Gapura Wringin Lawang, gapura peninggalan kerajaan Majapahit abad ke-14 yang berada di Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. (Sumber gambar: Hypeabis.id/Luke Andaresta)

Trowulan, Laboratorium Majapahit yang Menanti Pengakuan Dunia

03 June 2025   |   07:00 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Berabad-abad setelah runtuhnya Majapahit, Trowulan tetap memancarkan aura kejayaan masa lalu. Kini, melalui upaya pelestarian dan sinergi lintas pemangku kepentingan, Indonesia bertekad mengangkat situs ini ke panggung dunia sebagai Warisan Budaya UNESCO.

Sejumlah kebijakan juga telah digulirkan guna mendorong pengakuan tersebut. Pada 2009, pemerintah Indonesia memasukkan Trowulan dalam tentative list UNESCO sebagai langkah awal memperkenalkan situs ini ke dunia internasional.

Baca juga: Viral Chairlift di Candi Borobudur, Begini Aturan Penambahan Fasilitas di Situs Cagar Budaya

Sebagai salah satu situs kota dari era klasik Hindu-Buddha di Indonesia, Trowulan memang memiliki potensi besar untuk diakui sebagai warisan dunia. Kawasan ini juga dapat berfungsi sebagai laboratorium arkeologi hidup, dengan menyimpan ratusan ribu peninggalan sejarah.

Menurut Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, Endah Budi Heryani, Trowulan adalah satu-satunya bekas kota Kerajaan Majapahit yang peninggalan peradabannya masih cukup lengkap dan dapat disaksikan hingga hari ini.

“Kelengkapan dan keutuhan tinggalan ini menjadi dasar kuat pengajuan Trowulan ke UNESCO. Ini sekaligus menegaskan pentingnya Trowulan sebagai representasi sejarah kejayaan Majapahit,” ujarnya saat dihubungi Hypeabis.id.
 
 


Endah menambahkan bahwa berbagai langkah pelestarian telah dilakukan, mulai dari pengumpulan data, inventarisasi, dokumentasi, konservasi, pemugaran, zonasi, hingga pendampingan masyarakat.

Edukasi kepada masyarakat juga dilakukan untuk menambah literasi terkait pelestarian bangunan kuno dan mendorong penetapan cagar budaya. Selain itu, pendayagunaan cagar budaya diharapkan bisa dinikmati publik secara luas.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Jombang, serta dinas kebudayaan dan komunitas setempat untuk menjaga kelestarian Trowulan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Trowulan sangat potensial menjadi Warisan Dunia UNESCO. Salah satu ikon penting adalah Candi Brahu, yang merupakan salah satu candi tertua dari era Majapahit, dibangun dengan konstruksi bata pada abad ke-10.

Menurut Fadli, Candi Brahu telah dua kali mengalami renovasi, yakni pada 1920-an dan 1990–1993. Pemerintah berencana melakukan revitalisasi lebih lanjut, termasuk pembebasan lahan untuk memperluas kawasan pelestarian.

Saat ini, luas kawasan Candi Brahu masih terbatas pada satu hektare. Namun, setelah pembebasan lahan, kawasan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata sejarah yang lebih luas.

“Pengajuan status warisan dunia memang membutuhkan proses panjang, namun penelitian dan ekskavasi masih terus berjalan,” ungkapnya dalam taklimat resmi setelah kunjungannya ke Pusat Informasi Majapahit di Trowulan.

Komitmen Bersama Jadi Kunci

Tantangan utama dalam pengajuan Trowulan sebagai Warisan Dunia terletak pada komitmen para pemangku kepentingan. Meski banyak artefak telah ditemukan, itu saja belum cukup.

Menurut Endah, selain bukti arkeologis, Trowulan harus memiliki nilai luar biasa universal (outstanding universal value/OUV) yang dianggap penting bagi seluruh umat manusia, melampaui batas nasional dan regional.

Sejak Trowulan masuk dalam tentative list UNESCO, peran aktif pemangku kepentingan belum maksimal. Padahal, keterlibatan multipihak sangat krusial untuk memenuhi syarat UNESCO, khususnya dalam pengelolaan dan pelestarian berkelanjutan.

"Hingga kini, dorongan agar Trowulan masuk dalam daftar Warisan Dunia masih didominasi oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Baca juga: Menarasikan Ulang Sejarah Islam Nusantara lewat Situs Bongal

Meski begitu, sejumlah kebijakan strategis telah diluncurkan. Trowulan telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Keputusan Menteri No. 260/M/2013. Selain itu, pengaturan tata ruang juga diperkuat lewat Permen No. 140/M/2023 tentang sistem zonasi kawasan.

“Kebijakan ini penting untuk melindungi peninggalan kota Majapahit dari tekanan pembangunan yang tidak sesuai,” tambahnya.

Endah berharap, keberadaan Kementerian Kebudayaan dapat menjadi motor konsolidasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas untuk memetakan nilai-nilai luar biasa Trowulan yang berdampak bagi masyarakat dunia.

SEBELUMNYA

Menelusuri Dunia Mistis & Imajinatif dalam Pameran Subliminal Maya, di Ruci Art Space

BERIKUTNYA

6 Konser K-Pop & Fan Meeting Juni 2025, Ada BABYMONSTER hingga Lee Do Hyun

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: