Beras (Sumber Foto: Freepik/zirconicusso)

Perbedaan Beras Premium dan Beras Biasa dari Segi Kualitas

14 July 2025   |   10:01 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Beras merupakan bahan makanan pokok yang tak terpisahkan dari meja makan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, tidak semua beras memiliki kualitas yang sama. Di pasaran, publik kerap menjumpai istilah "beras premium" dan "beras biasa" atau medium. Masing-masing punya karakteristik yang berbeda. 

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 mengklasifikasikan beras konsumsi menjadi dua kelas, yaitu beras medium dan beras premium. Beras diproduksi dan diseleksi berdasarkan standar kualitas resmi yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Adapun beras premium menjadi pilihan masyarakat yang ingin menyajikan nasi berkualitas tinggi dengan rasa yang pulen, tekstur lembut, serta tampilan bersih dan menarik di meja makan.

Beras jenis ini juga diminati oleh pelaku usaha kuliner, rumah makan, hingga katering, karena hasil nasinya lebih konsisten dan mampu meningkatkan cita rasa sajian. Meskipun harganya relatif lebih mahal dibandingkan beras biasa, banyak konsumen bersedia membayar lebih demi cita rasa dan kualitasnya. 

Baca juga: Beras Premium Tapi Campuran? Begini Cara Membedakannya 

Sementara beras medium adalah beras biasa yang dijual di pasaran dengan kelas mutu menengah. Beras ini masih layak dikonsumsi tapi memiliki kualitas fisik yang lebih rendah dibandingkan beras premium. Dari segi harga umumnya lebih terjangkau dan banyak digunakan oleh masyarakat luas karena ketersediaannya yang melimpah dan harganya yang ekonomis.

Kualitas beras dibedakan berdasarkan kelas mutu beras. Penggolongan ini mencakup sejumlah kriteria seperti derajat sosoh, kadar air, persentase butir utuh (beras kepala), jumlah butir patah, kandungan menir atau butiran beras kecil atau serpihan halus yang berasal dari butir patah saat proses penggilingan, hingga keberadaan benda asing seperti gabah atau kerikil.

Yuk simak kelas mutu beras premium dan medium berikut ini.
 

Kelas Mutu Beras Premium dan Medium 


1. Derajat Sosoh

Medium: 95 persen
Premium: 95 persen

Derajat sosoh mengacu pada seberapa bersih butiran beras dari lapisan kulit ari setelah proses penggilingan. Baik beras medium maupun premium sama-sama harus memiliki derajat sosoh minimal 95 persen. 

Artinya, kedua jenis beras ini telah melalui proses penyosohan yang cukup optimal sehingga menghasilkan butir-butir beras yang bersih dan berwarna putih cerah. Namun, beras premium umumnya memiliki tampilan yang lebih mengilap dan seragam. 


2. Kadar Air

Medium: 14 persen
Premium: 14 persen

Kadar air dalam beras sangat memengaruhi daya simpan dan ketahanan terhadap pertumbuhan jamur atau mikroorganisme lain. Dalam standar mutu, baik beras premium maupun medium diharuskan memiliki kadar air maksimal 14 persen. Dengan kadar air ini, beras tetap aman disimpan dalam jangka waktu tertentu tanpa cepat rusak atau berjamur, asalkan disimpan di tempat yang kering dan tertutup rapat. 


3. Beras Kepala

Medium: 75 persen 
Premium: 85 persen 

Beras kepala adalah butir beras yang utuh dan tidak mengalami kerusakan atau patahan. Kualitas ini menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelas mutu beras. 

Beras premium harus memiliki minimal 85 persen beras kepala, sedangkan beras medium cukup dengan 75 persen. Artinya, beras premium lebih unggul karena memiliki lebih banyak butiran utuh sehingga akan menghasilkan nasi yang tampak lebih rapi dan menarik saat disajikan. 


4. Butir Patah

Medium: 25 persen
Premium: 15 persen

Butir patah merupakan butiran beras yang pecah atau tidak utuh akibat proses penggilingan. Semakin sedikit jumlah butir patah dalam beras, maka semakin tinggi pula mutu beras tersebut.

Beras premium hanya boleh mengandung butir patah maksimal 15 persen, sementara beras medium diperbolehkan hingga 25 persen. Perbedaan ini berpengaruh pada tampilan dan tekstur nasi setelah dimasak, karena terlalu banyak butir patah bisa membuat nasi terlihat kurang menarik. 


5. Total Butir Beras Lainnya

Medium: 5 persen
Premium: 0 persen

Kategori ini mencakup butir menir (butir sangat kecil), butir merah, kuning, rusak, dan kapur (butir putih buram). Butiran ini dianggap sebagai cacat mutu karena memengaruhi warna, tekstur, dan rasa nasi. Beras premium tidak boleh mengandung butir-butir seperti ini sama sekali (0 persen), sedangkan beras medium masih diberi toleransi hingga 5 persen. Ini menjelaskan mengapa beras premium terlihat lebih bersih dan seragam. 


6. Butir Gabah

Medium: 1 butir per 100 gram
Premium: 0 butir

Butir gabah adalah biji padi yang belum terkelupas sekamnya, sehingga masih keras dan tidak bisa dimakan. Keberadaan gabah dalam beras menunjukkan kurangnya proses penyortiran yang baik. Beras premium tidak boleh mengandung gabah sama sekali, sementara beras medium masih diperbolehkan maksimal satu butir dalam setiap 100 gram. 


7. Benda Lain

Medium: 0,05 persen
Premium: 0 persen

Benda lain yang dimaksud meliputi kerikil, debu, sisa kulit ari, atau kotoran lain yang tidak seharusnya ada dalam kemasan beras. Beras premium harus benar-benar bersih tanpa adanya benda asing (0 persen), sedangkan beras medium masih bisa mengandung benda lain dalam jumlah sangat kecil, maksimal 0,05 persen. Ini menjadi salah satu alasan mengapa beras premium dianggap lebih higienis dan siap olah tanpa perlu pencucian berulang.

Baca juga: 5 Jenis Beras yang Cocok untuk Menu Diet dan Hidup Seimbang 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News
Editor:

SEBELUMNYA

5 Destinasi Wisata Ikonik Belgia, Alun-alun Grand-Place dan Monumen Atomium

BERIKUTNYA

RDF Plant Rorotan Tambah Teknologi Baru untuk Kendalikan Potensi Bau Pengelolaan Sampah

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga