Ilustrasi pelajar asing. (Sumber foto: Freepik/drobotdean)

Waspada Aturan Visa, Ini Imbauan KBRI untuk Mahasiswa Indonesia di AS

14 April 2025   |   14:27 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Belajar di Amerika Serikat jadi impian banyak pelajar Indonesia. Tapi agar mimpi itu berjalan lancar, penting untuk mematuhi aturan yang berlaku—terutama soal imigrasi. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat mengimbau mahasiswa Indonesia untuk lebih waspada dan taat aturan selama berada di Negeri Paman Sam.

Dalam unggahan akun Instagram resminya, @indonesiaindc, KBRI menyampaikan bahwa pemerintah AS tengah meningkatkan pengawasan dan penegakan terhadap visa pelajar internasional, khususnya untuk pemegang visa F-1 dan J-1. Sejumlah tips juga dibagikan agar aktivitas studi tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca juga: Update Terbaru! Ini 76 Negara Bebas Visa Buat Genhype yang Mau #KaburAjaDulu

Kedutaan mengingatkan bahwa sejumlah pelanggaran dapat membuat visa F-1 dan J-1 dicabut oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seperti bekerja tanpa izin resmi atau di luar OPT/CPT—izin kerja sementara bagi mahasiswa internasional.

Visa juga dapat dicabut apabila mahasiswa tidak mempertahankan status sebagai pelajar penuh waktu, atau terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal.

Mahasiswa yang mengalami pencabutan visa F-1 dan J-1 akan menghadapi berbagai konsekuensi, seperti tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun Form I-20 masih aktif, visa dianggap tidak berlaku dan tidak bisa digunakan, hingga penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi.

Terkait hal ini, Kedutaan mengimbau agar segera menghubungi Designated School Official (DSO) jika terjadi perubahan status atau menghadapi kendala imigrasi. Disarankan pula untuk berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional apabila dibutuhkan.

“Tidak kembali ke Amerika Serikat tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku,” tulis Kedutaan dalam unggahan resminya.

Mahasiswa juga perlu memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting. Selain itu, penting untuk menghubungi hotline perwakilan RI setempat guna mendapatkan bantuan kekonsuleran apabila menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS.

Dengan meningkatnya pengawasan dari pemerintah Amerika Serikat, Kedutaan Besar Indonesia turut membagikan sejumlah tip penting bagi pelajar Indonesia yang tengah menempuh pendidikan tinggi.
  • Kelola media sosial dengan bijak. Hindari unggahan yang dapat disalahartikan dan berpotensi menimbulkan dampak hukum.
  • Aktif di komunitas lokal seperti Permias atau Mata Garuda sebagai sumber informasi, bantuan, dan dukungan.
  • Selalu bawa identitas saat bepergian di luar tempat tinggal.
  • Cek dan perbarui dokumen, termasuk visa, I-20/DS-2019, serta paspor agar selalu aktif dan sah digunakan.
  • Gunakan fasilitas kampus, seperti layanan konsultasi status imigrasi di international student services.
  • Simpan dokumen penting dalam bentuk digital dan cetak sebagai cadangan.
  • Hindari bepergian ke luar negeri saat status imigrasi belum jelas, karena berisiko ditolak saat kembali ke Amerika Serikat.
  • Jaga juga kesehatan mental dengan rutin terhubung dengan keluarga atau teman di Indonesia.
“Lapor ke DSO—wajib dalam 10 hari—jika terjadi perubahan alamat, jurusan, kampus, beasiswa, dan sebagainya. Tetap waspada, patuhi aturan, dan saling jaga,” tulis KBRI.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News) 

SEBELUMNYA

ONIC PH Jadi Juara Dunia SPS Mobile Masters MLBB 2025, Taklukkan RRQ Hoshi

BERIKUTNYA

A Minecraft Movie Cetak Rekor Box Office Global 2025

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: