President Director WAMI Adi Adrian (Sumber gambar: Nadhif Alwan/Hypeabis.id)

WAMI Ubah Sistem, Kini Komposer Bisa Ambil Jatah Royalti 3 Kali Setahun

25 March 2025   |   15:38 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan perubahan sistem pembagian royalti tahun ini. Jika sebelumnya pembagian royalti dilakukan dua kali dalam setahun, mulai tahun ini distribusi royalti akan dilakukan tiga kali setahun.

Presiden Direktur WAMI Adi Adrian mengatakan pembagian royalti akan dilakukan setiap Maret, Juli, dan November. Menurutnya, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan dana royalti bagi para pemilik hak cipta.

Baca juga: Sistem Royalti Musik Jadi Materi Kunci Judicial Review UU Hak Cipta oleh 29 Penyanyi

Dalam kebijakan baru ini, WAMI juga menetapkan pembagian royalti minimum sebesar Rp500.000 net per anggota bagi komposer atau pencipta lagi yang tergabung sebelum 31 Desember 2024.
 

President Director WAMI Adi Adrian (Sumber gambar: Nadhif Alwan/Hypeabis.id)

President Director WAMI Adi Adrian (Sumber gambar: Nadhif Alwan/Hypeabis.id)


Adri menyebut langkah ini dilakukan sebagai bentuk kompensasi bagi pencipta lagu yang karyanya belum teridentifikasi atau terdokumentasi dengan baik. “Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil, sambil kami terus berbenah diri,” ujar Adi Adrian.

Distribusi royalti periode pertama tahun ini akan dilakukan mulai 24 Maret 2025 dengan total koleksi performing rights sebesar Rp96 miliar. Sumber royalti berasal dari penggunaan digital, nondigital, dan internasional.

Adri mengatakan para anggotanya kini juga dapat memantau sendiri perkembangan distribusi melalui kanal media digital resmi WAMI. Hal ini membuat proses pengumpulan royalti menjadi lebih transparan.

“Kami percaya perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus memperbaiki data dan sistem, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi anggota,” imbuhnya.

Dalam periode ini, WAMI mencatat beberapa komposer atau pencipta lagu mendapat royalti yang tinggi. Salah satu yang menonjol dalam periode distribusi Maret 2025 ini ialah Mohamad Indra Gerson.

Dia menerima royalti sebesar Rp730,8 juta berkat lagu After Dark yang ditulisnya untuk penyanyi asal Texas, Amerika, bernama Mr. Kitty. Jumlah ini menjadi angka tertinggi yang pernah didistribusikan WAMI dalam satu periode distribusi.

Selain itu, komposer dan penyanyi Melly Goeslaw juga masuk dalam daftar penerima royalti terbesar dengan total Rp559,9 juta. Lagu-lagu populer seperti Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa serta lagu Gantung dan Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga) turut berkontribusi pada pencapaian ini.

Beberapa nama besar lainnya yang masuk dalam 50 besar penerima royalti antara lain Eross Candra, Ade Govinda, hingga Doel Sumbang. Beberapa komposer memilih untuk tidak mengungkap identitas mereka meski masuk ke dalam 50 daftar tertinggi royalti.
 

President Director WAMI Adi Adrian, Managing Director WAMI Suseno A Prasetyo, Pencipta lagu Makki O Parikesit, Badan pengawas WAMI Damayanti Ariandini, pencipta lagu Fia Fellow(Sumber gambar: Nadhif Alwan/Hypeabis.id)

President Director WAMI Adi Adrian, Managing Director WAMI Suseno A Prasetyo, Pencipta lagu Makki O Parikesit, Badan pengawas WAMI Damayanti Ariandini, pencipta lagu Fia Fellow(Sumber gambar: Nadhif Alwan/Hypeabis.id)


WAMI juga mencatat beberapa komposer yang jarang mendapat sorotan media juga mencatatkan pendapatan signifikan. Misalnya, Thomas Arya yang menciptakan lagu Berbeza Kasta dan Satu Hati Sampai Mati yang populer di Sumatera Barat, atau Kohar Kahler yang menciptakan lagu legendaris Tiada Lagi yang dipopulerkan oleh Mayangsari akhir tahun 90-an, juga masuk dalam daftar penerima royalti terbesar.

Selain itu, dalam periode ini, WAMI juga turut membayarkan royalti kepada ahli waris pencipta lagu, termasuk ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk dalam 20 besar penerima royalti.

Adri berharap ekosistem royalti di Indonesia bisa makin baik ke depan. Pihaknya juga menegaskan WAMI akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akurasi dalam proses pembagian royalti kepada para pencipta lagu di Indonesia.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Rekomendasi Kulineran untuk Berbuka Puasa di Sekitar Gelora Bung Karno

BERIKUTNYA

5 Persiapan Agar Mudik Lebaran Aman & Nyaman

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: