Libur sekolah kerap dimanfaatkan untuk berwisata ke sejumlah tujuan (Sumber gambar/ilustrasi: Pexels/ Nina Uhlikova)

Menpar Imbau Pelaku Wisata Bersiap Sambut Libur Sekolah

23 June 2025   |   20:44 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Kementerian Pariwisata mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh pihak bersiap dalam menyambut libur sekolah yang akan berlangsung hingga pertengahan Juli 2025. Salah satunya adalah penerapan standar usaha pariwisata berbasis risiko dan penerapan CHSE yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) di tempat-tempat wisata.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menatakan bahwa periode libur sekolah atau kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama yang ada di dalam negeri terkait dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata. 

Baca juga: Dorong Potensi Wisata & Ekonomi Lokal, Kepulauan Nias Diusulkan Jadi Kawasan Geopark

Meskipun begitu, pergerakan masyarakat di dalam negeri selama masa libur sekolah juga memiliki potensi risiko yang menuntut antisipasi matang dari berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi.

“Baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung,” katanya dalam siaran pers pada Senin (23/6/2025). 

Dengan begitu, kementerian pariwisata telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan itu yang di dalamnya mengimbau pemerintah daerah untuk menerapkah kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, surat edaran itu juga menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko yang sesuai dengan peraturan menteri pariwisata No. 4/2021 dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata. 

Widiyanti juga mengimbau kepada pengelola daya tarik wisata untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan dan memastikan pelaksanaan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), mitigasi risiko destinasi, serta pengelolaan yang berkelanjutan.

Pengelola juga diimbau menyampaikan informasi destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui media sosial; hingga menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi/driver. 

Dari sisi wisatawan, pemerintah meminta seluruh masyarakat mematuhi peraturan di destinasi; melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan; berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi; menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi; serta menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi. 

Widiyanti berharap surat edaran yang dikeluarkan dapat menjadi rujukan operasional di setiap daerah agar kesiapan di destinasi dapat terjaga secara optimal.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak,” ujarnya.
 

SEBELUMNYA

Cara ke PRJ Jakarta Fair JIEXPO Kemayoran 2025 Naik Transjakarta, KRL, MRT & LRT

BERIKUTNYA

Peta Baru Valorant, Corrode, Siap Meluncur 25 Juni Tanpa Risiko Turun Rank

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: