Link & Cara Cek Bansos Kementerian Sosial 2025
14 March 2025 |
15:26 WIB
Maret 2025 segera berakhir dan berganti dengan April 2025. Pergantian ini menunjukkan bahwa kuartal kedua segera tiba, yang berarti dana bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial akan kembali keluar. Genhype yang ingin mengetahui status sebagai penerima atau bukan dapat memeriksa melalui laman resmi kementerian.
Dikutip dari laman dan juga media sosial Kementerian Sosial, penyaluran bantuan sosial triwulan kedua 2025 akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN tersebut akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang selama ini digunakan sampai dengan penyaluran kuartal pertama 2025.
Baca juga: Cek Besaran dan Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak & Harian Lepas
DTSEN merupakan basis data terpadu yang menggabungkan antara DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang diklaim dapat lebih akurat dan tepat sasaran. Kementerian berharap penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran dengan menggunakan DTSEN.
DTKS sendiri adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Jadi, setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di DTKS.
Untuk masuk dalam DTKS, Genhype harus mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Setelah itu, Desa atau Kelurahan akan melakukan musyawarah.
Setelah itu, Desa atau Kelurahan menyerahkan data ke Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota sampai diteruskan ke Menteri Sosial. Selain itu, masyarakat juga dapat aktif melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek bansos.
Menteri Sosial akan menetapkan penerima bantuan sosial seperti PKH dan program kartu sembako. Genhype yang sudah masuk dalam DTKS tidak otomatis akan mendapatkan bantuan sosial karena setiap program memiliki syarat dan mekanisme yang berbeda dan ditentukan oleh penyelenggara.
Genhype yang sudah melakukan pendaftaran dan masuk DTKS dapat memeriksa bantuan sosial 2025 melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Dikutip dari laman dan juga media sosial Kementerian Sosial, penyaluran bantuan sosial triwulan kedua 2025 akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN tersebut akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang selama ini digunakan sampai dengan penyaluran kuartal pertama 2025.
Baca juga: Cek Besaran dan Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak & Harian Lepas
DTSEN merupakan basis data terpadu yang menggabungkan antara DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang diklaim dapat lebih akurat dan tepat sasaran. Kementerian berharap penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran dengan menggunakan DTSEN.
DTKS sendiri adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Jadi, setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di DTKS.
Untuk masuk dalam DTKS, Genhype harus mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Setelah itu, Desa atau Kelurahan akan melakukan musyawarah.
Setelah itu, Desa atau Kelurahan menyerahkan data ke Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota sampai diteruskan ke Menteri Sosial. Selain itu, masyarakat juga dapat aktif melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek bansos.
Menteri Sosial akan menetapkan penerima bantuan sosial seperti PKH dan program kartu sembako. Genhype yang sudah masuk dalam DTKS tidak otomatis akan mendapatkan bantuan sosial karena setiap program memiliki syarat dan mekanisme yang berbeda dan ditentukan oleh penyelenggara.
Genhype yang sudah melakukan pendaftaran dan masuk DTKS dapat memeriksa bantuan sosial 2025 melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya.
- Langkah pertama yang harus dilakukan oleh Genhype untuk menerima bantuan sosial melalui laman tersebut adalah dengan membuka peramban, seperti Google, Mozilla Firefox, dan sebagainya.
- Setelah itu, ketika alamat cekbansos.kemensos.go.id untuk menuju ke laman tersebut dan tekan enter.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk.
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik tanda refresh untuk mendapatkan yang baru.
- Klik tombol bertuliskan Cari Data.
- Sistem cek bansos Kementerian Sosial akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinginkan.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.