YouTube (Sumber gambar: Unsplash/Rashidul Islam)

YouTube Masuk dalam Larangan Media Sosial untuk Anak-anak di Australia 

31 July 2025   |   10:30 WIB

Australia telah menetapkan larangan anak-anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial sejak akhir tahun lalu. Kini, pemerintah Negeri Kanguru memperluas jangkauan larangan itu terhadap platform video YouTube. Ini merupakan larangan media sosial pertama di dunia yang mencakup layanan tersebut. 

Dilansir dari BBC, YouTube akan dimasukkan dalam larangan media sosial di Australia untuk anak-anak di bawah 16 tahun, setelah otoritas setempat membatalkan pengecualian sebelumnya untuk layanan video milik Google itu. Larangan ini akan dimulai pada Desember mendatang. 

Baca juga: Tok! Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Berdasarkan larangan tersebut, remaja masih dapat menonton video di YouTube. Akan tetapi mereka tidak diizinkan untuk memiliki akun sendiri, yang diperlukan untuk mengunggah konten maupun berinteraksi di dalam platform. 

Dalam pernyataannya, Google sebagai perusahaan induk, berpendapat bahwa layanan videonya tidak layak diblokir. “YouTube menawarkan manfaat dan nilai bagi warga Australia yang lebih muda… Itu bukan media sosial,” demikian pernyataan tertulis perusahaan. 

Terkait dengan pengumuman perluasan larangan, juru bicara YouTube menyebut bahwa pihaknya saat ini akan mempertimbangkan langkah lanjutan, sambil terus melakukan interaksi dan koordinasi dengan pemerintah. 

Beberapa media lokal sebelumnya melaporkan bahwa Google mengancam akan menuntun pemerintah Australia, jika YouTube dimasukkan dalam larangan tersebut atas dasar pembatasan kebebasan. 

Akan tetapi, Menteri Komunikasi Federal Australia, Anika Wells, mengaku tak gentar mengenai hal tersebut. Dia menyatakan, tidak ada tempat untuk algoritma predator yang menargetkan anak-anak. 

Wells menggambarkan upaya perlindungan anak dari bahaya internet ibarat mencoba mengajari anak-anak berenang di laut terbuka dengan arus deras dan hiu di dalamnya. Bukan sekadar berenang di kolam renang mewah yang tenang. 

“Kita tidak bisa mengendalikan lautan, tetapi kita bisa mengawasi hiu, dan itu sebabnya kita tidak akan gentar menghadapi ancaman hukum jika ini adalah perjuangan sejati untuk kesejahteraan anak-anak Australia,” ujarnya. 
 

Larangan Media Sosial 

Adapun, regulasi di Australia mengenai larangan media sosial untuk anak-anak saat ini tengah banyak diamati, tak hanya oleh para akademisi tapi juga pemimpin dunia untuk diimplementasikan di wilayahnya. Nigeria telah mengumumkan larangan serupa, sementara Inggris sedang mempertimbangkan langkah yang sama. 

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan bahwa media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak. Langkah ini dilakukan untuk mendukung para orang tua dalam membesarkan anak dan remaja di tengah disrupsi digital yang begitu masif. 
“Kami tahu bahwa [larangan] ini bukan satu-satunya solusi, tetapi ini akan membuat perbedaan,” ujarnya. 

Implikasi utama regulasi tersebut mewajibkan perusahaan media sosial untuk menerapkan sistem verifikasi usia. Larangan ini juga disertai dengan hukuman untuk setiap jenis pelanggaran yang mencapai angka A$50 juta atau sekitar Rp515 miliar bagi perusahaan yang melanggar. 

Perusahaan juga harus menonaktifkan akun anak-anak yang sudah eksis di platform mereka dan melarang pembuatan akun baru tanpa verifikasi usia, serta menghentikan semua upaya penyelesaian masalah dan memperbaiki kesalahan yang ada. 

Gagasan dan implementasi aturan ini terbilang tegas ketimbang beberapa regulasi yang diterapkan di negara lain. Beberapa negara, termasuk Indonesia, tetap mengizinkan akses dan aktivitas anak-anak di media sosial atas izin dan kontrol orang tua. Akan tetapi, Australia tidak memberikan pengecualian apa pun. 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Pacar Merah Indonesia II: Jejak Tan Malaka dan 23 Nama Samarannya

BERIKUTNYA

Alasan Mira Lesmana & Riri Riza Buat Remake AADC lewat Film Rangga & Cinta

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga