Display Spotify. (Sumber foto: Pexels/cottonbro studio)

Spotify Naikkan Harga Langganan Premium di Indonesia Mulai September

06 August 2025   |   17:30 WIB
Image
Aisyah Putri Maulidina Mahasiswa Universitas Padjadjaran

Platform streaming musik, Spotify, mengumumkan bahwa mereka akan menaikkan harga langganan premium mulai September mendatang. Sebagai salah satu layanan streaming musik terbesar di dunia, Spotify menyebut kebijakan ini bertujuan untuk terus menghadirkan pengalaman personal kelas dunia bagi para penggunanya.

Kenaikan harga ini diiringi dengan upaya peningkatan fitur dan kualitas layanan dalam aplikasi. Spotify berkomitmen menghadirkan pengalaman terbaik bagi pengguna dalam menikmati musik favorit mereka, mulai dari rekomendasi lagu yang lebih akurat hingga inovasi fitur pemutar yang lebih interaktif.

Baca juga: Restoran Putar Suara Burung Hingga Instrumental Demi Hindari Royalti, Apakah Pasti Aman?

Menurut keterangan di situs resmi Spotify, penyesuaian harga akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, mencakup Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika Latin, hingga kawasan Asia-Pasifik. Para pelanggan akan menerima pemberitahuan melalui email terkait perubahan harga ini pada bulan depan.

Spotify sebelumnya pernah melakukan kenaikan harga pada 2023. Kebijakan tersebut berkontribusi pada pencapaian keuntungan tahunan pertama perusahaan di tahun 2024. Hal ini menunjukkan strategi penyesuaian harga dapat mendukung pertumbuhan finansial sekaligus pengembangan layanan.

Indonesia pun termasuk negara yang akan terdampak oleh kebijakan ini. Spotify telah menyiapkan rincian perbandingan harga sebelum dan sesudah kenaikan untuk pelanggan premium di Tanah Air, yang akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman resmi melalui email kepada para pengguna.

Paket Layanan Spotify Premium Individual (satu akun)
Sebelum: Rp54.900 per bulan
Sesudah: Rp59.900 per bulan

Paket Layanan Spotify Premium Duo (dua akun)
Sebelum: Rp71.490 per bulan
Sesudah: Rp79.900 per bulan

Paket Layanan Spotify Premium Family (maksimal 4 akun)
Sebelum: Rp86.900 per bulan
Sesudah: Rp94.900 per bulan

Paket Layanan Spotify Student (mahasiswa terverifikasi dan memenuhi syarat)
Sebelum: Rp27.500 per bulan
Sesudah: Rp29.900 per bulan

Di sisi lain, pada bulan April 2025 lalu, Spotify baru saja menghapus layanan premium mini atau langganan premium durasi pendek, yang menawarkan dua pilihan waktu, yakni 1 hari dan 1 minggu karena dianggap sepi peminat. 

Sejak didirikan pada 23 April 2006 oleh Daniel Ek dan Martin Lorentzo, Spotify telah menjadi salah satu penyedia layanan streaming musik terbesar, dengan mencatatkan lebih dari 696 juta pengguna aktif bulanan dengan 276 juta pengguna langganan premium. Spotify menawarkan berbagai konten rekaman audio digital yang dibatasi hak cipta, sebanyak 100 juta lagu dan 7 juta podcast dari berbagai label rekaman dan perusahaan media di seluruh dunia.

Melalui layanan premium, para pengguna Spotify mendapat kebebasan dari iklan dan berbagai fitur lain, seperti mendengarkan musik secara offline, mengontrol urutan lagu dengan bebas, serta mendengarkan musik kesukaan bersama secara real-time dengan teman atau keluarga, yang disebut Spotify Jam

Dalam urusan royalti, Spotify memiliki cara yang berbeda dari penjualan fisik atau unduhan biasa, yaitu dengan membayar royalti berdasarkan total jumlah lagu yang di-streaming. Dengan jumlah 70 persen dari penghasilannya, Spotify akan mendistribusikan royalti tersebut kepada para pemegang hak lagu atau audio yang biasanya label rekaman, dan kemudian dibayar ke artisnya sesuai kesepakatan.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Rekomendasi Film Baru Dirilis Pekan Ini 6-10 Agustus 2025

BERIKUTNYA

Saroengan Kreasikan Sarung dalam Wajah Fesyen Modern Lewat Koleksi Bayang

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga