Kenali Gangguan, Layanan Perawatan & Daftar RS Tangani Kecanduan Judi Online
07 April 2025 |
17:30 WIB
Praktik judi online (judol) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI mencatat ada sebanyak 8,8 juta warga Indonesia yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, 80.000 diantaranya merupakan anak-anak.
Kecanduan judi online bisa membuat pelakunya menghadapi berbagai persoalan, mulai dari terjerat utang, terlibat penipuan, hingga gangguan kesehatan mental yang menyebabkan tindakan bunuh diri.
Gangguan mental yang dialami oleh orang yang kecanduan judol diklasifikasikan sebagai Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian (gambling disorder).
Baca juga: 5 Tip Mengatasi Kecanduan Judi Online
Mengutip dari situs Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI, gangguan perjudian ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara offline maupun online melalui internet. Kriteria diagnostik gangguan DSM-5 di antaranya seseorang akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti bermain judi.
Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi Nova Riyanti Yusuf menyampaikan, gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.
Dia menjelaskan gangguan perjudian dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat.
"Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online," katanya.
Kriteria diagnostik lain dari gangguan perjudian yakni upaya berulang kali untuk berhenti berjudi yang gagal. Nova memaparkan sejalan dengan informasi International Classification of Diseases (ICD) WHO, individu dengan gangguan perjudian sering melakukan upaya yang gagal dalam mengendalikan atau mengurangi perilaku bermain judi secara signifikan.
Individu dengan gangguan perjudian dapat meningkatkan jumlah uang yang dipertaruhkan dari waktu ke waktu untuk mempertahankan atau melampaui kesenangan atau menghindari kebosanan.
"Seseorang yang mengalami gambling disorder dapat menunjukkan gangguan substansial dalam pola makan, tidur, olahraga, dan perilaku terkait kesehatan lainnya yang berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental,” jelas Nova.
Selain itu, individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku curang untuk menyembunyikan kerugian mereka dari orang yang mereka cintai atau berusaha mendapatkan uang untuk membayar utang. Beberapa individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku perjudian sebagai respons terhadap perasaan depresi, kecemasan, kebosanan, atau kesepian.
Informasi dari ICD WHO juga menyebutkan bahwa gangguan perjudian biasanya terjadi bersamaan dengan gangguan akibat penggunaan zat (disorders due to substance use), gangguan suasana hati (mood disorder), gangguan kecemasan atau gangguan terkait ketakutan (anxiety or fear-related disorders), dan gangguan kepribadian (personality disorder).
Gangguan akibat kecanduan judol memerlukan upaya perawatan kesehatan bagi para pelakunya. Di Indonesia, ada beberapa rumah sakit (RS) yang membuka layanan penanganan individu yang mengalami gangguan perjudian. Tidak hanya menangani kecanduan judi online, layanan yang ada juga menangani berbagai kecanduan lainnya seperti gim, belanja, seks, dan pornografi.
Salah satu RS yang membuka layanan perawatan gangguan judol ialah RS Marzoeki Mahdi, yang membuka Klinik Adiksi Perilaku di Poliklinik Eksekutif dan Poliklinik Reguler.
RS Marzoeki Mahdi menyediakan program pemulihan adiksi perilaku non-zat, khususnya untuk individu dengan gangguan perjudian yang meliputi layanan rawat jalan dan rawat inap. Untuk layanan rawat jalan, mencakup konseling individu, konseling keluarga/pasangan, Cognitive Behavior Therapy (CBT), Motivational Interviewing (MI), dan self-help.
Cognitive Behavior Therapy (CBT) ialah layanan rawat jalan untuk pemulihan dari kecanduan mengajarkan individu untuk menemukan hubungan antara pikiran, perasaan, dan perilaku serta meningkatkan kesadaran tentang bagaimana upaya terapi berdampak pada pemulihan.
Sementara Motivational Interviewing (MI) merupakan teknik untuk mengatasi kecanduan dengan memperkuat motivasi dan komitmen demi tujuan tertentu seperti ketenangan hati. Teknik ini dapat mendorong seseorang untuk melakukan perubahan sehat dalam hidup. Adapun, self-help merupakan metode untuk menenangkan pikiran dan meningkatkan tumbuh kembang diri.
Sementara untuk layanan rawat inap meliputi konseling individu, konseling keluarga/pasangan, Cognitive Behavior Therapy (CBT) dan Motivational Interviewing (MI). Program ini dilakukan selama 28 hari.
“Untuk pertimbangan rawat jalan, alasannya mereka masih bekerja dan menjalankan fungsi perannya. Sedangkan, alasan rawat inap itu gangguan perjudian sudah mengganggu dirinya sendiri termasuk aktivitas keseharian, terlilit utang piutang, kecemasan berlebihan juga terlibat kriminalitas,” terang Nova.
Nova mengungkapkan sepanjang 2024, data kunjungan pasien rawat jalan akibat judi online tercatat sebanyak 19 kunjungan pasien yang ditangani oleh poli psikiatri/gangguan kejiwaan. Semua pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, dengan rentang usia 17-56 tahun.
Berdasarkan status pekerjaan, pasien rawat jalan adiksi judi online didominasi oleh wiraswata sebanyak 8 orang, mahasiswa 4 orang, orang yang tidak sebanyak 4 orang, pelajar 2 orang, serta karyawan swasta 1 orang.
"Ada yang sukarela keluarga mengantar untuk rawat inap, ada juga yang pasiennya ingin berhenti rawat. Pasien dengan judi online beririsan dengan pemakaian zat,” imbuhnya.
Berikut adalah daftar rumah sakit yang melayani perawatan gangguan judi online.
Baca juga: Penyebab Kecanduan Judi Online dari Sisi Psikologis, Trauma hingga Gangguan Perkembangan
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Kecanduan judi online bisa membuat pelakunya menghadapi berbagai persoalan, mulai dari terjerat utang, terlibat penipuan, hingga gangguan kesehatan mental yang menyebabkan tindakan bunuh diri.
Gangguan mental yang dialami oleh orang yang kecanduan judol diklasifikasikan sebagai Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian (gambling disorder).
Baca juga: 5 Tip Mengatasi Kecanduan Judi Online
Mengutip dari situs Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI, gangguan perjudian ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara offline maupun online melalui internet. Kriteria diagnostik gangguan DSM-5 di antaranya seseorang akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti bermain judi.
Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi Nova Riyanti Yusuf menyampaikan, gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.
Dia menjelaskan gangguan perjudian dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat.
"Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online," katanya.
Kriteria diagnostik lain dari gangguan perjudian yakni upaya berulang kali untuk berhenti berjudi yang gagal. Nova memaparkan sejalan dengan informasi International Classification of Diseases (ICD) WHO, individu dengan gangguan perjudian sering melakukan upaya yang gagal dalam mengendalikan atau mengurangi perilaku bermain judi secara signifikan.
Individu dengan gangguan perjudian dapat meningkatkan jumlah uang yang dipertaruhkan dari waktu ke waktu untuk mempertahankan atau melampaui kesenangan atau menghindari kebosanan.
"Seseorang yang mengalami gambling disorder dapat menunjukkan gangguan substansial dalam pola makan, tidur, olahraga, dan perilaku terkait kesehatan lainnya yang berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental,” jelas Nova.
Selain itu, individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku curang untuk menyembunyikan kerugian mereka dari orang yang mereka cintai atau berusaha mendapatkan uang untuk membayar utang. Beberapa individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku perjudian sebagai respons terhadap perasaan depresi, kecemasan, kebosanan, atau kesepian.
Informasi dari ICD WHO juga menyebutkan bahwa gangguan perjudian biasanya terjadi bersamaan dengan gangguan akibat penggunaan zat (disorders due to substance use), gangguan suasana hati (mood disorder), gangguan kecemasan atau gangguan terkait ketakutan (anxiety or fear-related disorders), dan gangguan kepribadian (personality disorder).
Layanan Perawatan Gangguan Kecanduan Judol
Gangguan akibat kecanduan judol memerlukan upaya perawatan kesehatan bagi para pelakunya. Di Indonesia, ada beberapa rumah sakit (RS) yang membuka layanan penanganan individu yang mengalami gangguan perjudian. Tidak hanya menangani kecanduan judi online, layanan yang ada juga menangani berbagai kecanduan lainnya seperti gim, belanja, seks, dan pornografi.Salah satu RS yang membuka layanan perawatan gangguan judol ialah RS Marzoeki Mahdi, yang membuka Klinik Adiksi Perilaku di Poliklinik Eksekutif dan Poliklinik Reguler.
RS Marzoeki Mahdi menyediakan program pemulihan adiksi perilaku non-zat, khususnya untuk individu dengan gangguan perjudian yang meliputi layanan rawat jalan dan rawat inap. Untuk layanan rawat jalan, mencakup konseling individu, konseling keluarga/pasangan, Cognitive Behavior Therapy (CBT), Motivational Interviewing (MI), dan self-help.
Cognitive Behavior Therapy (CBT) ialah layanan rawat jalan untuk pemulihan dari kecanduan mengajarkan individu untuk menemukan hubungan antara pikiran, perasaan, dan perilaku serta meningkatkan kesadaran tentang bagaimana upaya terapi berdampak pada pemulihan.
Sementara Motivational Interviewing (MI) merupakan teknik untuk mengatasi kecanduan dengan memperkuat motivasi dan komitmen demi tujuan tertentu seperti ketenangan hati. Teknik ini dapat mendorong seseorang untuk melakukan perubahan sehat dalam hidup. Adapun, self-help merupakan metode untuk menenangkan pikiran dan meningkatkan tumbuh kembang diri.
Sementara untuk layanan rawat inap meliputi konseling individu, konseling keluarga/pasangan, Cognitive Behavior Therapy (CBT) dan Motivational Interviewing (MI). Program ini dilakukan selama 28 hari.
“Untuk pertimbangan rawat jalan, alasannya mereka masih bekerja dan menjalankan fungsi perannya. Sedangkan, alasan rawat inap itu gangguan perjudian sudah mengganggu dirinya sendiri termasuk aktivitas keseharian, terlilit utang piutang, kecemasan berlebihan juga terlibat kriminalitas,” terang Nova.
Nova mengungkapkan sepanjang 2024, data kunjungan pasien rawat jalan akibat judi online tercatat sebanyak 19 kunjungan pasien yang ditangani oleh poli psikiatri/gangguan kejiwaan. Semua pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, dengan rentang usia 17-56 tahun.
Berdasarkan status pekerjaan, pasien rawat jalan adiksi judi online didominasi oleh wiraswata sebanyak 8 orang, mahasiswa 4 orang, orang yang tidak sebanyak 4 orang, pelajar 2 orang, serta karyawan swasta 1 orang.
"Ada yang sukarela keluarga mengantar untuk rawat inap, ada juga yang pasiennya ingin berhenti rawat. Pasien dengan judi online beririsan dengan pemakaian zat,” imbuhnya.
Berikut adalah daftar rumah sakit yang melayani perawatan gangguan judi online.
- RS Marzoeki Mahdi Bogor
- RS Cipto Mangunkusumo
- RS Duren Sawit Jakarta Timur
Baca juga: Penyebab Kecanduan Judi Online dari Sisi Psikologis, Trauma hingga Gangguan Perkembangan
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.