaikan proses legal tersebut, padahal aturan itu merupakan bagian dari upaya konservasi.
TNGGP sendiri telah menetapkan sistem kuota harian dengan batas maksimal 900 pendaki per hari. Kuota itu dibagi menjadi 600 untuk pendaki umum dan 300 untuk basecamp resmi yang memiliki izin PB-PJWA. Namun, aturan ini seringkali dilanggar.
Sejumlah base camp nakal memanfaatkan jalur ilegal dari pintu masuk seperti Gunung Putri, Cibodas, atau Selabintana. Menurut Arief, pihaknya kini sedang melakukan investigasi terhadap BC yang disinyalir menjadi jalur ilegal bagi pendaki.
“Hadirnya base camp memang membantu fasilitas pendakian, tetapi tetap saja masyarakat wajib mendaftar resmi ke Taman Nasional. Apalagi sekarang sistemnya sudah semakin mudah secara daring,” jelas Arief saat dihubungi Hypeabis.id.
Di sisi lain, pegiat mountaineering, Faries Utama Putra (29), melihat bahwa peningkatan minat mendaki tidak diiringi dengan literasi teknis yang memadai. Banyak pendaki pemula lebih fokus pada pemandangan indah daripada memahami risiko cuaca dan medan.
Padahal informasi kini tersedia luas, baik melalui komunitas, internet, maupun influencer alam terbuka. Faries menyarankan pemula untuk menggunakan jasa porter atau setidaknya mendaki bersama teman yang sudah berpengalaman.
Dia juga menekankan pentingnya memperhatikan musim pendakian. Menurutnya, musim kemarau antara April hingga September lebih aman karena jalur lebih stabil dan risiko hipotermia lebih kecil. Meski begitu, suhu malam tetap sangat dingin sehingga perlengkapan memadai menjadi keharusan.
Tren mendaki gunung sepertinya tidak bisa hanya dibaca sebagai fenomena sosial atau ekonomi. Lebih dari itu, lonjakan pendaki harus menjadi peringatan bagi pengelolaan konservasi di Indonesia. Tanpa sistem yang tangguh, kawasan lindung bisa kehilangan fungsi vitalnya sebagai paru-paru ekosistem.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.