JPPI: Beban Anggaran MBG 2026 Bisa Membuat Kualitas Pendidikan di Indonesia Jeblok
22 August 2025 |
13:45 WIB
Besarnya alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan tahun 2026 menuai kritik keras dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Langkah tersebut dinilai akan membuat kualitas pendidikan di Indonesia memburuk alias jeblok.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan tahun 2026 yakni sebesar Rp757,8 triliun, atau 20 persen dari total Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang mencapai Rp3.786,5 triliun.
Baca juga: Anggaran MBG dari Dana Pendidikan 2026 Tuai Kritik, Tabrak Konstitusi & Harus Dievaluasi
Baca juga: Anggaran MBG dari Dana Pendidikan 2026 Tuai Kritik, Tabrak Konstitusi & Harus Dievaluasi
Anggaran pendidikan tahun 2026 naik sekitar 9,8 persen dari outlook 2025, juga lebih tinggi dari tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp724,7 triliun. Meski demikian, dari total anggaran itu, sebanyak 44,2 persen di antaranya atau Rp335 triliun dialokasikan untuk anggaran Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi 82,9 juta siswa yang dilayani oleh sekitar 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai ketetapan itu mencerminkan sikap pemerintah yang tidak memiliki keberpihakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Menurutnya, dengan alokasi anggaran MBG hampir setengah dari total dana pendidikan 2026 akan memberikan dampak yang besar bagi sektor pendidikan.
Salah satunya ialah makin banyaknya anak yang tidak sekolah. Hal ini lantaran anggaran yang seharusnya bisa dipakai untuk menjamin akses pendidikan seluas-luasnya bagi anak-anak di Indonesia, justru digunakan untuk memfasilitasi program populis seperti MBG yang penerapannya masih mengalami sejumlah permasalahan di lapangan.
Seperti diketahui, beberapa program yang dapat meningkatkan akses pendidikan khsususnya bagi anak dari keluarga tidak mampu seperti Program Indonesia Pintar (PIP) hanya diberi alokasi dana senilai Rp15,6 triliun untuk 21,1 juta siswa, atau hanya sekitar kurang dari 5 persen dari total anggaran MBG 2026.
Begitupun dengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan senilai Rp64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa. Nilai tersebut hanya sekitar 20 persen dari total anggaran MBG 2026.
Menurut Ubaid, sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah justru seharusnya menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta.
Dia menjelaskan kewajiban konstitusional tersebut telah ditegaskan sebanyak dua kali, yakni pada putusan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 (27/5/2025), dan kembali ditegaskan pada putusan perkara Nomor 111/PUU-XXIII/2025 (15/8/2025).
"Dengan penerapan sekolah tanpa dipungut biaya, maka otomatis anak tidak sekolah yang punya problem dengan soal ekonomi, mereka bisa sekolah. Tetapi ketika separuh dari anggaran pendidikan digunakan untuk makan-makan, maka dampaknya adalah kenyang tapi anak-anak tetap tidak bisa sekolah," katanya kepada Hypeabis.id, baru-baru ini.
Ubaid juga menilai bahwa besarnya alokasi dana pendidikan 2026 yang mengalir ke program MBG juga akan memberikan dampak signifikan pada kesejahteraan guru, yang akhirnya akan memberikan dampak juga terhadap kualitas pendidikan Indonesia.
Diketahui, total anggaran untuk guru/dosen/tenaga kependidikan pada 2026 yakni Rp178,7 triliun. Angka itu tak lebih dari setengah anggaran MBG 2026. "Jadi tidak ada keberpihakan terhadap peningkatan kualitas guru, tentang kesejahteraan guru, dan seterusnya. Jadi pasti ini menurunkan kualitas pendidikan Indonesia," tegasnya.
Selain itu, dampaknya termasuk pada tidak maksimalnya pembangunan sekolah di Indonesia. Dalam rencana dana pendidikan 2026, alokasi untuk renovasi madrasah dan sekolah senilai Rp22,5 triliun, untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah. Angka ini hanya sekitar 6 persen dari total anggaran MBG 2026.
Ubaid mengatakan pembangunan sekolah-sekolah harus memastikan daya tampung sekolah yang dibangun sesuai dengan anak usia sekolah. Menurutnya, Indonesia masih kekurangan banyak sekolah, sehingga acapkali dipaksakan satu rombongan belajar (rombel) mencapai 50 siswa, sehingga membuat guru kewalahan dan tidak maksimal dalam pengajaran.
"Ketika situasi ini sangat dipaksakan, lalu pemerintah sibuk dengan makan-makan [program MBG], menggerogoti anggaran pendidikan sampai [hampir] 50 persen, maka kualitas pendidikan di Indonesia pasti akan jeblok," ucapnya.
Ubaid menambahkan pemerintah harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi, yaitu menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta.
"Sudah saatnya pemerintah menyadari dan memahami, mana saja kewajiban konstitusional yang harus didahulukan untuk ditunaikan, mana pula janji-janji kampanye yang dipenuhi kemudian," ujarnya.
Urgensi Ubah Mindset
Dihubungi terpisah, Pengamat Pendidikan Edi Subkhan menilai pemerintah belum benar-benar memiliki mindset atau pemikiran bahwa pendidikan merupakan tempat untuk 'investasi' masa depan bangsa, mencetak generasi penerus yang terdidik, kompeten, dan berdaya saing global.
Hal itu tercermin dari sejumlah kebijakan yang diambil oleh pemerintah di sektor pendidikan. Salah satunya alokasi dana pendidikan yang justru kerap digunakan untuk membiayai kebijakan-kebijakan populis alih-alih ditujukan untuk kebijakan pendidikan yang sistematis, seperti untuk program MBG.
Menurut Edi, program tersebut bisa tepat sasaran jika difokuskan untuk diberikan kepada siswa-siswa di daerah-daerah 3T, di mana mereka harus menempuh perjalanan jauh ke sekolah. Dengan kata lain, tidak semua siswa harus menjadi target dari program MBG, sehingga alokasi dana bisa digunakan untuk hal-hal lain salah satunya kesejahteraan guru.
"Jadi saya pikir salah satu yang miskonsepsi atau mindset-nya kurang dari pemerintah adalah kurang menganggap pendidikan itu sebagai investasi. Termasuk juga mindset terkait bahwa para pendidik terutama yang ada di institusi sekolah maupun kampus negeri itu dianggap sebagai beban negara, padahal itu mestinya investasi," ujarnya.
Edi berpendapat salah satu hal krusial yang harus segera dibenahi dari dunia pendidikan ialah realokasi anggaran. Pemerintah dinilai harus memiliki keberpihakan untuk pemajuan pendidikan yang jelas dalam menggunakan anggaran yang ada.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.