Ilutrasi anak yang menggunakan media sosial. (Sumber gambar: DC Studios/Freepik

Awas, Anak-anak Rentan Terpapar Isu Mental di Ruang Digital

26 April 2025   |   09:30 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Perlindungan anak di ruang digital menjadi agenda penting yang tengah digaungkan pemerintah dah sejumlah stakeholder saat ini. Pasalnya kelompok usia tersebut, rentan terpengaruh konten negatif dan kejahatan dunia maya, yang bisa perpengaruh pada tumbuh kembangnya.

Psikolog Anak dan Keluarga, Samanta Elsener mengatakan dampak media sosial begitu nyata, termasuk pada anak di bawah umur. Risikonya, anak-anak yang mengakses ruang digital ini bisa rentan mengalami kecemasan dan depresi. “Child grooming dan cyber bullying juga berbahaya untuk perkembangan anak,” ujarnya kepada Hypeabis.id, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Ini Tiga Pilar Penting Dalam Parenting Anak

Oleh karena itu, dia berharap para orang tua perlu tegas menetapkan batasan penggunaan media sosial, terutama pada anak-anak. Penggunaan media sosial atau dunia digital baiknya untuk anak-anak usia di atas 15 tahun. 

Menurut Samanta, anak pada usia tersebutsudah lebih matang dari sisi pola pikir dan pengelolaan emosi. Sementara itu, dia berharap agar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital atau PP Tunas bisa dilaksanakan dengan baik.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak yang masih di bawah umur, sambil memperkuat literasi digital di rumah maupun di sekolah.

Meutya menegaskan, penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai. Menurutnya, banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. 

“Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” jelasnya.

PP Tunas menjadi upaya pemerintah melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di ruang digital. Dia menyadari, kecepatan perkembangan teknologi membuat pengawasan semakin sulit, sehingga langkah preventif seperti pembatasan akses medsos dinilai penting.

Di satu sisi, pembatasan ruang digital dinilai perlu menjadi perhatian para penyedia platform. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan setiap platform digital tentu memiliki karakter serta protokol yang berbeda dalam menangani konten negatif yang bisa diakses anak-anak. 

Kendati demikian, Nezar berharap agar penyelenggara platform digital dapat memiliki persepsi sama mengenai Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang telah disiapkan Kementerian Komdigi. 

Baca juga: Mengenal Strawberry Parenting, Cek Ciri-ciri dan Dampaknya kepada Anak

Nezar Patria meyakini saat ini publik menginginkan agar platform digital dan pemerintah dapat peduli dengan kemunculan konten negatif di platform digital. "Saya kira seperti konten pornografi, lalu juga konten-konten negatif yang lain, itu di tingkat global punya sejumlah pandangan-pandangan yang sama. Terutama konten-konten yang tidak bisa atau tidak boleh diakses oleh anak-anak kita," tuturnya.

SEBELUMNYA

Basilika Santa Maria Maggiore Jadi Tempat Peristirahatan Terakhir Paus Fransiskus

BERIKUTNYA

Tips Pakai Setting Spray yang Benar Tanpa Merusak Makeup

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga