Strategi Percepatan Ketersediaan 70.000 Dokter Spesialis untuk Tahun 2032
23 July 2025 |
21:04 WIB
Indonesia masih mengalami sejumlah persoalan terkait ketersediaan dokter spesialis. Mulai dari kurangnya ketersediaan, belum meratanya distribusi hingga besarnya anggaran pendidikan dokter spesialis yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan akselerasi peningkatan jumlah dokter spesialis di Tanah Air.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memaparkan terdapat kekurangan jumlah dokter spesialis pada 2025 sekitar 27.000 dokter. Dengan mempertimbangkan beban penyakit dan pertambahan penduduk, jumlah itu diproyeksi terus meningkat menjadi sekitar 70.000 dokter pada 2032.
Baca juga: Melihat Potensi Adopsi AI Dalam Layananan Kesehatan di Indonesia
Kenyataannya, Indonesia saat ini hanya mampu mencetak 2.700 dokter spesialis setiap tahunnya. Dengan demikian, jika mengikuti pola pendidikan dokter spesialis saat ini, diperlukan waktu selama 26 tahun untuk bisa memenuhi kebutuhan dan pemerataan sebanyak 70.000 dokter.
Dibandingkan dengan produksi dokter spesialis di negara-negara maju, Indonesia perlu mencetak 16.000-49.000 dokter per tahun untuk total populasi sebanyak 280 juta penduduk.
Korea Selatan misalnya, mampu mencetak 3.000 dokter spesialis per tahun dengan total penduduk hanya 52 juta. Sementara Inggris, mampu mencetak 12.000 dokter spesialis untuk 68 juta penduduk. Adapun, Amerika Serikat mampu mencetak 41.500 dokter spesialis untuk 341 juta penduduk.
"Kita [Indonesia] sebentar lagi mau ulang tahun ke-80. Kita kejar gap-nya sampai ulang tahun ke-100 mungkin belum terpenuhi gap itu, kita akan kekurangan dokter spesialis, kalau kita bekerja dengan speed [kecepatan] yang sekarang. Kekurangan ini menyebabkan kematian lebih dari 1 juta masyarakat Indonesia setiap tahun," katanya di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Selain kekurangan dari segi jumlah, distribusi tenaga dokter spesialis juga belum merata di seluruh daerah di Indonesia. Distribusinya masih terbatas di Pulau Jawa yaitu pada angka 59 persen. "Kita punya masalah yang sangat besar dari sisi distribusi [dokter spesialis]. Masalah besarnya adalah karena jumlah dokter kita kurang," ucapnya.
Masalah lainnya ialah dana yang besar untuk pendidikan dokter spesialis. Budi memaparkan untuk satu orang yang menempuh pendidikan dokter spesialis, dibutuhkan total biaya mencapai Rp1 miliar lebih. Dengan demikian, dibutuhkan total anggaran sebesar Rp70 triliun untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 70.000 dokter hingga tahun 2032.
Anggaran itu setara dengan biaya beasiswa pendidikan dokter spesialis yang ditanggung negara melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). "Kalau 70.000 butuh Rp70 triliun, itu uang yang besar untuk kita memproduksi dokter yang bisa memenuhi targetnya kita,” imbuhnya.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis melalui Sistem Kesehatan Akademik. Program ini dibuat guna mempertegas perluasan akses dan mempercepat penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis dan subspesialis.
Di sisi lain, strategi ini sekaligus merupakan bagian dari program strategis Diktisaintek Berdampak, yang tercantum dalam Rencana Strategis Kemdiktisaintek, dan juga sebagai implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto memaparkan pihaknya telah mengoordinasikan perguruan tinggi dalam jejaring kemitraan sistem kesehatan akademik dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat akselerasi dan distribusi dokter dan dokter spesialis mulai tahun 2025.
Dalam jangka pendek, satgas Kemdiktisaintek akan melakukan program quick win dengan tiga strategi, yaitu penambahan program studi baru dan peningkatan kuota mahasiswa dokter spesialis-subspesialis dengan model kemitraan perguruan tinggi, penempatan/deployment residen senior pada Rumah Sakit Pendidikan (RSP) prioritas, serta penguatan kemitraan dengan Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan.
Dia memaparkan Kemdiktisaintek bersama Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) akan mengoordinasikan kepada sebanyak 57 Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia untuk pembukaan 148 prodi baru dokter spesialis dan subspesialis, serta dengan 350 rumah sakit pada tahun 2025-2026.
"Dengan akselerasi ini, diharapkan terjadi peningkatan jumlah kuota mahasiswa menjadi 8000 mahasiswa pada tahun 2026 [peningkatan 2 kali lipat], sehingga terjadi peningkatan lulusan menjadi 6000 per tahun pada tahun 2030," jelasnya.
Brian menyampaikan kebijakan kuota mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia saat ini berjumlah kurang lebih 18.000 mahasiswa per tahun. Dengan peningkatan pesat jumlah FK menjadi 144 fakultas pada tahun 2025, ditambah estimasi peningkatan jumlah lulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) setiap tahun dan sekitar 26 FK baru, jumlah lulusan saat ini dapat ditingkatkan menjadi sekitar 15.000 dokter per tahun pada 2030.
"Pada tahun 2025 sampai 2030, dihasilkan lebih dari 48.000 dokter untuk mengatasi kekurangan dokter berdasarkan data Kementerian Kesehatan," imbuh Brian.
Selain itu, strategi lainnya yang dilakukan ialah penempatan para residen senior untuk melakukan pembinaan atau praktik di beberapa daerah khususnya Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Pulau Papua. Brian memaparkan sampai saat ini terdata 16 FK sudah menjalankan strategi penempatan residen senior, bekerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah Sistem Kesehatan Akademik.
"Fakultas-fakultas tersebut menempatkan sekitar 200 residen senior untuk spesialis prioritas di berbagai daerah," katanya.
Strategi penguatan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya juga terus ditingkatkan, terutama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bersama Pemda, dan Kementerian Pertahanan bersama TNI/Polri. Saat ini, 32 provinsi telah terlibat dalam program ini, dimana sekitar 200 RS milik Pemda dan 40 RS milik TNI/Polri akan terlibat dalam kemitraan ini.
Dia pun berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat senantiasa memberikan pemikiran kritis dan usulan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pelayanan kesehatan, sesuai misi Diktisaintek Berdampak.
"Kemdiktisaintek akan selalu menggelorakan semangat kolaborasi untuk menciptakan tenaga pendidikan tinggi, tenaga medis, dan tenaga kesehatan yang kompeten dan prospektif untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa,” ujar Brian.
Baca juga: Pekerjaan Rumah Menuju Layanan Kesehatan yang Merata di Indonesia
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memaparkan terdapat kekurangan jumlah dokter spesialis pada 2025 sekitar 27.000 dokter. Dengan mempertimbangkan beban penyakit dan pertambahan penduduk, jumlah itu diproyeksi terus meningkat menjadi sekitar 70.000 dokter pada 2032.
Baca juga: Melihat Potensi Adopsi AI Dalam Layananan Kesehatan di Indonesia
Kenyataannya, Indonesia saat ini hanya mampu mencetak 2.700 dokter spesialis setiap tahunnya. Dengan demikian, jika mengikuti pola pendidikan dokter spesialis saat ini, diperlukan waktu selama 26 tahun untuk bisa memenuhi kebutuhan dan pemerataan sebanyak 70.000 dokter.
Dibandingkan dengan produksi dokter spesialis di negara-negara maju, Indonesia perlu mencetak 16.000-49.000 dokter per tahun untuk total populasi sebanyak 280 juta penduduk.
Korea Selatan misalnya, mampu mencetak 3.000 dokter spesialis per tahun dengan total penduduk hanya 52 juta. Sementara Inggris, mampu mencetak 12.000 dokter spesialis untuk 68 juta penduduk. Adapun, Amerika Serikat mampu mencetak 41.500 dokter spesialis untuk 341 juta penduduk.
"Kita [Indonesia] sebentar lagi mau ulang tahun ke-80. Kita kejar gap-nya sampai ulang tahun ke-100 mungkin belum terpenuhi gap itu, kita akan kekurangan dokter spesialis, kalau kita bekerja dengan speed [kecepatan] yang sekarang. Kekurangan ini menyebabkan kematian lebih dari 1 juta masyarakat Indonesia setiap tahun," katanya di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Selain kekurangan dari segi jumlah, distribusi tenaga dokter spesialis juga belum merata di seluruh daerah di Indonesia. Distribusinya masih terbatas di Pulau Jawa yaitu pada angka 59 persen. "Kita punya masalah yang sangat besar dari sisi distribusi [dokter spesialis]. Masalah besarnya adalah karena jumlah dokter kita kurang," ucapnya.
Masalah lainnya ialah dana yang besar untuk pendidikan dokter spesialis. Budi memaparkan untuk satu orang yang menempuh pendidikan dokter spesialis, dibutuhkan total biaya mencapai Rp1 miliar lebih. Dengan demikian, dibutuhkan total anggaran sebesar Rp70 triliun untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 70.000 dokter hingga tahun 2032.
Anggaran itu setara dengan biaya beasiswa pendidikan dokter spesialis yang ditanggung negara melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). "Kalau 70.000 butuh Rp70 triliun, itu uang yang besar untuk kita memproduksi dokter yang bisa memenuhi targetnya kita,” imbuhnya.
Akselerasi Ketersediaan Dokter Spesialis
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis melalui Sistem Kesehatan Akademik. Program ini dibuat guna mempertegas perluasan akses dan mempercepat penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis dan subspesialis.Di sisi lain, strategi ini sekaligus merupakan bagian dari program strategis Diktisaintek Berdampak, yang tercantum dalam Rencana Strategis Kemdiktisaintek, dan juga sebagai implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto memaparkan pihaknya telah mengoordinasikan perguruan tinggi dalam jejaring kemitraan sistem kesehatan akademik dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat akselerasi dan distribusi dokter dan dokter spesialis mulai tahun 2025.
Dalam jangka pendek, satgas Kemdiktisaintek akan melakukan program quick win dengan tiga strategi, yaitu penambahan program studi baru dan peningkatan kuota mahasiswa dokter spesialis-subspesialis dengan model kemitraan perguruan tinggi, penempatan/deployment residen senior pada Rumah Sakit Pendidikan (RSP) prioritas, serta penguatan kemitraan dengan Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan.
Dia memaparkan Kemdiktisaintek bersama Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) akan mengoordinasikan kepada sebanyak 57 Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia untuk pembukaan 148 prodi baru dokter spesialis dan subspesialis, serta dengan 350 rumah sakit pada tahun 2025-2026.
"Dengan akselerasi ini, diharapkan terjadi peningkatan jumlah kuota mahasiswa menjadi 8000 mahasiswa pada tahun 2026 [peningkatan 2 kali lipat], sehingga terjadi peningkatan lulusan menjadi 6000 per tahun pada tahun 2030," jelasnya.
Brian menyampaikan kebijakan kuota mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia saat ini berjumlah kurang lebih 18.000 mahasiswa per tahun. Dengan peningkatan pesat jumlah FK menjadi 144 fakultas pada tahun 2025, ditambah estimasi peningkatan jumlah lulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) setiap tahun dan sekitar 26 FK baru, jumlah lulusan saat ini dapat ditingkatkan menjadi sekitar 15.000 dokter per tahun pada 2030.
"Pada tahun 2025 sampai 2030, dihasilkan lebih dari 48.000 dokter untuk mengatasi kekurangan dokter berdasarkan data Kementerian Kesehatan," imbuh Brian.
Selain itu, strategi lainnya yang dilakukan ialah penempatan para residen senior untuk melakukan pembinaan atau praktik di beberapa daerah khususnya Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Pulau Papua. Brian memaparkan sampai saat ini terdata 16 FK sudah menjalankan strategi penempatan residen senior, bekerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah Sistem Kesehatan Akademik.
"Fakultas-fakultas tersebut menempatkan sekitar 200 residen senior untuk spesialis prioritas di berbagai daerah," katanya.
Strategi penguatan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya juga terus ditingkatkan, terutama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bersama Pemda, dan Kementerian Pertahanan bersama TNI/Polri. Saat ini, 32 provinsi telah terlibat dalam program ini, dimana sekitar 200 RS milik Pemda dan 40 RS milik TNI/Polri akan terlibat dalam kemitraan ini.
Dia pun berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat senantiasa memberikan pemikiran kritis dan usulan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pelayanan kesehatan, sesuai misi Diktisaintek Berdampak.
"Kemdiktisaintek akan selalu menggelorakan semangat kolaborasi untuk menciptakan tenaga pendidikan tinggi, tenaga medis, dan tenaga kesehatan yang kompeten dan prospektif untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa,” ujar Brian.
Baca juga: Pekerjaan Rumah Menuju Layanan Kesehatan yang Merata di Indonesia
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.