Dampak Kebijakan Donald Trump, Industri Mebel Dorong Pemerintah Proaktif Diplomasi
08 April 2025 |
19:20 WIB
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menilai keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang menaikkan tarif bea masuk produk Indonesia sebesar 32 persen, merupakan tantangan serius bagi industri mebel dan kerajinan nasional.
Kebijakan ini ditengarai akan berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia dibandingkan negara lain yang memiliki preferensi dagang lebih baik, serta berdampak langsung pada kelangsungan usaha pelaku industri, terutama pelaku UKM.
Baca juga: Tarif Impor AS Naik Gara-Gara Kebijakan Trump, UMKM Muda Saatnya Ekspansi Pasar
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur mengatakan sejak kebijakan tarif diberlakukan, HIMKI mencatat adanya tren penurunan permintaan dari buyer AS sekitar 15–20 persen pada beberapa komoditas utama seperti furnitur kayu, kerajinan, dan dekorasi rumah berbahan alami.
Abdul Sobur berharap pemerintah dapat segera melakukan langkah-langkah diplomasi dagang yang lebih proaktif melalui Kementerian Perdagangan dan Perwakilan Dagang di AS untuk membuka kembali ruang negosiasi tarif dan memperjuangkan status preferensi dagang bagi produk Indonesia.
"Kami mendesak agar pemerintah mempercepat insentif fiskal dan non-fiskal bagi industri padat karya seperti keringanan pajak, subsidi logistik, serta percepatan fasilitas ekspor dan pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan bunga murah," katanya saat dihubungi Hypeabis.id.
Sebagai asosiasi yang mengelola sektor hilir industri mebel, HIMKI mencatat saat ini daerah-daerah sentra produksi seperti dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY serta Cirebon menjadi wilayah yang cukup terdampak, mengingat tingginya ketergantungan ekspor ke AS dari pelaku usaha di kawasan tersebut.
Menyikapi dampak kebijakan tarif ini, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan KADIN untuk merumuskan langkah perlindungan dan penguatan industri dalam negeri. Termasuk mendorong pembentukan gugus tugas khusus yang menangani dampak kebijakan perdagangan global dan tarif AS.
"HIMKI juga sedang menyusun white paper rekomendasi kebijakan yang akan kami serahkan kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi konkret dalam menjaga daya tahan industri mebel dan kerajinan nasional," imbuhnya.
Selain melakukan langkah-langkah diplomasi, Abdul Sobur juga menyarankan para anggota melakukan diversifikasi pasar. Salah satu strategi ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS yang selama ini menjadi pangsa utama bagi produk ekspor kriya dengan total ekspor nasional mencapai 53 persen.
Menurut Abdul Sobur, beberapa pasar alternatif yang cukup potensial, yang saat ini sedang dijajaki bersama anggota adalah Australia, New Zealand, dan Timur Tengah. Lain dari itu pihaknya juga mulai mengeksplorasi Asia Selatan (India), Afrika Selatan, serta Eropa Timur.
Sobur juga mengimbau para anggota untuk melakukan penguatan pasar domestik. Pasalnya strategi ini juga perlu dilakukan untuk mendorong daya saing yang lebih adaptif terhadap produk-produk dari luar yang mulai membanjiri pasar Indonesia, serta mengembangkan produk lokal bernilai tambah tinggi. "Kami saat ini masih mengumpulkan data lebih lanjut untuk memperkuat proyeksi makro dampaknya terhadap industri nasional," tandasnya.
Sebagai tambahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang kembali terpilih untuk masa jabatan keduanya, baru-baru ini memberikan "kejutan" berupa kenaikan tarif impor untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Baca juga: 3 Fakta Stargate, Ambisi Trump Bikin Pusat Data AI Terbesar di Dunia
Menukil whitehouse.gov, Gedung Putih menyatakan Presiden Trump mengeluarkan kebijakan tarif timbal balik untuk memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik. "Hari ini, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa perdagangan dan praktik ekonomi asing telah menciptakan darurat nasional," tulis laman tersebut.
Trump mengklaim, sejumlah negara termasuk Indonesia telah memanfaatkan AS secara tidak adil dalam perdagangan internasional. Walhasil Trump menerapkan tarif impor baru untuk sejumlah produk yang masuk ke negara mereka. Besaran tarifnya pun bervariasi, dari 10 hingga 73 persen, dan Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Kebijakan ini ditengarai akan berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia dibandingkan negara lain yang memiliki preferensi dagang lebih baik, serta berdampak langsung pada kelangsungan usaha pelaku industri, terutama pelaku UKM.
Baca juga: Tarif Impor AS Naik Gara-Gara Kebijakan Trump, UMKM Muda Saatnya Ekspansi Pasar
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur mengatakan sejak kebijakan tarif diberlakukan, HIMKI mencatat adanya tren penurunan permintaan dari buyer AS sekitar 15–20 persen pada beberapa komoditas utama seperti furnitur kayu, kerajinan, dan dekorasi rumah berbahan alami.
Abdul Sobur berharap pemerintah dapat segera melakukan langkah-langkah diplomasi dagang yang lebih proaktif melalui Kementerian Perdagangan dan Perwakilan Dagang di AS untuk membuka kembali ruang negosiasi tarif dan memperjuangkan status preferensi dagang bagi produk Indonesia.
"Kami mendesak agar pemerintah mempercepat insentif fiskal dan non-fiskal bagi industri padat karya seperti keringanan pajak, subsidi logistik, serta percepatan fasilitas ekspor dan pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan bunga murah," katanya saat dihubungi Hypeabis.id.
Sebagai asosiasi yang mengelola sektor hilir industri mebel, HIMKI mencatat saat ini daerah-daerah sentra produksi seperti dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY serta Cirebon menjadi wilayah yang cukup terdampak, mengingat tingginya ketergantungan ekspor ke AS dari pelaku usaha di kawasan tersebut.
Menyikapi dampak kebijakan tarif ini, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan KADIN untuk merumuskan langkah perlindungan dan penguatan industri dalam negeri. Termasuk mendorong pembentukan gugus tugas khusus yang menangani dampak kebijakan perdagangan global dan tarif AS.
"HIMKI juga sedang menyusun white paper rekomendasi kebijakan yang akan kami serahkan kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi konkret dalam menjaga daya tahan industri mebel dan kerajinan nasional," imbuhnya.
Diversifikasi Pasar
Selain melakukan langkah-langkah diplomasi, Abdul Sobur juga menyarankan para anggota melakukan diversifikasi pasar. Salah satu strategi ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS yang selama ini menjadi pangsa utama bagi produk ekspor kriya dengan total ekspor nasional mencapai 53 persen.Menurut Abdul Sobur, beberapa pasar alternatif yang cukup potensial, yang saat ini sedang dijajaki bersama anggota adalah Australia, New Zealand, dan Timur Tengah. Lain dari itu pihaknya juga mulai mengeksplorasi Asia Selatan (India), Afrika Selatan, serta Eropa Timur.
Sobur juga mengimbau para anggota untuk melakukan penguatan pasar domestik. Pasalnya strategi ini juga perlu dilakukan untuk mendorong daya saing yang lebih adaptif terhadap produk-produk dari luar yang mulai membanjiri pasar Indonesia, serta mengembangkan produk lokal bernilai tambah tinggi. "Kami saat ini masih mengumpulkan data lebih lanjut untuk memperkuat proyeksi makro dampaknya terhadap industri nasional," tandasnya.
Sebagai tambahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang kembali terpilih untuk masa jabatan keduanya, baru-baru ini memberikan "kejutan" berupa kenaikan tarif impor untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Baca juga: 3 Fakta Stargate, Ambisi Trump Bikin Pusat Data AI Terbesar di Dunia
Menukil whitehouse.gov, Gedung Putih menyatakan Presiden Trump mengeluarkan kebijakan tarif timbal balik untuk memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik. "Hari ini, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa perdagangan dan praktik ekonomi asing telah menciptakan darurat nasional," tulis laman tersebut.
Trump mengklaim, sejumlah negara termasuk Indonesia telah memanfaatkan AS secara tidak adil dalam perdagangan internasional. Walhasil Trump menerapkan tarif impor baru untuk sejumlah produk yang masuk ke negara mereka. Besaran tarifnya pun bervariasi, dari 10 hingga 73 persen, dan Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.