Sejarah Kurikulum Pendidikan di Indonesia, dari Rencana 1947 hingga Kurikulum Merdeka
02 May 2025 |
09:00 WIB
Dalam dunia pendidikan, kurikulum memiliki peranan penting karena akan menentukan arah dan cara pendidikan di suatu negara. Sepanjang Indonesia merdeka, berbagai kurikulum tercatat telah mengalami berbagai macam pergantian.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional, Mengenang Jejak Ki Hadjar Dewantara
Dengan begitu, ada dua dimensi dalam kurikulum. Pertama, rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran. Kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Dalam perjalanan dunia pendidikan Indonesia, berbagai kurikulum pernah diterapkan oleh pemerintah. Perubahan kurikulum yang terjadi di dalam negeri tidak dapat dilepaskan dari perkembangan zaman.
Berikut kurikulum di dalam negeri dari Indonesia merdeka sampai dengan saat ini dikutip dari buku Ilmu Pendidikan: Konsep, Teori, dan Aplikasinya karya Dr. Rahmat Hidayat, MA dan Dr. Abdillah S.Ag., M.Pd terbitan LPPPI dan berbagai sumber lainnya:
Rencana Pelajaran 1947 mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan masyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani.
Pemerintah juga membuat sekolah khusus bagi masyarakat yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama. Masyarakat akan mendapatkan keterampilan yang membuat mereka bisa langsung bekerja ketika tidak menempuh pendidikan SMP.
Ciri khas dalam kurikulum ini adalah setiap rencana pelajaran harus dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari. Kemudian, kurikulum 1952 juga memiliki fokus utama berupa pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (pancawardhana).
Pemerintah mengklasifikasikan pelajaran ke dalam 5 kelompok dalam kurikulum ini, yakni moral, kecerdasan, emosional, keterampilan (keprigelan), dan jasmaniah. Tidak hanya itu, pemerintah juga menekankan pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis dalam pendidikan dasar.
12 tahun kemudian atau pada 1964, kurikulum 1952 mengalami perubahan menjadi Rentjana Pendidikan 1964. Tidak ada perbedaan yang terlalu besar dalam kurikulum ini dengan yang sebelumnya. Meskipun begitu, pemerintah memiliki keinginan rakyat memperoleh pengetahuan akademik sebagai bekal di jenjang sekolah dasar dalam kurikulum 1964.
4 tahun kemudian atau pada 1968, pemerintah pada saat itu melakukan pembaruan kurikulum. Pendekatan pancawardhana mengalami perubahan menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Lewat kurikulum ini, pemerintah mengarahkan Pendidikan dapat membentuk manusia Pancasila sejati, sehat jasmani, cerdas, terampil, bermoral, berbudi pekerti luhur, dan beriman. Murid fokus terhadap peningkatan kecerdasan, keterampilan, dan pengembangan fisik.
Kurikulum ini memiliki penekanan terhadap efisiensi dan efektivitas Pendidikan. Dengan begitu, materi, metode, dan tujuan pembelajaran mdirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Dalam kurikulum ini istilah Satuan Pelajaran mulai dikenal, yang mencakup petunjuk umum, Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi, alat pelajaran, kegiatan, dan evaluasi. Kurikulum ini juga menekankan pentingnya pelajaran matematika untuk kehidupan sehari-hari.
Kurikulum 1984 atau yang lebih dikenal dengan cara belajar siswa aktif menggunakan pendekatan process skill approach. Dalam kurikulum ini, siswa adalah subjek belajar yang aktif, sehingga pemberian pengalaman belajar di sekolah harus fungsional dan efektif. Jadi, tenaga Pendidikan harus merumuskan terlebih dahulu tujuan pembelajaran sebelum memilih bahan ajar.
Kurikulum ini memiliki fokus terhadap pemahaman konsep dan keterampilan murid dalam menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum yang dianggap sebagai penyempurnaan versi 1984 itu juga mengubah sistem pembagian waktu dari semester ke caturwulan.
Kurikulum ini memiliki titik berat terhadap pengembangan kemampuan siswa dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Pendidikan diarahkan pada hasil dan dampak, serta mengakomodasi keberagaman individu dalam menguasai kompetensi.
Kurikulum yang juga disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan kebebasan terhadap guru dalam merencanakan pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah. Meskipun begitu, Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar, standar kompetensi lulusan (SKL), serta standar kompetensi dan kompetensi dasarnya.
Kurikulum 2013 memiliki fokus terhadap keseimbangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan, pendekatan saintifik dalam pembelajaran, model pembelajaran berbasis penemuan, proyek, dan masalah, dan penilaian autentik.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang akan lebih optimal, sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam kurikulum ini, guru memiliki keleluasaan memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional, Mengenang Jejak Ki Hadjar Dewantara
Dengan begitu, ada dua dimensi dalam kurikulum. Pertama, rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran. Kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Dalam perjalanan dunia pendidikan Indonesia, berbagai kurikulum pernah diterapkan oleh pemerintah. Perubahan kurikulum yang terjadi di dalam negeri tidak dapat dilepaskan dari perkembangan zaman.
Berikut kurikulum di dalam negeri dari Indonesia merdeka sampai dengan saat ini dikutip dari buku Ilmu Pendidikan: Konsep, Teori, dan Aplikasinya karya Dr. Rahmat Hidayat, MA dan Dr. Abdillah S.Ag., M.Pd terbitan LPPPI dan berbagai sumber lainnya:
Kurikulum 1947 atau Rencana Pelajaran 1947
Rencana Pelajaran 1947 mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan masyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani.Pemerintah juga membuat sekolah khusus bagi masyarakat yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama. Masyarakat akan mendapatkan keterampilan yang membuat mereka bisa langsung bekerja ketika tidak menempuh pendidikan SMP.
Kurikulum 1952 atau Pelajaran Terurai 1952
Ciri khas dalam kurikulum ini adalah setiap rencana pelajaran harus dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari. Kemudian, kurikulum 1952 juga memiliki fokus utama berupa pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (pancawardhana).Pemerintah mengklasifikasikan pelajaran ke dalam 5 kelompok dalam kurikulum ini, yakni moral, kecerdasan, emosional, keterampilan (keprigelan), dan jasmaniah. Tidak hanya itu, pemerintah juga menekankan pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis dalam pendidikan dasar.
Kurikulum 1964
12 tahun kemudian atau pada 1964, kurikulum 1952 mengalami perubahan menjadi Rentjana Pendidikan 1964. Tidak ada perbedaan yang terlalu besar dalam kurikulum ini dengan yang sebelumnya. Meskipun begitu, pemerintah memiliki keinginan rakyat memperoleh pengetahuan akademik sebagai bekal di jenjang sekolah dasar dalam kurikulum 1964.
Kurikulum 1968
4 tahun kemudian atau pada 1968, pemerintah pada saat itu melakukan pembaruan kurikulum. Pendekatan pancawardhana mengalami perubahan menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Lewat kurikulum ini, pemerintah mengarahkan Pendidikan dapat membentuk manusia Pancasila sejati, sehat jasmani, cerdas, terampil, bermoral, berbudi pekerti luhur, dan beriman. Murid fokus terhadap peningkatan kecerdasan, keterampilan, dan pengembangan fisik.
Kurikulum 1975
Kurikulum ini memiliki penekanan terhadap efisiensi dan efektivitas Pendidikan. Dengan begitu, materi, metode, dan tujuan pembelajaran mdirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).Dalam kurikulum ini istilah Satuan Pelajaran mulai dikenal, yang mencakup petunjuk umum, Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi, alat pelajaran, kegiatan, dan evaluasi. Kurikulum ini juga menekankan pentingnya pelajaran matematika untuk kehidupan sehari-hari.
Kurikulum 1984 (CBSA)
Kurikulum 1984 atau yang lebih dikenal dengan cara belajar siswa aktif menggunakan pendekatan process skill approach. Dalam kurikulum ini, siswa adalah subjek belajar yang aktif, sehingga pemberian pengalaman belajar di sekolah harus fungsional dan efektif. Jadi, tenaga Pendidikan harus merumuskan terlebih dahulu tujuan pembelajaran sebelum memilih bahan ajar.
Kurikulum 1994
Kurikulum ini memiliki fokus terhadap pemahaman konsep dan keterampilan murid dalam menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum yang dianggap sebagai penyempurnaan versi 1984 itu juga mengubah sistem pembagian waktu dari semester ke caturwulan.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)
Kurikulum ini memiliki titik berat terhadap pengembangan kemampuan siswa dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Pendidikan diarahkan pada hasil dan dampak, serta mengakomodasi keberagaman individu dalam menguasai kompetensi.
Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum yang juga disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan kebebasan terhadap guru dalam merencanakan pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah. Meskipun begitu, Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar, standar kompetensi lulusan (SKL), serta standar kompetensi dan kompetensi dasarnya.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 memiliki fokus terhadap keseimbangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan, pendekatan saintifik dalam pembelajaran, model pembelajaran berbasis penemuan, proyek, dan masalah, dan penilaian autentik.
Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang akan lebih optimal, sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam kurikulum ini, guru memiliki keleluasaan memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.