WAMI Klaim Sudah Bereskan Masalah Royalti dengan Ari Lasso
20 August 2025 |
08:56 WIB
1
Like
Like
Like
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengklaim telah menyelesaikan permasalahan royaltinya dengan penyanyi Ari Lasso. Sebelumnya, beredar kabar bahwa nominal royalti yang diterima Ari Lasso hanya senilai Rp 765.594, dan yang terbaru Rp497.300.
Ari Lasso pun memprotesnya WAMI terkait dengan besaran nilai royalti yang dianggapnya janggal. Terlebih, dalam surat pemberitahuan, Ari juga menemukan adanya kesalahan nama dalam hal transfer royalti.
Menanggapi hal tersebut, President Director WAMI Adi Adrian memastikan bahwa nilai royalti yang diterima musisi AL bukanlah sebesar Rp765.594, seperti yang ramai tersebar di masyarakat. Faktanya, katanya, dalam periode tujuh bulan terakhir (Januari–Juli 2025) saja, AL menerima royalti jauh lebih besar, bahkan puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Ari Lasso Galang Petisi Audit WAMI demi Transparansi Royalti Musik
“Nilai royalti yang diterima AL tidak kecil. Bukan sebesar Rp 765.594 seperti beredar luas di media dan media sosial. Angka yang AL sebut ‘menetes ke saya hanya 700-an ribu’, saya pastikan tidak benar. Ada misinformasi di sini,” kata Adi
Adi menyampaikan hal ini sebagai tanggapan atas ramainya kesimpangsiuran informasi yang bermula dari unggahan Instagram musisi AL, terutama soal keluhan terkait nilai royalti. Dia menegaskan bahwa sebenarnya jumlah royalti yang diterima AL berpuluh kali lipat lebih besar dibanding angka yang dikeluhkan.
Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), lanjut Adi, WAMI tidak memiliki kewenangan untuk membuka secara detail angka royalti yang diterima musisi kepada publik karena terikat klausul konfidensial. Meski begitu, WAMI tetap merasa perlu memberikan sedikit gambaran mengenai nilai royalti AL agar kesimpangsiuran tidak terus berlarut.
“Sekali lagi, berpuluh kali lipat. Bisa kami pastikan bahwa hanya di periode 7 bulan terakhir (periode Januari - Juli 2025), nilai royalti yang diterima AL puluhan juta. Angka Rp765.594 bukan tertuju ke rekening AL, melainkan kepada pihak lain, yakni MR,” ungkapnya.
Dirinya berharap yang bersangkutan mau mengakui dan menjelaskan nilai royalti sebenarnya dia terima, setidaknya dalam 7 bulan reakhir ini. Dengan demikian, tidak ada lagi kesalahan persepsi di masyarakat.
Mengenai penghitungan royalti, Adi menjelaskan nilainya dihitung berdasarkan data penggunaan karya yang diterima dari pengguna (misalnya radio, TV, platform digital, hotel, kafe), kemudian dibagi sesuai proporsi hak cipta masing-masing anggota.
Periode pembayaran pun bukan dilakukan tahunan saja, melainkan per distribusi sesuai alur data yang diterima dari berbagai platform dan pengguna. Dalam hal ini WAMI kemudian mendistribusikannya setiap 4 bulan sekali atau tiga kali setiap tahun.
“WAMI memiliki dasar rumus hitung-hitungan, yang juga digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) lain, termasuk CMO di luar negeri. Ini adalah rumus yang berlaku umum secara global," katanya.
Adi menjelaskan saat ini WAMI juga masih menjadi anggota CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers), yakni organisasi induk Lembaga Manajemen Kolektif di tingkat global sejak 2012.
Sebagai bagian dari kewajiban transparansi dan akuntabilitas, WAMI secara berkala memberikan laporan kepada CISAC, termasuk laporan audit tahun fiskal berjalan, daftar LMK luar negeri yang bekerja sama dengan WAMI, laporan pendapatan dan pengeluaran. peraturan distribusi, perubahan AD/ART (jika ada), serta dokumen-dokumen lain yang dipersyaratkan.
Untuk memastikan layanan lintas-negara yang efektif, WAMI menandatangani perjanjian resiprokal dan unilateral dengan 64 CMO di berbagai negara guna penarikan dan penghimpunan royalti anggota WAMI di luar negeri. Daftar sister societies disampaikan ke CISAC agar informasi mandat antar-CMO selalu mutakhir.
Namun, di luar itu, dirinya mengakui bahwa sebelumnya memang terdapat kesalahan teknis dalam pengiriman laporan lewat email. Pihaknya pun mengaku sudah telah menyampaikan permohonan maaf, baik secara langsung kepada AL maupun secara terbuka ke publik, sesuai keinginan yang bersangkutan.
Baca Juga: Tompi & Ari Lasso Bebaskan Karyanya Dimainkan, Dorong Perbaikan Sistem Royalti
Ari Lasso pun memprotesnya WAMI terkait dengan besaran nilai royalti yang dianggapnya janggal. Terlebih, dalam surat pemberitahuan, Ari juga menemukan adanya kesalahan nama dalam hal transfer royalti.
Menanggapi hal tersebut, President Director WAMI Adi Adrian memastikan bahwa nilai royalti yang diterima musisi AL bukanlah sebesar Rp765.594, seperti yang ramai tersebar di masyarakat. Faktanya, katanya, dalam periode tujuh bulan terakhir (Januari–Juli 2025) saja, AL menerima royalti jauh lebih besar, bahkan puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Ari Lasso Galang Petisi Audit WAMI demi Transparansi Royalti Musik
“Nilai royalti yang diterima AL tidak kecil. Bukan sebesar Rp 765.594 seperti beredar luas di media dan media sosial. Angka yang AL sebut ‘menetes ke saya hanya 700-an ribu’, saya pastikan tidak benar. Ada misinformasi di sini,” kata Adi
Adi menyampaikan hal ini sebagai tanggapan atas ramainya kesimpangsiuran informasi yang bermula dari unggahan Instagram musisi AL, terutama soal keluhan terkait nilai royalti. Dia menegaskan bahwa sebenarnya jumlah royalti yang diterima AL berpuluh kali lipat lebih besar dibanding angka yang dikeluhkan.
Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), lanjut Adi, WAMI tidak memiliki kewenangan untuk membuka secara detail angka royalti yang diterima musisi kepada publik karena terikat klausul konfidensial. Meski begitu, WAMI tetap merasa perlu memberikan sedikit gambaran mengenai nilai royalti AL agar kesimpangsiuran tidak terus berlarut.
“Sekali lagi, berpuluh kali lipat. Bisa kami pastikan bahwa hanya di periode 7 bulan terakhir (periode Januari - Juli 2025), nilai royalti yang diterima AL puluhan juta. Angka Rp765.594 bukan tertuju ke rekening AL, melainkan kepada pihak lain, yakni MR,” ungkapnya.
Dirinya berharap yang bersangkutan mau mengakui dan menjelaskan nilai royalti sebenarnya dia terima, setidaknya dalam 7 bulan reakhir ini. Dengan demikian, tidak ada lagi kesalahan persepsi di masyarakat.
Mengenai penghitungan royalti, Adi menjelaskan nilainya dihitung berdasarkan data penggunaan karya yang diterima dari pengguna (misalnya radio, TV, platform digital, hotel, kafe), kemudian dibagi sesuai proporsi hak cipta masing-masing anggota.
Periode pembayaran pun bukan dilakukan tahunan saja, melainkan per distribusi sesuai alur data yang diterima dari berbagai platform dan pengguna. Dalam hal ini WAMI kemudian mendistribusikannya setiap 4 bulan sekali atau tiga kali setiap tahun.
“WAMI memiliki dasar rumus hitung-hitungan, yang juga digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) lain, termasuk CMO di luar negeri. Ini adalah rumus yang berlaku umum secara global," katanya.
Adi menjelaskan saat ini WAMI juga masih menjadi anggota CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers), yakni organisasi induk Lembaga Manajemen Kolektif di tingkat global sejak 2012.
Sebagai bagian dari kewajiban transparansi dan akuntabilitas, WAMI secara berkala memberikan laporan kepada CISAC, termasuk laporan audit tahun fiskal berjalan, daftar LMK luar negeri yang bekerja sama dengan WAMI, laporan pendapatan dan pengeluaran. peraturan distribusi, perubahan AD/ART (jika ada), serta dokumen-dokumen lain yang dipersyaratkan.
Untuk memastikan layanan lintas-negara yang efektif, WAMI menandatangani perjanjian resiprokal dan unilateral dengan 64 CMO di berbagai negara guna penarikan dan penghimpunan royalti anggota WAMI di luar negeri. Daftar sister societies disampaikan ke CISAC agar informasi mandat antar-CMO selalu mutakhir.
Namun, di luar itu, dirinya mengakui bahwa sebelumnya memang terdapat kesalahan teknis dalam pengiriman laporan lewat email. Pihaknya pun mengaku sudah telah menyampaikan permohonan maaf, baik secara langsung kepada AL maupun secara terbuka ke publik, sesuai keinginan yang bersangkutan.
Baca Juga: Tompi & Ari Lasso Bebaskan Karyanya Dimainkan, Dorong Perbaikan Sistem Royalti
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.