Menteri Kebudayaan Fadli Zon melihat karya yang ditampilkan saat Pembukaan Pameran Henk Ngantung: Seni dan Diplomasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Sabtu (16/8/2025) (sumber gambar: Hypeabis.id/Eusebio Chrysnamurti)

Tak Hanya Museum Bagawanta, Ini Daftar Cagar Budaya yang Terdampak Aksi Demonstrasi

02 September 2025   |   18:07 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyesalkan insiden yang menimpa Museum Bagawanta Kediri akibat unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025) malam. Dia menegaskan, perusakan koleksi museum maupun benda cagar budaya sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Dalam insiden itu, sejumlah koleksi penting rusak dan hilang, seperti Kepala Ganesha, wastra (kain batik), dan buku-buku lama, sementara miniatur lumbung mengalami kerusakan parah. Beberapa koleksi lain, termasuk arca Bodhisatwa dan bata berinskripsi, berhasil diselamatkan.

Namun, kerusuhan yang meluas pada akhir Agustus 2025 ternyata tidak hanya berdampak pada Museum Bagawanta. Kementerian Kebudayaan mendata sejumlah bangunan cagar budaya ikut terdampak, mulai dari Kompleks Gedung Grahadi, Polsek Tegalsari, dan Bunker Tegalsari di Surabaya. 

“Kementerian Kebudayaan sangat menyesalkan insiden ini. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi. Langkah-langkah pemulihan segera dilakukan,” papar Fadli dalam taklimat resmi. 

Baca juga: Kementerian Kebudayaan: Langkah-langkah Pemulihan Museum Bagawanta Segera Dilakukan 
 
 

Lain dari itu, Fadli juga menghimbau kepada pihak yang telah mengambil beberapa koleksi penting tersebut untuk segera bisa mengembalikan dan menyerahkan koleksi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau kepada pihak Museum Bagawanta, Kediri. 

"Museum merupakan milik kita bersama, yang menghimpun perjalanan panjang sejarah budaya bangsa. Sudah seharusnya dirawat, dijaga, dan dihormati semua pihak,"imbuhnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah berujung pada kerusuhan, penjarahan benda cagar budaya, dan rumah beberapa pejabat publik. Peristiwa ini dipicu oleh kemarahan publik atas kenaikan tunjangan anggota DPR serta isu ketidakadilan ekonomi. 

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Kebudayaan telah mendata sejumlah Bangunan Benda Cagar Budaya yang terdampak kerusuhan. Dihimpun dari Instagram resmi Kementerian Kebudayaan, berikut di antaranya. 
 

1. Museum Bagawanta Kediri 

Museum Bagawanta Bhari di Kediri, Jawa Timur, berdiri di belakang Kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri, Jl. Soekarno-Hatta, Katang, Kecamatan Ngasem. Selama bertahun-tahun, museum ini menjadi pusat pelestarian sejarah sekaligus ruang edukasi bagi masyarakat dan wisatawan. 
 

2. Kompleks Gedung Grahadi, Surabaya 

Gedung Grahadi yang kini menjadi rumah dinas Gubernur Jawa Timur mulai dibangun pada 1795. Arsitekturnya menampilkan gaya khas kolonial yang masih terjaga hingga sekarang. Sejak 26 Maret 2007, bangunan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat nasional. 
 

3. Polsek Tegalsari, Surabaya 

Pada masa kolonial, bangunan ini dikenal dengan nama Politie Bureau 2e Sectie Kaliasin Soerabaja dan dibangun sekitar tahun 1920-an. Pemerintah Kota Surabaya menetapkannya sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Walikota No. 188.45/501/436.1.2/2013 pada 11 Desember 2013. 
 

4. Bunker Tegalsari, Surabaya 

Bunker peninggalan era Hindia Belanda ini diperkirakan berdiri pada awal abad ke-20. Pemerintah Kota Surabaya kemudian menetapkannya sebagai cagar budaya melalui SK Walikota No.188.45/230/436.1.2/2015 tertanggal 23 September 2015. 
 

5. Wisma MPR RI (Rumah Wakil Gubernur), Bandung

Bangunan ini berstatus Cagar Budaya Golongan B berdasarkan Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2018, yang juga mencakup kawasan Gedung Sate dan sekitarnya. Gedung ini difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat dan kini masuk dalam aset MPR RI. 
 

6. Gedung Eks Post, Telefoon, dan Telegraaf (PTT), Bandung 

Gedung bersejarah ini memiliki nilai penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Dari sinilah kabar Proklamasi 17 Agustus 1945 disebarkan ke berbagai daerah. Pada September 1945, Angkatan Muda PTT (AMPTT) bahkan merebut gedung ini dari tangan Jepang, menjadikannya simbol perjuangan pemuda Bandung. 
 

7. Gedung DPRD Kota Tegal 

Dibangun pada 1750-an oleh Mathijs Willem de Man, gedung ini awalnya menjadi kediaman resmi Residen Tegal (Resident Huis). Setelah beralih fungsi dari balai kota, kini bangunan digunakan sebagai kantor DPRD Kota Tegal. Pada 2019, gedung ini resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal. 

Baca juga: Ketua AMI: Perusakan Museum Kediri Adalah Kerugian Besar Bagi Warisan Budaya 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor:

SEBELUMNYA

Penjualan Tiket Konser RIIZE dan Jackson Wang di Jakarta Resmi Ditunda

BERIKUTNYA

Wisata Arung Jeram Makin Populer, SOP Keselamatan & Keamanan Wajib Jadi Perhatian

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga